Tag: Tawuran remaja

  • Empat remaja bawa sajam yang tersebut diduga untuk tawuran ditangkap polisi

    Empat remaja bawa sajam yang tersebut diduga untuk tawuran ditangkap polisi

    Ligapedianews.com Setelah kami periksa, ditemukan celurit dan juga satu bilah golok

    Jakarta – Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Ibukota Indonesia Pusat menangkap empat remaja berbekal senjata tajam (sajam) yang digunakan diduga hendak dipakai tawuran di tempat kawasan Jalan Kalipasir, Menteng, Ibukota Indonesia Pusat, pada Hari Minggu dini hari.

    Berawal dari kecurigaan petugas terhadap remaja yang berada dalam berkerumun di area kawasan Menteng yang setelahnya diperiksa ternyata menghadirkan sajam.

    “Setelah kami periksa, ditemukan celurit dan juga satu bilah golok. Semua kami sita termasuk satu unit HP serta satu karung botol kaca," kata Kapolres Metro Ibukota Indonesia Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di keterangannya pada Jakarta, Minggu.

    Susatyo menjelaskan keempat remaja berinisial AR (15), AD (15), SF (14), kemudian GC/MY (16) ditangkap di rangka patroli kewilayahan untuk menjaga dari aksi tawuran.

    Dia menegaskan kepolisian akan terus menggiatkan patroli rutin untuk menghindari aksi-aksi yang digunakan meresahkan masyarakat.

    “Kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk tawuran yang dimaksud melibatkan anak-anak di tempat bawah umur,” tegas Susatyo.

    Lebih lanjut, Susatyo mengimbau terhadap keluarga juga para orang tua untuk lebih lanjut peduli serta mengawasi aktivitas anak-anak dia agar tidaklah terlibat di aksi-aksi yang melanggar hukum.

    “Kami mengimbau terhadap seluruh orang tua agar selalu memantau pergaulan anak-anaknya, memberikan pengawasan lebih lanjut ketat, dan juga menanamkan nilai-nilai positif agar anak-anak tak mudah terjerumus di aksi tawuran atau aktivitas kriminal lainnya,” jelas Susatyo.

    Susatyo juga menekankan untuk penduduk agar tiada ragu untuk segera menghubungi kepolisian apabila mengawasi atau mengalami tindakan kejahatan.

    “Jika terjadi tawuran atau kejadian kriminal lainnya, segera hubungi Polsek/Polres terdekat atau call center 110 untuk memohon bantuan polisi. Kami siap memberikan pelayanan dan juga tindakan cepat untuk menjaga keamanan masyarakat,” tambahnya.

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Ibukota Pusat, Kompol William Alexander, mengungkapkan bahwa para pelaku pada waktu ini berada dalam menjalani pemeriksaan lalu proses hukum lebih banyak lanjut pada Satreskrim Polres Metro Ibukota Pusat.

    “Para pelaku kami kenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Meskipun mereka itu masih dalam bawah umur, proses hukum tetap saja berjalan sesuai ketentuan peradilan anak,” kata William.

  • Satu tewas akibat tawuran bersenjata tajam dan juga bom molotov di tempat Jaktim

    Satu tewas akibat tawuran bersenjata tajam dan juga bom molotov di tempat Jaktim

    Ligapedianews.com Ibukota – Satu orang tewas akibat tawuran antarremaja yang menggunakan senjata tajam lalu bom molotov pada Jalan Raya Kampung Tengah, DKI Jakarta Timur, Mulai Pekan dinihari.

    "Korban meninggal termasuk pelaku tawuran juga dalam Jalan Raya Kampung Tengah pada Hari Senin dini hari," kata Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya pada waktu dikonfirmasi di area Jakarta.

    Wayan menyebutkan, tawuran yang disebutkan terjadi pukul 02.00 WIB. Jajaran Polsek Pasar Rebo secara langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan barang bukti yang ada pada lapangan.

    "Benar memang benar informasi tawuran Hari Senin dini hari, tepatnya kejadiannya sekitar pukul 02.00 WIB, TKP di area Jalan Tengah," ujar Wayan.

    Korban yang mana meninggal merupakan salah satu pelaku yang mana terlibat tawuran. Korban yang tersebut meninggal yang disebutkan secara langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, DKI Jakarta Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut lanjut.

    "Korban meninggal termasuk pelaku tawuran juga. Korban sementara berada di dalam RS Polri Kramat Jati," katanya.

    Video insiden yang disebutkan merebak di tempat media sosial Instagram @pokdarkamtibmas_cakungbarat yang memperlihatkan dua kelompok remaja saling melempar bom molotov dan juga menggunakan senjata tajam.

    "Tawuran dua kelompok remaja dalam sekitaran Jalan Raya Kampung Tengah, pada Hari Senin subuh, di rekaman video amatir dua kelompok saling serang dengan sajam juga molotov," tulis keterangan video tersebut.

    Dalam video itu juga terlihat satu orang tewas akibat terkena bacokan pada insiden aksi tawuran di dalam Jalan Raya Tengah.

  • Remaja pelaku tawuran dalam Tambora Jakbar dibina di dalam pesantren kilat

    Remaja pelaku tawuran dalam Tambora Jakbar dibina di dalam pesantren kilat

    ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Kepolisian membina sebanyak 10 remaja yang digunakan terlibat aksi tawuran di tempat wilayah Tambora, Ibukota Barat, melalui acara pesantren kilat mulai Senin.

    Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami menyebutkan para remaja yang disebutkan tidaklah secara langsung diproses hukum, melainkan diberi kesempatan untuk menjalani inisiatif pembinaan di bentuk pesantren kilat selama satu minggu.

    “Program ini bertujuan untuk membentuk karakter para remaja menjadi lebih besar baik, melalui pendekatan keagamaan, kedisiplinan dan juga peningkatan mental,” ujar Kukuh ketika dikonfirmasi pada Jakarta, Senin.

    Selama pembinaan, kata Kukuh, para remaja menjalani kegiatan yang tersebut mencakup latihan baris-berbaris, olahraga, bersih-bersih tempat ibadah, hingga pembinaan rohani oleh Dai Kamtibmas Polsek Tambora, Ustadz Gito Ibnu Aliyudin juga Bhabinkamtibmas Pekojan Aiptu Dede Sugiono.

    Kukuh berharap metode ini mampu memberikan efek jera sekaligus membentuk kesadaran kemudian tanggung jawab sosial para remaja agar tidaklah mengulangi perbuatannya.

    "Kita ingin mengatasi merekan ke jalur yang digunakan benar dengan pendekatan hati dan juga nilai-nilai moral," katanya.

  • Polisi tangkap delapan remaja diduga terlibat tewasnya remaja pada JIS

    Polisi tangkap delapan remaja diduga terlibat tewasnya remaja pada JIS

    ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Kepolisian menangkap delapan pelajar yang digunakan diduga terlibat pada aksi tawuran di tempat kawasan Ibukota Indonesia International Stadium (JIS ) Papanggo, Tanjung Priok, dan juga menyebabkan satu remaja berinisial AR (20) tewas akibat luka bacokan di area bagian kepala.

    “Dalam waktu kurang enam jam kami telah menangkap delapan orang yang tersebut diduga terlibat perkara ini kemudian kami masih terus melakukan pendalaman perkara ini,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok AKP Tommy Brian Hutomo di area Jakarta, Selasa.

    Selain delapan orang yang mana diamankan, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mengamankan barang bukti satu unit senjata tajam lalu sepeda gowes motor yang digunakan digunakan pelaku.

    Aksi pembacokan ini terjadi pada Hari Senin (27/5) sekitar pukul 20.00 Waktu Indonesia Barat lalu informasi dari warga pelaku pembacokan ini datang ke lokasi yang digunakan berada di tempat pintu selatan JIS di tempat Papanggo, Tanjung Priok.

    Pelaku ini datang dengan lima motor yang mana terlibat pada konvoi sepeda gowes motor. Mereka berputar-putar di dalam kawasan JIS serta akhirnya membacok korban yang mana ada yang digunakan berboncengan tiga.

    “Ada tiga korban dalam motor tersebut, satu yang digunakan dibacok meninggal, satu luka kemudian satu lagi kabur. Saking paniknya motornya sampai masuk ke parit,” kata dia.

    Pihaknya masih mendalami motif terjadinya aksi tawuran beberapa jumlah pelajar SMP dan juga lulusan pelajar SMP di area kawasan Ibukota Utara ini.

    "Kami masih memeriksa persoalan hukum ini dan juga ada beberapa keterangan dan juga hasil visum yang digunakan kami tunggu dari rumah sakit," kata dia.