Tag: Sabu

  • Waspada! Inilah ciri-ciri pengguna sabu yang patut diketahui

    Waspada! Inilah ciri-ciri pengguna sabu yang patut diketahui

    Ligapedianews.com DKI Jakarta – Pemakaian narkotika jenis sabu-sabu atau metamfetamin masih menjadi persoalan serius di dalam berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Efek stimulan kuat dari sabu tidak cuma menyebabkan euforia sesaat, tetapi juga dapat merusak kemampuan fisik fisik, mental, hingga keberadaan sosial penggunanya.

    Metamfetamin pertama kali disintesis pada tahun 1893 oleh ahli kimia Jepang, Nagai Nagayoshi, dari ekstraksi efedrin yang digunakan terdapat di tumbuhan ephedra. Pada 1919, ilmuwan Negeri Matahari Terbit lain bernama Akira Ogata menyempurnakan proses sintesisnya dengan metode yang tersebut lebih banyak sederhana.

    Awalnya, sabu digunakan untuk kepentingan medis, seperti obat dekongestan, narkolepsi, asma, lalu hiperaktivitas. Pada era Perang Planet II, senyawa ini bahkan dipakai oleh tentara Jerman, Jepang, lalu Sekutu untuk meningkatkan stamina dan juga menekan rasa lapar. Namun, penyalahgunaan yang dimaksud meluas menghasilkan sabu kemudian dikenal sebagai narkotika berbahaya dengan tingkat ketergantungan tinggi.

    Hingga kini, sabu masih berbagai disalahgunakan di dalam masyarakat. Selain memunculkan ketergantungan, efek jangka panjangnya dapat menghancurkan tubuh juga psikis pengguna. Oleh sebab itu, mengenali ciri-ciri pengguna sabu sangat penting agar rakyat tambahan waspada.

    Menurut sebagian literatur medis kemudian penjelasan dokter, berikut ciri-ciri fisik maupun perilaku yang mana dapat terlihat pada pengguna sabu:

    Perubahan kondisi fisik

    • Mata rutin merah kemudian terlihat lelah.
    • Pupil melebar kemudian tatapan kosong.
    • Berat badan mengecil besar akibat nafsu makan berkurang.
    • Kulit pucat, mulut kemudian hidung terasa kering.
    • Lebih rutin sakit akibat daya tahan tubuh menurun.

    Perubahan perilaku

    • Hiperaktif, berbicara berlebihan, kemudian sulit diam.
    • Mengalami gatal-gatal pada dermis dan juga banyak menggaruk atau menarik lengan baju secara impulsif.
    • Kebiasaan menyedot hidung secara berulang tanpa sebab medis.
    • Penampilan diri semakin tiada terawat.
    • Menarik diri dari keluarga dan juga lingkungan sosial.

    Gejala putus zat (sakau)
    Ketika keperluan terhadap narkoba tidak ada terpenuhi, pengguna dapat mengalami serangan panik, insomnia, peningkatan detak jantung, kelemahan, sakit kepala, hingga kecemasan yang tersebut ekstrem.

    Menurut Dokter Riza Marlina, dikutipkan dari Alodokter, menyebutkan bahwa kombinasi gejala fisik serta pembaharuan perilaku yang disebutkan dapat menjadi tanda kuat seseorang menggunakan sabu.

    Upaya penegakan hukum dan juga kampanye pencegahan terus digalakkan oleh pemerintah dengan aparat penegak hukum. Namun, kesadaran rakyat di mengenali tanda-tanda pengguna narkoba juga berperan penting untuk menghindari dampak buruk lebih tinggi luas.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence dalam situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi tangkap dua pria bawa satu kg sabu pada DKI Jakarta Barat

    Polisi tangkap dua pria bawa satu kg sabu pada DKI Jakarta Barat

    LIgapedia.news DKI Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial WI lalu RZ yang digunakan kedapatan mengakibatkan sabu seberat satu kilogram pada Cengkareng, Ibukota Barat.

    "Penangkapan berlangsung pada Akhir Pekan (22/6) di malam hari sekitar pukul 20.45 Waktu Indonesia Barat di area kawasan Cengkareng, Ibukota Barat," kata Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Emir Maharto di keterangannya di area Jakarta, Selasa.

    Emir menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi warga yang tersebut mencurigai adanya proses narkoba dalam lokasi tersebut.

    “Kami mendapat informasi dari masyarakat, lalu lakukan pemetaan dan juga pengamatan. Setelah memverifikasi keberadaan target, kelompok segera mengamankan dua orang pria berinisial WI serta RZ, bersatu barang bukti,” ucapnya.

    Dari hasil interogasi awal diketahui bahwa sabu yang dimaksud rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur.

    “Saat ini regu masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang juga jaringan di tempat belakangnya,” kata dia.

    Kedua terdakwa pada masa kini telah terjadi dibawa juga masih menjalani pemeriksaan dalam Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    "Penyidik juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, dan juga penghargaan perkara untuk proses hukum lebih tinggi lanjut," kata Emir.

    Polda Metro Jaya terus berazam untuk memerangi peredaran narkotika di tempat wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di tempat situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi ungkap peredaran narkoba jaringan Bekasi-Bogor-Depok

    Polisi ungkap peredaran narkoba jaringan Bekasi-Bogor-Depok

    Ligapedianews.com anggota kembali melakukan penggeledahan pada rumah lain yang digunakan terletak di area Pancoran Mas, Depok

    Jakarta – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Daerah Perkotaan berhasil mengungkap peredaran berbagai jenis narkoba yang digunakan merupakan jaringan Bekasi-Bogor-Depok.

    "Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan butir ekstasi, sabu, tembakau sintetis, hingga menangkap satu terperiksa berinisial IS (37)," kata Kapolres Metro Bekasi Perkotaan Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro pada keterangannya di area Jakarta, Rabu.

    Kusumo menjelaskan terperiksa ditangkap di dalam sebuah Apartemen Cibubur, Ibukota Timur pada Selasa (27/5) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, polisi menemukan 1,20 gram sabu di kaleng kemasan vitamin dan juga sebuah ponsel.

    "Kemudian dari pengembangan tindakan hukum berlanjut ke rumah kontrakan terdakwa dalam Bojong Gede, Bogor. Di lokasi itu, polisi menemukan barang bukti di tas gendong berisi, 193 gram sabu, 43 gram tembakau sintetis (sinte), 344 gram serbuk putih diduga substansi campuran juga satu unit timbangan digital," ucapnya.

    Tidak sampai di tempat situ, Kusumo menjelaskan anggota kembali melakukan penggeledahan pada rumah lain yang terletak di tempat Pancoran Mas, Depok.

    "Hasilnya, ditemukan 14.473 butir ekstasi juga 24,59 gram serbuk ekstasi," katanya.

    Sehingga total barang bukti yang tersebut diamankan pada pengungkapan persoalan hukum ini yaitu 194,2 gram sabu, 43 gram sinte, 344 gram serbuk putih, 14.473 butir kapsul ekstasi, 24,59 gram serbuk ekstasi, satu unit ponsel, satu timbangan digital dan juga satu tas lalu kemasan plastik.

    “Barang bukti yang mana kami sita ini diperkirakan dapat menyelamatkan lebih banyak dari 15.000 jiwa dari ancaman narkotika," kata Kusumo.

    Saat ini, dituduh IS dan juga seluruh barang bukti diamankan dalam Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Daerah Perkotaan untuk pemeriksaan lebih lanjut lanjut.

    "Sementara itu, satu dituduh lainnya berinisial AL masih buron lalu sudah pernah masuk pada Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kusumo.

    Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo.asal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman bagi terperiksa adalah penjara seumur hidup atau penjara minimal 5 tahun dan juga maksimal 20 tahun.

  • Pria ditangkap bawa sabu 5,6 kg dan juga 5.020 butir ekstasi di dalam Depok

    Pria ditangkap bawa sabu 5,6 kg dan juga 5.020 butir ekstasi di dalam Depok

    ligapedianews.com Saat petugas mendatangi kos terdakwa guna melakukan pengembangan, ternyata ditemukan lebih banyak sejumlah lagi barang bukti

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap manusia pria berinisial DP (27) yang kedapatan menghadirkan 5,6 kilogram sabu serta 5.020 butir ekstasi di tempat kawasan Depok, Jawa Barat.

    "Penangkapan dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2025 pukul 13.25 Waktu Indonesia Barat oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra pada keterangannya di tempat Jakarta, Senin.

    Ade Chandra menjelaskan petugas meringkus dituduh dalam dua lokasi berbeda yang dimaksud masih berada di area kawasan Gang Panus, Pancoran Mas, Depok.

    "Awalnya pelaku di area tangkap ketika hendak menyebabkan plastik hitam berisi dua paket sabu pada kemasan teh Cina," katanya.

    Ade Chandra menyebutkan dari lokasi pertama, polisi mengamankan sabu seberat tambahan dari 2,1 kilogram.

    "Saat petugas mendatangi kos terperiksa guna melakukan pengembangan, ternyata ditemukan lebih tinggi berbagai lagi barang bukti," ucapnya.

    Di di kamar kos ditemukan empat paket sabu lainnya di kemasan sama dengan total berat barang bukti mencapai 5,6 kg, dan juga ditemukan satu bungkus besar berisi 5.020 butir ekstasi warna hijau.

    "Berdasarkan pengakuan terperiksa barang-barang yang disebutkan berasal dari Medan kemudian rencananya akan diedarkan di tempat Ibukota dan juga sekitarnya," ucap Ade Chandra.

    Dengan terungkapnya perkara ini, Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan 10.620 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika

    "Tersangka DP beserta barang bukti pada waktu ini diamankan pada Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih banyak lanjut," ucap Ade Chandra.

  • Pria berjaket ojol ditangkap pada waktu selundupkan narkoba ke Lapas Cipinang

    Pria berjaket ojol ditangkap pada waktu selundupkan narkoba ke Lapas Cipinang

    Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Seorang pria berjaket ojek online (ojol) ditangkap pada waktu menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 535,25 gram ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Ibukota Indonesia Timur.

    Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo mengatakan, petugas lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang haram yang disebutkan pada Hari Minggu (6/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

    "Keberhasilan yang disebutkan bermula dari kejelian dua petugas jaga yang mana mencurigai gelagat manusia pria berjaket ojek online di tempat area parkir," kata Wachid di area Jakarta, Jumat.

    Saat petugas menghampiri dan juga meminta-minta keterangan, namun pria yang disebutkan berupaya melarikan diri.

    Petugas jaga berhasil mengamankan kemudian mengakibatkan pria yang disebutkan ke Pos Pengawasan juga Pemeriksaan (Wasrik) untuk diperiksa lebih besar lanjut.

    Wachid menyebutkan, upaya menggagalkan penyelundupan sabu oleh manusia pria itu merupakan bukti konkret komitmen Lapas Cipinang di menjaga keamanan kemudian ketertiban lingkungan pemasyarakatan.

    Petugas Lapas Cipinang menegaskan pentingnya kewaspadaan, khususnya pada jam-jam rawan. Pihak Lapas Cipinang juga terus menguatkan sistem deteksi dini, menerapkan pengawasan berlapis juga menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum.

    Langkah ini selaras dengan 13 acara akselerasi Menteri Imigrasi serta Pemasyarakatan, Agus Andrianto pada memberantas peredaran narkoba juga segala bentuk kejahatan yang melibatkan narapidana.

    Lapas Cipinang berikrar menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang dimaksud aman kemudian bebas dari narkoba, juga mengupayakan pembinaan yang bermartabat.

    Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sumaryo mengatakan, pihaknya dengan segera berkoordinasi dengan Polres Metro Ibukota Timur untuk proses hukum lebih lanjut lanjut.

    Barang bukti sudah diserahkan untuk Kepolisian juga pelaku dengan segera diamankan untuk proses penyidikan.

    "Penemuan ini menjadi bukti bahwa sistem pengamanan kami berjalan optimal juga responsif terhadap setiap kemungkinan ancaman," kata Sumaryo.

    Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse Narkoba Polres Metro Ibukota Indonesia Timur, AKP Suminto menyebutkan, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    "Ancaman hukuman yang digunakan dikenakan adalah pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun lalu paling lama 20 tahun," katanya.