Tag: Saan Mustopa

  • Profil Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR periode 2024-2029

    Profil Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR periode 2024-2029

    Ligapedianews.com – DKI Jakarta – Saan Mustopa masuk di jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai delegasi ketua periode 2024-2029. Saan bertugas mengoordinasikan ruang lingkup Sektor Industri serta Pembangunan (KORINBANG).

    Saan Mustopa terpilih perwakilan dari Fraksi Partai NasDem menjadi salah satu dari 5 pimpinan DPR RI periode 2024-2029, yaitu bersatu Sufmi Dasco Ahmad (Fraksi Partai Gerindra), Adies Kadir (Fraksi Partai Golkar), Cucun Ahmad Syamsurizal Fraksi PKB (PKB) sebagai delegasi ketua dan juga Puan Maharani (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai ketua DPR RI.

    Para pimpinan DPR RI ini diajukan oleh partai kebijakan pemerintah pemegang kursi terbanyak.

    Sebelumnya, Saan Mustopa ditugaskan dalam Komisi II dan juga pernah menjabat sebagai duta ketua dalam komisi yang serupa pada periode 2019-2024.

    Lahir di area Karawang, Jawa Barat, 5 Juli 1968, Saan Mustopa atau yang kerap dipanggil Kang Saan oleh mitra sejawatnya merupakan manusia politikus. Dia kader Partai NasDem juga ketika ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem periode 2024-2029.

    Saan Mustopa mengawali karier politiknya dengan bergabung menjadi anggota Partai Demokrat. Dia dipercaya menjadi Ketua Departemen Kaderisasi Dewan Pimpinan Pusat Demokrat lalu dikenal sebagai salah satu sahabat dekat Anas Urbaningrum, mantan ketua umum Partai Demokrat.

    Pada pemilihan 2009, Saan Mustopa progresif menjadi Caleg Partai Demokrat untuk wilayah pilihan (dapil) Jawa Barat VII yang dimaksud wilayahnya Karawang, Bekasi, lalu Purwakarta dan juga berhasil menjadi anggota DPR-RI periode 2009–2014. Saat itu, ia ditugaskan partainya di tempat Komisi III yang mana menangani permasalahan Hukum, HAM kemudian Keamanan.

    Pada pemilihan raya 2014, Saan Mustapa terpilih kembali menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019. Namun, pada 15 Desember 2015 Saan Mustapa berhenti sebagai anggota DPR akibat partainya melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

    Pada pemilihan gubernur 2015, Saan Mustopa mengajukan diri menjadi calon Kepala Kabupaten Karawang berpasangan dengan Iman Sumantri. Pencalonan ini tanpa dukungan Partai Demokrat, Saan justru mengantongi dukungan dari tiga partai kebijakan pemerintah yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, lalu Partai Nasional Demokrat (NasDem). Namun, dirinya belum berhasil lolos.

    Setelah gagal dalam pemilihan kepala daerah Karawang 2015, Saan berpindah haluan bergabung dengan Partai NasDem. Saan diangkat menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Jawa Barat periode 2016-2021.

    Karier politiknya di area Partai NasDem terus meningkat. Pada Pemilihan Umum 2019, Saan Mustopa kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem untuk Dapil VII Jawa Barat juga berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI. Saat itu, beliau ditugaskan di area Komisi II kemudian menjabat delegasi ketua di tempat komisi tersebut.

    Pada pemilihan 2024, Saan kembali terpilih di tempat dapil yang identik dan juga ditugaskan partainya menjabat duta ketua DPR RI periode 2024-2029.

    Saan Mustopa mempunyai latar belakang lembaga pendidikan jurusan Fisika, di area IKIP Bandung menyandang penghargaan sarjana pada 1993. Kemudian, Saan melanjutkan sekolah sarjana Bidang Studi Politik di tempat Universitas Indonesia lulus 2004 kemudian lembaga pendidikan pascasarjana di tempat bidang ilmu kebijakan pemerintah lulus 2008 di dalam universitas yang mana identik kemudian sekolah doktor studi Hubungan Internasional Peminatan Keilmuan Politik di area Universitas Padjadjaran lulus pada 2020.

  • Total harta kekayaan Saan Mustopa Wakil Ketua DPR menurut LHKPN

    Total harta kekayaan Saan Mustopa Wakil Ketua DPR menurut LHKPN

    Ligapedianews.com – Ibukota – Saan Mustopa, politisi dari Partai Nasdem terpilih sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029.

    Saan memulai karier politiknya sebagai kader Partai Demokrat, di tempat mana ia pernah menjabat sebagai anggota DPR. Namun, pada 2016, Saan memutuskan untuk bergabung dengan Partai Nasdem. Sejak ketika itu, ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari Nasdem di dua periode berturut-turut, yakni pada 2019-2024 juga 2024-2029.

    Pada periode pertama, Saan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II, dan juga pada periode berikutnya, ia mendapatkan sikap yang dimaksud lebih besar tinggi yaitu sebagai Wakil Ketua DPR. Selain kiprahnya di tempat dunia politik, harta kekayaan Saan Mustopa juga menjadi salah satu topik yang mana menarik perhatian.

    Harta kekayaan Saan Mustopa mampu dilihat dari data LHKPN yang tersebut ia laporkan. Hal itu merupakan bagian dari kewajibannya selaku anggota DPR RI.

    LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang dimaksud wajib disampaikan oleh pelaksana negara mengenai harta kekayaan yang digunakan dimilikinya pada waktu pertama kali menjabat, mutasi, iklan dan juga pensiun.

    Kewajiban lain yang digunakan menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan juga bersedia dilaksanakan pemeriksaan terhadap harta kekayaan. Kewajiban menyampaikan LHKPN bagi pejabat negara ini merupakan bagian dari upaya KPK pada pencegahan terjadinya langkah pidana korupsi.

    Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang digunakan disampaikan Saan Mustopa pada 30 Maret 2024 untuk periode tahun 2023, total kekayaannya tercatat mencapai Rp6,1 miliar. Kekayaan yang disebutkan terbagi ke pada sebagian aset yang mana berbeda jenisnya. Berikut adalah rincian kekayaan yang digunakan dilaporkannya:

    A. Tanah juga bangunan

    Total nilai aset: Rp2.470.000.000

    • Tanah serta Bangunan Seluas 105 m²/70 m² dalam Pusat Kota Bekasi, Hasil Sendiri: Simbol Rupiah 1.400.000.000
    • Tanah Seluas 313 m² dalam Karawang, Hasil Sendiri: Mata Uang Rupiah 100.000.000
    • Tanah lalu Bangunan Seluas 1.797 m²/150 m² di dalam Karawang, Hasil Sendiri: Rupiah 420.000.000
    • Tanah dan juga Bangunan Seluas 507 m²/100 m² di tempat Karawang, Hasil Sendiri: Mata Uang Rupiah 250.000.000
    • Tanah Seluas 607 m² di tempat Karawang, Hasil Sendiri: Mata Uang Rupiah 300.000.000.

    B. Alat transportasi kemudian mesin

    Total nilai aset: Rp1.210.000.000

    • Mobil, Dodge Journey Tahun 2014, Hasil Sendiri: Rupiah 200.000.000
    • Mobil, Toyota Fortuner 2.4 VRZ Tahun 2021, Hasil Sendiri: Mata Uang Rupiah 480.000.000
    • Mobil, Toyota Innova Zenix Magh10R-Bpxhbd 2.0 Q HV CVT TSS Tahun 2023, Hasil Sendiri: Mata Uang Rupiah 530.000.000

    C. Harta bergerak lainnya: Rp25.000.000

    D. Kas lalu setara kas: Rp999.029.924

    E. Harta Lainnya: Rp1.414.916.005

    Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Saan Mustopa menunjukkan bahwa ia tidak ada mempunyai hutang, sehingga total kekayaan yang dimaksud ia miliki adalah sebesar Rp6.118.945.929. Kekayaan ini mencakup berbagai jenis aset, mulai dari tanah juga bangunan, kendaraan, hingga kas lalu setara kas.

    Transparansi yang disebutkan diharapkan dapat menjadi teladan di mewujudkan tata kelola yang tersebut bersih lalu akuntabel bagi para pelaksana negara.