Tag: Wakil Ketua DPR

  • Profil Adies Kadir, delegasi ketua DPR 2024-2029

    Profil Adies Kadir, delegasi ketua DPR 2024-2029

    Ligapedianews.com – DKI Jakarta – Adies Kadir masuk pada jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai duta ketua periode 2024-2029.

    Adies Kadir terpilih dari perwakilan Fraksi Partai Golkar menjadi salah satu dari 5 pimpinan DPR RI periode 2024-2029, bersatu Sufmi Dasco Ahmad (Fraksi Partai Gerindra), Saan Mustofa (Fraksi Partai NasDem), Cucun Ahmad Syamsurizal Fraksi PKB (PKB) sebagai duta ketua kemudian Puan Maharani (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai ketua DPR RI.

    Para pimpinan DPR RI ini diajukan oleh partai urusan politik pemegang kursi terbanyak.

    Adies Kadir sebagai delegasi ketua DPR RI bertugas membidangi ruang lingkup Koordinator Sektor Sektor Bisnis juga Keuangan yang digunakan meliputi Komisi XI, Komisi XII, Komisi XIII, Badan Anggaran juga Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.

    Kini, Adies Kadir juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029.

    Pria kelahiran Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 17 Oktober 1968 ini, bukanlah sosok yang mana baru di dalam DPR RI.

    Adies Kadir sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang menangani bidang hukum, hak asasi manusia, lalu keamanan.

    Adies Kadir sudah pernah melenggang ke Senayan menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019, 2019-2024, kemudian 2024-2029. Adies Kadir terjun ke dunia kebijakan pemerintah dengan bergabung dengan Partai Golongan Karya (Golkar).

    Adies Kadir berhasil lolos melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI mewakili wilayah pemilihan (dapil) Jawa Timur I yang dimaksud meliputi Daerah Perkotaan Surabaya dan juga Sidoarjo.

    Pada periode 2014-2019 kemudian 2019-2024, Adies ditugaskan di area Komisi III. Kemudian pada periode 2024-2029, beliau ditunjuk menjadi duta ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

    Karier kebijakan pemerintah Adies Kadir dimulai ketika menjadi anggota DPRD Surabaya pada periode 2009-2014. Pada Pemilihan Wali Daerah Perkotaan Surabaya 2010, Adies Kadir pernah mencalonkan diri sebagai duta wali kota Surabaya berpasangan dengan Arif Afandi yang digunakan didukung oleh Partai Golkar juga Partai Demokrat. Namun, pasangan yang disebutkan belum berhasil.

    Pada periode 2014-2019, Adies Kadir terpilih menjadi anggota DPR RI Komisi III yang mana fokus di tempat bidang hukum, HAM, juga keamanan. Pada April 2015, beliau sempat dimutasi ke Komisi IX DPR RI yang mana membindangi ketenagakerjaan, kependudukan, kemudian kesehatan. Namun, pada periode pertama sidang 2015-2016, Adies kembali lagi ke Komisi III DPR RI.

    Pada November 2015, Adies Kadir dimutasi menjadi Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggantikan Budi Supriyanto kemudian di tempat tahun berikutnya ia menjabat sebagai anggota Badan Anggaran kemudian Badan Musyawarah DPR RI pada 2016.

    Sebagai kader Partai Golkar, Adies Kadir pernah mengemban beberapa jumlah posisi, diantaranya ketua DPD II Partai Golkar Perkotaan Surabaya, Ketua Sektor Hukum DPP Partai Golkar, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar masa bakti 2024-2029, juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Golkar Provinsi Lampung.

    Adies Kadir mempunyai latar belakang sekolah S1 Teknik Sipil di tempat Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) lulusan tahun 1993. Kemudian, beliau kembali menempuh studi S1 pada jurusan Hukum di area Universitas Merdeka lulus tahun 2003 dan juga S2 Pengetahuan Hukum di area universitas yang sejenis pada 2003-2007, juga meraih sekolah S3 Keilmuan Hukum pada Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) pada tahun 2011–2017.

  • Total harta kekayaan Saan Mustopa Wakil Ketua DPR menurut LHKPN

    Total harta kekayaan Saan Mustopa Wakil Ketua DPR menurut LHKPN

    Ligapedianews.com – Ibukota – Saan Mustopa, politisi dari Partai Nasdem terpilih sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029.

    Saan memulai karier politiknya sebagai kader Partai Demokrat, di tempat mana ia pernah menjabat sebagai anggota DPR. Namun, pada 2016, Saan memutuskan untuk bergabung dengan Partai Nasdem. Sejak ketika itu, ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari Nasdem di dua periode berturut-turut, yakni pada 2019-2024 juga 2024-2029.

    Pada periode pertama, Saan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II, dan juga pada periode berikutnya, ia mendapatkan sikap yang dimaksud lebih besar tinggi yaitu sebagai Wakil Ketua DPR. Selain kiprahnya di tempat dunia politik, harta kekayaan Saan Mustopa juga menjadi salah satu topik yang mana menarik perhatian.

    Harta kekayaan Saan Mustopa mampu dilihat dari data LHKPN yang tersebut ia laporkan. Hal itu merupakan bagian dari kewajibannya selaku anggota DPR RI.

    LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang dimaksud wajib disampaikan oleh pelaksana negara mengenai harta kekayaan yang digunakan dimilikinya pada waktu pertama kali menjabat, mutasi, iklan dan juga pensiun.

    Kewajiban lain yang digunakan menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan juga bersedia dilaksanakan pemeriksaan terhadap harta kekayaan. Kewajiban menyampaikan LHKPN bagi pejabat negara ini merupakan bagian dari upaya KPK pada pencegahan terjadinya langkah pidana korupsi.

    Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang digunakan disampaikan Saan Mustopa pada 30 Maret 2024 untuk periode tahun 2023, total kekayaannya tercatat mencapai Rp6,1 miliar. Kekayaan yang disebutkan terbagi ke pada sebagian aset yang mana berbeda jenisnya. Berikut adalah rincian kekayaan yang digunakan dilaporkannya:

    A. Tanah juga bangunan

    Total nilai aset: Rp2.470.000.000

    • Tanah serta Bangunan Seluas 105 m²/70 m² dalam Pusat Kota Bekasi, Hasil Sendiri: Simbol Rupiah 1.400.000.000
    • Tanah Seluas 313 m² dalam Karawang, Hasil Sendiri: Mata Uang Rupiah 100.000.000
    • Tanah lalu Bangunan Seluas 1.797 m²/150 m² di dalam Karawang, Hasil Sendiri: Rupiah 420.000.000
    • Tanah dan juga Bangunan Seluas 507 m²/100 m² di tempat Karawang, Hasil Sendiri: Mata Uang Rupiah 250.000.000
    • Tanah Seluas 607 m² di tempat Karawang, Hasil Sendiri: Mata Uang Rupiah 300.000.000.

    B. Alat transportasi kemudian mesin

    Total nilai aset: Rp1.210.000.000

    • Mobil, Dodge Journey Tahun 2014, Hasil Sendiri: Rupiah 200.000.000
    • Mobil, Toyota Fortuner 2.4 VRZ Tahun 2021, Hasil Sendiri: Mata Uang Rupiah 480.000.000
    • Mobil, Toyota Innova Zenix Magh10R-Bpxhbd 2.0 Q HV CVT TSS Tahun 2023, Hasil Sendiri: Mata Uang Rupiah 530.000.000

    C. Harta bergerak lainnya: Rp25.000.000

    D. Kas lalu setara kas: Rp999.029.924

    E. Harta Lainnya: Rp1.414.916.005

    Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Saan Mustopa menunjukkan bahwa ia tidak ada mempunyai hutang, sehingga total kekayaan yang dimaksud ia miliki adalah sebesar Rp6.118.945.929. Kekayaan ini mencakup berbagai jenis aset, mulai dari tanah juga bangunan, kendaraan, hingga kas lalu setara kas.

    Transparansi yang disebutkan diharapkan dapat menjadi teladan di mewujudkan tata kelola yang tersebut bersih lalu akuntabel bagi para pelaksana negara.