
LIgapedia.news DKI Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial WI lalu RZ yang digunakan kedapatan mengakibatkan sabu seberat satu kilogram pada Cengkareng, Ibukota Barat.
"Penangkapan berlangsung pada Akhir Pekan (22/6) di malam hari sekitar pukul 20.45 Waktu Indonesia Barat di area kawasan Cengkareng, Ibukota Barat," kata Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Emir Maharto di keterangannya di area Jakarta, Selasa.
Emir menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi warga yang tersebut mencurigai adanya proses narkoba dalam lokasi tersebut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, lalu lakukan pemetaan dan juga pengamatan. Setelah memverifikasi keberadaan target, kelompok segera mengamankan dua orang pria berinisial WI serta RZ, bersatu barang bukti,” ucapnya.
Dari hasil interogasi awal diketahui bahwa sabu yang dimaksud rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur.
“Saat ini regu masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang juga jaringan di tempat belakangnya,” kata dia.
Kedua terdakwa pada masa kini telah terjadi dibawa juga masih menjalani pemeriksaan dalam Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Penyidik juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, dan juga penghargaan perkara untuk proses hukum lebih tinggi lanjut," kata Emir.
Polda Metro Jaya terus berazam untuk memerangi peredaran narkotika di tempat wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di tempat situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.



