
Ligapedia.news Ibukota – Indonesia kembali mencatatkan namanya di area kancah internasional lewat lima dokumen bersejarah yang resmi masuk pada Register Internasional Memory of the World UNESCO.
Pengakuan ini tidak sekadar tentang arsip lama atau naskah kuno, melainkan tentang kisah besar bangsa yang tersebut diwariskan dari generasi ke generasi. Dokumen-dokumen ini merekam jejak penting perjalanan Indonesia lalu menyimpan nilai berharga, tak cuma bagi rakyat Indonesia, tetapi juga bagi dunia.
Daftar 5 warisan dokumenter yang dimaksud baru ditetapkan
Pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang berlangsung dari 2 hingga 17 April 2025 di dalam Paris, Perancis, Indonesia berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.
Kelima dokumen bersejarah yang dimaksud antara lain:
- Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944
- Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
- Karya-karya Hamzah Fansuri (pengajuan bersatu Indonesia lalu Malaysia)
- Surat-surat dan juga Arsip Kartini (pengajuan sama-sama Indonesia juga Belanda)
- Arsip Terwujudnya ASEAN periode 1967-1976 (pengajuan sama-sama Indonesia, Malaysia, Singapura, dan juga Thailand)
Keputusan ini menjadi bagian dari penetapan 74 nominasi baru Memory of the World oleh UNESCO dari total 122 nominasi yang diajukan negara-negara anggota.
Dengan bertambahnya lima dokumen ini, Indonesia pada masa kini memiliki total 16 warisan dokumenter yang diakui dunia. Sebelumnya, beberapa dokumen penting seperti Arsip VOC, Naskah La Galigo, Babad Diponegoro, hingga Pidato Soekarno “To Build The World Anew” telah dilakukan lebih lanjut dulu masuk di daftar ini.
Apa itu Register Internasional Memory of the World?
Register Internasional Memory of the World adalah sebuah daftar bergengsi milik UNESCO yang tersebut berisi kumpulan warisan dokumenter paling berharga di tempat dunia. Proyek ini dibuat untuk menegaskan bahwa dokumen-dokumen penting yang menyimpan nilai sejarah, budaya, dan juga kemanusiaan yang disebutkan dapat tetap saja terjaga, terlindungi, dan juga diakses oleh semua orang tanpa hambatan.
Fokus utamanya adalah:
- Melindungi warisan dokumenter dunia, khususnya di tempat wilayah yang dimaksud rentan konflik atau bencana
- Memberikan akses universal terhadap warisan dokumenter yang digunakan bernilai tinggi
- Meningkatkan kesadaran umum tentang pentingnya dokumentasi sejarah bagi generasi mendatang
Dengan adanya kegiatan ini, Indonesia tak semata-mata menunjukkan sumbangan berpartisipasi di area kancah dunia, tapi juga membuktikan bahwa warisan dokumenter bangsa dapat sejajar dengan arsip-arsip berharga lainnya dari berbagai negara.
Langkah ini menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia, sekaligus cara memperkenalkan kekayaan budaya serta sejarah Tanah Air ke mata dunia. Sebuah bentuk penanaman modal intelektual yang tersebut tidak semata-mata menguatkan citra positif Indonesia secara global, tapi juga menjaga warisan bangsa untuk masa depan.