
Ligapedia.news Ibukota – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah pernah menangkap terduga pelaku pembunuhan yang korbannya dimasukkan ke pada karung dalam Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batu Ceper, Daerah Perkotaan Tangerang, Banten, pada Selasa (22/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pelaku berinisial N alias R, laki-laki berusia 23 tahun.
"Penangkapan dilaksanakan sekitar jam 16.00 Waktu Indonesia Barat dalam Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Perkotaan Tangerang," katanya pada keterangannya dalam Jakarta, Kamis.
Ade Ary menjelaskan, pelaku yang digunakan beralamatkan di area Kampung Eurih, Kelurahan Curug, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten, yang dimaksud membunuh lantaran ada motif pekerjaan.
"Motif melakukan pembunuhan lantaran ada kesulitan pekerjaan pada tempat kerja di dalam konveksi," katanya.
Polres Metro Tangerang Daerah Perkotaan masih menyelidiki penemuan jasad laki-laki tanpa identitas di area Jalan Daan Mogot KM. 21, Kecamatan Batu Ceper, Daerah Perkotaan Tangerang, Banten, pada Selasa pagi.
"Jadi pada hari ini Selasa (22/4) pukul 08.15, Polsek Batu Ceper mendapatkan laporan dari publik bahwa di dalam Jalan Daan Mogot KM 21 telah dilakukan ditemukan jasad pribadi pria di tempat di karung yang ditemukan pada di got," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho di keterangannya di dalam Jakarta, Selasa (22/4).
Dari hasil pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP) awal ditemukan adanya mayat laki-laki tanpa identitas atau Mr. X.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan tadi bahwa ada kekerasan pada kepala, termasuk bagian tangan," katanya.
Dia menduga adanya aksi pidana terhadap korban tersebut, namun ia memohon waktu untuk melakukan penyelidikan.