Tag: Wakil ketua DPR RI

  • UU Minerba Disahkan, Wakil Ketua DPR Jamin Publik Adat Dilibatkan pada Pertambangan

    UU Minerba Disahkan, Wakil Ketua DPR Jamin Publik Adat Dilibatkan pada Pertambangan

    Ligapedianews.com – JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat menghadapi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral lalu Batubara (Minerba) ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan II, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Wakil Ketua DPR Adies Kadir menjamin warga lokal termasuk warga adat akan datang melibatkan pada proses penambangan di dalam bawah ketentuan UU Minerba yang digunakan baru.

    Pemerintah, kata Adies, nantinya akan segera memberikan kendali menghadapi koperasi dan juga Usaha Kecil Menengah (UKM) terhadap publik setempat. Hal yang disebutkan dijalankan untuk mengempiskan konflik antara publik dengan perusahaan-perusahaan besar yang dimaksud melakukan penambangan.

    “Kelompok-kelompok rakyat yang tersebut selama ini dicap sebagai kelompok ilegal, kelompok penambang liar, sekarang dimungkinkan merek untuk membentuk usaha sendiri,” ujar Adies dikutipkan Kamis (20/2/2025).

    Adies menjelaskan, pada di UU Minerba yang dimaksud baru nantinya akan ada pasal yang dimaksud mengatur pemilik izin perniagaan pertambangan (IUP) dan juga izin usaha pertambangan khusus (IUPK) harus menyusun acara penguatan kemudian pemberdayaan masyarakat. Mereka akan datang diwajibkan untuk melibatkan publik lokal pada program-program pengembangan dunia usaha kemudian sosial.

    Dalam prosesnya, lanjut dia, pemilik IUP dan juga IUPK akan diminta melakukan konsultasi dengan menteri terkait, pemerintah daerah, dan juga rakyat setempat. “Jadi melibatkan warga lokal dan juga publik adat di penyusunan program-program pemberdayaan penduduk itu,” kata Adies.

    Dia menuturkan, RUU Minerba diadakan tiada benar tergesa-gesa. Adies menyatakan di pembahasan RUU ini, DPR sudah melibatkan semua unsur penduduk selama proses pembahasan.

    “Kemudian juga adanya transformasi pendapat baru tentang pelibatan publik adat, begitu ya, juga bahkan ada perubahan perguruan tinggi. Jadi tidak ada dan juga merta juga tidak ada tergesa-gesa RUU ini dibentuk,” imbuhnya.

  • Profil Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR 2024-2029

    Profil Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR 2024-2029

    Ligapedianews.com – Ibukota – Sufmi Dasco Ahmad kembali terpilih pada jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai duta ketua periode 2024-2029. Dia menjadi duta ketua DPR bertugas sebagai Koordinator Area Politik kemudian Security atau KORPOLKAM.

    Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad terpilih sebagai delegasi ketua DPR RI 2019-2024 bertugas sebagai Koordinator Area Sektor Bisnis serta Keuangan. Dasco terpilih sebagai perwakilan ketua DPR RI perwakilan dari Fraksi Partai Gerindra.

    Kini, Sufmi Dasco Ahmad terpilih menjadi salah satu dari 5 pimpinan DPR RI periode 2024-2029, sama-sama Adies Kadir (Fraksi Partai Golkar), Saan Mustopa (Fraksi Partai NasDem), Cucun Ahmad Syamsurizal Fraksi PKB (PKB) sebagai delegasi ketua serta Puan Maharani (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai ketua DPR RI. Para pimpinan DPR RI ini diajukan oleh partai kebijakan pemerintah pemegang kursi terbanyak.

    Nama Sufmi Dasco Ahmad kerap menjadi sorotan akibat menjadi salah satu orang kepercayaan Presiden Prabowo Subianto di tempat Partai Gerindra.

    Saat ini, Sufmi Dasco Ahmad juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra dan juga Ketua Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran.

    Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat pada 7 Oktober 1967 ini, terjun ke dunia kebijakan pemerintah dengan bergabung sama-sama Partai Gerindra. Awal mula Dasco berkecimpung di tempat dunia kebijakan pemerintah lantaran kedekatannya dengan Fadli Zon yang tersebut sebelumnya sama-sama jadi rekan bisnis.

    Kemudian, Dasco terlibat terlibat ketika Partai Gerindra mulai didirikan. Sejak 2008, beliau menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra kemudian dipercaya memegang jabatan sebagai Ketua Lingkup Organisasi kemudian Keanggotaan DPP Partai Gerindra sejak 2008-2014.

    Karier politiknya kian meningkat, ketika pemilihan raya Legislatif 2014, Sufmi Dasco berhasil lolos ke Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 yang digunakan bertugas di tempat Komisi III dengan ruang lingkup kerja terkait hukum, hak asasi manusia juga keamanan.

    Kemudian, Sufmi Dasco terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada 30 Oktober 2014.

    Pada Pemilihan Legislatif 2019, Sufmi Dasco kembali mencalonkan diri progresif dari tempat pemilihan (dapil) Banten III sebagai kader Partai Gerindra juga berhasil kembali lolos ke Senayan sebagai anggota DPR RI serta terpilih menjadi Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024.

    Selain sebagai partisipan pemilu, Sufmi Dasco pada waktu itu dipercaya memegang peranan penting ditunjuk sebagai Direktur Advokasi kemudian Hukum Badan Pemenangan Nasional Gerindra.

    Sufmi Dasco mendapatkan kepercayaan terkait permasalahan hukum oleh Partai Gerindra. Hal ini tiada lepas dari latar belakang keilmuannya pada acara studi hukum dan juga sebagai politisi senior di dalam partai.

    Sufmi Dasco mempunyai latar belakang lembaga pendidikan lulusan S1 Fakultas Elektro, Universitas Pancasila tahun 1993. Kemudian, beliau mengambil kembali institusi belajar jenjang sarjana pada jurusan Hukum pada Universitas DKI Jakarta lulus tahun 2009.

    Pada 2012, Sufmi Dasco menamatkan studi S2 di dalam Fakultas Hukum Universitas Islam DKI Jakarta kemudian melanjutkan lembaga pendidikan S3 Hukum di area Universitas Islam Bandung meraih gelar kejuaraan doktor pada 2015.

    Tidak hanya saja berkarier dalam bidang politik, Sufmi Dasco juga merupakan individu dosen di tempat Universitas Pakuan yang bergerak mengajar kegiatan studi Pengetahuan Hukum juga ia juga resmi dikukuhkan menjadi Guru Besar Bidang Studi Hukum Universitas Pakuan.

    Selain itu, Sufmi Dasco juga terlibat pada beberapa jumlah organisasi yang berkaitan dengan hukum, diantaranya pernah menjabat sebagai Dewan Pembina Serikat Pengacara Rakyat pada 2010, Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia pada 2011.

    Sufmi Dasco juga pernah bekerja di tempat biro hukum Vendetta Law Firm sebagai senior partner dari tahun 2005 hingga 2013 lalu pernah menjadi Direktur Pusat Kajian Sengketa Pemilihan Umum pada periode 2011-2014.

  • Harta kekayaan Adies Kadir, delegasi ketua DPR RI 2024-2029

    Harta kekayaan Adies Kadir, delegasi ketua DPR RI 2024-2029

    Ligapedianews.com – Ibukota Indonesia – Adies Kadir masuk pada jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai perwakilan ketua periode 2024-2029. Dia terpilih perwakilan dari Fraksi Partai Golkar.

    Sebelumnya, Adies Kadir pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang dimaksud menangani bidang hukum, hak asasi manusia, juga keamanan.

    Sebagai pejabat negara, Adies Kadir telah lama melaporkan harta kekayaan yang digunakan dimilikinya senilai Rp11.171.840.000 di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mana disampaikan pada 3 Juni 2024.

    LHKPN yang digunakan berada pada bawah wewenang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ini sebagai upaya transparansi pejabat negara yang mana bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme dan juga perbuatan tercela lainnya pada pemerintahan yang digunakan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik.

    Harta kekayaanya Adies Kadir yang disebutkan mencakup aset tanah dan juga bangunan, alat transportasi juga mesin, harta bergerak lainnya, kas juga setara kas. Berikut rincian harta kekayaan Adies Kadir dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id:

    Tanah lalu bangunan total senilai Rp5.516.840.000, meliputi:

    • Tanah juga bangunan seluas 288 m²/480 m² pada Kab / Perkotaan Daerah Perkotaan Surabaya, hasil sendiri Rp2.511.840.000
    • Tanah seluas 280 m² dalam Kab / Daerah Perkotaan Pusat Kota Bekasi, hasil sendiri Rp1.680.000.000
    • Tanah juga bangunan seluas 105 m²/36 m² di tempat Kab / Daerah Perkotaan Daerah Perkotaan Surabaya, hasil sendiri Rp425.000.000
    • Tanah lalu bangunan seluas 105 m²/90 m² pada Kab / Daerah Perkotaan Daerah Perkotaan Surabaya, hasil sendiri Rp450.000.000
    • Tanah lalu bangunan seluas 95.25 m²/90 m² di area Kab / Daerah Perkotaan Perkotaan Surabaya, hasil sendiri Rp450.000.000

    Alat transportasi serta mesin total Rp2.000.000.000, terdiri dari:

    • Mobil Mitsubishi ​​​​​​​Pajero SUV Tahun 2017, hasil sendiri Rp250.000.000
    • Mobil BMW Sedan Tahun 2019, hasil sendiri Rp950.000.000
    • Mobil Toyota Alphard minibus Tahun 2021, hasil sendiri Rp800.000.000

    Adies Kadir memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.355.000.000, juga simpanan pada bentuk kas lalu setara kas senilai Rp2.300.000.000.

  • Profil Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR periode 2024-2029

    Profil Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR periode 2024-2029

    Ligapedianews.com – DKI Jakarta – Saan Mustopa masuk di jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai delegasi ketua periode 2024-2029. Saan bertugas mengoordinasikan ruang lingkup Sektor Industri serta Pembangunan (KORINBANG).

    Saan Mustopa terpilih perwakilan dari Fraksi Partai NasDem menjadi salah satu dari 5 pimpinan DPR RI periode 2024-2029, yaitu bersatu Sufmi Dasco Ahmad (Fraksi Partai Gerindra), Adies Kadir (Fraksi Partai Golkar), Cucun Ahmad Syamsurizal Fraksi PKB (PKB) sebagai delegasi ketua dan juga Puan Maharani (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai ketua DPR RI.

    Para pimpinan DPR RI ini diajukan oleh partai kebijakan pemerintah pemegang kursi terbanyak.

    Sebelumnya, Saan Mustopa ditugaskan dalam Komisi II dan juga pernah menjabat sebagai duta ketua dalam komisi yang serupa pada periode 2019-2024.

    Lahir di area Karawang, Jawa Barat, 5 Juli 1968, Saan Mustopa atau yang kerap dipanggil Kang Saan oleh mitra sejawatnya merupakan manusia politikus. Dia kader Partai NasDem juga ketika ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem periode 2024-2029.

    Saan Mustopa mengawali karier politiknya dengan bergabung menjadi anggota Partai Demokrat. Dia dipercaya menjadi Ketua Departemen Kaderisasi Dewan Pimpinan Pusat Demokrat lalu dikenal sebagai salah satu sahabat dekat Anas Urbaningrum, mantan ketua umum Partai Demokrat.

    Pada pemilihan 2009, Saan Mustopa progresif menjadi Caleg Partai Demokrat untuk wilayah pilihan (dapil) Jawa Barat VII yang dimaksud wilayahnya Karawang, Bekasi, lalu Purwakarta dan juga berhasil menjadi anggota DPR-RI periode 2009–2014. Saat itu, ia ditugaskan partainya di tempat Komisi III yang mana menangani permasalahan Hukum, HAM kemudian Keamanan.

    Pada pemilihan raya 2014, Saan Mustapa terpilih kembali menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019. Namun, pada 15 Desember 2015 Saan Mustapa berhenti sebagai anggota DPR akibat partainya melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

    Pada pemilihan gubernur 2015, Saan Mustopa mengajukan diri menjadi calon Kepala Kabupaten Karawang berpasangan dengan Iman Sumantri. Pencalonan ini tanpa dukungan Partai Demokrat, Saan justru mengantongi dukungan dari tiga partai kebijakan pemerintah yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, lalu Partai Nasional Demokrat (NasDem). Namun, dirinya belum berhasil lolos.

    Setelah gagal dalam pemilihan kepala daerah Karawang 2015, Saan berpindah haluan bergabung dengan Partai NasDem. Saan diangkat menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Jawa Barat periode 2016-2021.

    Karier politiknya di area Partai NasDem terus meningkat. Pada Pemilihan Umum 2019, Saan Mustopa kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem untuk Dapil VII Jawa Barat juga berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI. Saat itu, beliau ditugaskan di area Komisi II kemudian menjabat delegasi ketua di tempat komisi tersebut.

    Pada pemilihan 2024, Saan kembali terpilih di tempat dapil yang identik dan juga ditugaskan partainya menjabat duta ketua DPR RI periode 2024-2029.

    Saan Mustopa mempunyai latar belakang lembaga pendidikan jurusan Fisika, di area IKIP Bandung menyandang penghargaan sarjana pada 1993. Kemudian, Saan melanjutkan sekolah sarjana Bidang Studi Politik di tempat Universitas Indonesia lulus 2004 kemudian lembaga pendidikan pascasarjana di tempat bidang ilmu kebijakan pemerintah lulus 2008 di dalam universitas yang mana identik kemudian sekolah doktor studi Hubungan Internasional Peminatan Keilmuan Politik di area Universitas Padjadjaran lulus pada 2020.

  • Berapa harta kekayaan Cucun Ahmad Syamsurijal Wakil Ketua DPR RI?

    Berapa harta kekayaan Cucun Ahmad Syamsurijal Wakil Ketua DPR RI?

    Ligapedianews.com – DKI Jakarta – Cucun Ahmad Syamsurijal terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029 sekaligus menduduki tempat Wakil Ketua DPR RI.

    Penunjukan ini menambah panjang perjalanan karier politiknya, yang mana telah dilakukan berlangsung selama tiga periode sebagai anggota dewan. Dalam periode sebelumnya, Cucun menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB lalu menjadi anggota Komisi I DPR RI, komisi yang digunakan membidangi isu-isu strategis seperti pertahanan, intelijen serta komunikasi. Di lingkup partai, Cucun juga mempunyai kedudukan penting sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Selain kiprahnya di tempat dunia politik, harta kekayaan Cucun Ahmad Syamsurijal juga menjadi salah satu topik yang dimaksud menarik perhatian. Harta kekayaan Cucun Ahmad Syamsurijal bisa jadi dilihat dari data LHKPN yang dimaksud ia laporkan. Hal itu merupakan bagian dari kewajibannya selaku anggota DPR RI.

    LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang mana wajib disampaikan oleh pelopor negara mengenai harta kekayaan yang tersebut dimilikinya ketika pertama kali menjabat, mutasi, penawaran juga pensiun.

    Kewajiban lain yang mana menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan juga bersedia diadakan pemeriksaan terhadap harta kekayaan. Kewajiban menyampaikan LHKPN bagi pejabat negara ini merupakan bagian dari upaya KPK pada pencegahan terjadinya langkah pidana korupsi.

    Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Cucun Ahmad Syamsurijal pada 6 Agustus 2024 untuk periode tahun 2023, total kekayaannya tercatat mencapai Rp22,1 miliar. Kekayaan yang dimaksud terbagi ke di beberapa orang aset yang berbeda jenisnya. Berikut adalah rincian kekayaan yang mana dilaporkannya:

    A. Tanah lalu bangunan

    Total nilai: Rp14.620.000.000

    Berikut rincian tanah serta bangunan yang tersebut dimiliki:

    • Tanah kemudian Bangunan (837 m²/500 m²) di dalam Bandung – Hasil sendiri: Rp2.000.000.000
    • Tanah kemudian Bangunan (698 m²/698 m²) pada Bandung – Hasil sendiri: Rp3.000.000.000
    • Tanah serta Bangunan (960 m²/960 m²) dalam Bandung – Hasil sendiri: Rp4.000.000.000
    • Tanah dan juga Bangunan (476 m²/200 m²) di tempat Bandung – Warisan: Rp700.000.000
    • Tanah (12.223 m²) dalam Bandung – Hasil sendiri: Rp1.300.000.000
    • Tanah (994 m²) pada Bandung – Hasil sendiri: Rp200.000.000
    • Tanah (330 m²) di area Bandung – Hasil sendiri: Rp200.000.000
    • Tanah (986 m²) di tempat Bandung – Hasil sendiri: Rp600.000.000
    • Tanah (980 m²) di area Bandung – Hasil sendiri: Rp450.000.000
    • Tanah (2.100 m²) pada Bandung – Hasil sendiri: Rp800.000.000
    • Tanah (2.058 m²) di tempat Bandung – Hasil sendiri: Rp750.000.000
    • Tanah (560 m²) pada Bandung – Warisan: Rp200.000.000
    • Tanah (5.100 m²) pada Bandung – Warisan: Rp420.000.000.

    B. Alat transportasi kemudian mesin

    Total nilai: Rp3.745.000.000

    • Kawai (3 unit) Mesin Warping Tahun 2004 – Hasil sendiri: Rp45.000.000
    • Refir (10 unit) Mesin Tenun Tahun 2017 – Hasil sendiri: Rp300.000.000
    • Javatex Mesin Warping Tahun 2017 – Hasil sendiri: Rp400.000.000
    • Mobil Jeep Tahun 2015 – Hasil sendiri: Rp500.000.000
    • BMW Crossover Tahun 2019 – Hasil sendiri: Rp600.000.000
    • Refir (16 unit) Mesin Tenun Tahun 2021 – Hasil sendiri: Rp1.900.000.000

    C. Harta bergerak lainnya: Rp2.040.000.000

    D. Kas lalu setara kas: Rp2.915.000.000

    E. Harta lainnya: Rp1.200.000.000

    Sub total harta kekayaan: Rp24.520.000.000

    Hutang: Rp2.400.000.000

    Dengan demikian, total kekayaan yang tersebut dilaporkan oleh Cucun Ahmad Syamsurijal setelahnya dikurangi dengan hutang (harta – hutang) adalah sebesar Rp22.120.000.000 yang mencakup berbagai jenis aset mulai dari tanah serta bangunan hingga kendaraan juga kas. Transparansi yang disebutkan diharapkan dapat menjadi teladan di mewujudkan tata kelola yang bersih lalu akuntabel bagi para pelaksana negara.

  • Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, duta ketua DPR RI periode 2024-2029

    Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, duta ketua DPR RI periode 2024-2029

    Ligapedianews.com – Ibukota Indonesia – Cucun Ahmad Syamsurijal masuk di jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai duta ketua periode 2024-2029. Dia bertugas sebagai Area Koordinator Kepuasan Rakyat (KORKESRA).

    Cucun Ahmad Syamsurijal terpilih perwakilan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi salah satu dari 5 pimpinan DPR RI periode 2024-2029, dengan Sufmi Dasco Ahmad (Fraksi Partai Gerindra), Adies Kadir (Fraksi Partai Golkar), Saan Mustopa (Fraksi NasDem) sebagai perwakilan ketua kemudian Puan Maharani (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai ketua DPR RI. Para pimpinan DPR RI ini diajukan oleh partai kebijakan pemerintah pemegang kursi terbanyak.

    Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat pada 8 November 1972 ini merupakan politikus PKB juga ketika ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PKB.

    Cucun Ahmad Syamsurijal telah dilakukan menjabat sebagai anggota DPR-RI selama tiga periode berturut-turut, yakni periode 2014–2019, 2019–2024 dan juga 2024-2029. Dia mewakili tempat pemilihan (dapil) Jawa Barat II, yang meliputi Kota Bandung kemudian Kota Bandung Barat.

    Pada masa awal menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019, Cucun tercatat pernah ditugaskan sebagai anggota Komisi IV juga Komisi V.

    Pada Pemilihan Legislatif 2019, Cucun kembali terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dari dapil Jabar II. Dia bertugas di area Komisi III DPR RI yang mana menangani bidang hukum, HAM, dan juga keamanan dan juga sekaligus turut dipercaya menjadi Ketua Fraksi PKB pada DPR-RI.

    Sebagai kader partai PKB, Cucun telah lama mengemban beberapa sikap diantaranya menjabat Wakil Ketua Bendahara Umum PKB Daerah Bandung pada 2005–2010, Ketua Dewan Pengurus Unit PKB Kota Bandung pada 2010–2015, Ketua Area Hukum serta Perundang-undangan DPP PKB pada 2019–2024.

    Sebelum bergerak pada PKB, Cucun memulai kiprah di area Nahdlatul Ulama (NU) di dalam wilayah Solokan sejak 1998. Ia dipercaya sebagai Bendahara Umum Pengurus Pusat NU Wilayah Bandung (2004-2009), kemudian Ketua Pengurus Wilayah LPNU (2005–2010).

    Cucun Ahmad Syamsurijal mempunyai latar belakang sekolah S1 Peradilan Agama, Institut Agama Islam Cipasung lulus tahun 1996. Kemudian, Cucun melanjutkan studi S2 Administrasi Publik di dalam Universitas Padjadjaran (Unpad) lulus 2018 lalu melanjutkan studi S3 Administrasi Publik di tempat universitas yang digunakan sejenis meraih penghargaan doktor pada 2023.