Ligapedianews.com JAKARTA – Mantan Menteri Hukum juga HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menanggapi beredarnya video yang seolah-olah menuding pemberhentian Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie untuk mengaburkan jejak Harun Masiku (HM).
Dia mengatakan video itu menyesatkan lalu cenderung diframing oleh orang-orang tertentu.
“Berita juga video menyesatkan itu sengaja diframing seolah-olah pemberhentian Dirjen Imigrasi pada 20 Januari 2020 lalu untuk mengaburkan jejak HM. Namun setelahnya dicek data-data keimigrasian dan juga berita pada seputar tindakan hukum bulan Januari 2020, faktanya tidak ada sesuai dengan berita-berita hoaks tersebut,” kata Yasonna pada keterangan tercatat terhadap SINDOnews, Hari Senin (30/12/2024).
Yasonna menegaskan, ketika HM pergi dari dari Indonesia pada 6 Januari 2020, dan juga kembali 7 Januari 2020 pada waktu itu HM belum ditetapkan sebagai terdakwa juga belum dicekal oleh KPK. Sehingga perlintasan HM adalah sah secara hukum.
“Baru pada tanggal 8 Januari, Wahyu Setiawan (WS) di tempat OTT KPK. Berkaitan dengan ini, HM kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tanggal 13 Januari, Dirjend Imigrasi, Ronny Sompie, mengungkapkan bahwa HM masih pada luar negeri, oleh sebab itu sejak tanggal 6 Januari 2020 berdasarkan pengecekan data Sistem Keimigrasian Pusdakim Ditjend Imigrasi, belum menerima catatan HM kembali ke Indonesia. Tanggal 13 Januari, KPK mencekal HM ke luar negeri,” jelas Yasonna, mantan Menkumham dalam era Presiden Jokowi itu.
Yasonna menjelaskan, berdasarkan informasi yang mana disampaikan oleh Dirjen Imigrasi, sebagai pejabat yang mana berwenang untuk itu, Menteri Hukum lalu Ham, Yasonna H Laoly menyatakan HM masih di area luar negeri.
Namun tanggal 16 Januari, salah satu media mengumumkan bahwa HM sudah ada berada di negeri berdasarkan tangkapan layar CCTV Terminal 2-F, PT Angkasa Pura II.