Tag: ppn 12%

  • Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD DPR, Dianggap Provokasi Tolak PPN 12%

    Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD DPR, Dianggap Provokasi Tolak PPN 12%

    Ligapedianews.com JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR . Rieke diadukan dikarenakan dianggap memprovokasi rakyat menolak PPN 12% .

    Berdasarkan surat pemanggilan yang digunakan beredar, Rieke dipanggil MKD pada Mulai Pekan (30/12/2024) besok. Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam membenarkan mengenai beredarnya surat pemanggilan tersebut. “Iya surat pemanggilan itu, memang sebenarnya aku tanda tangan,” kata Dek Gam pada waktu dikonfirmasi wartawan, Mingguan (29/12/2024).

    Kendati demikian, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Rieke tak jadi diselenggarakan besok. Pasalnya, berbagai Anggota MKD DPR yang masih berada di dalam wilayah pemilihan (Dapil) untuk menjalani masa reses.

    “Jadi kita tunda dulu lah. Habis masa sidang nanti,” ujarnya.

    Di pada surat pemanggilan tertanggal 27 Desember 2024 itu tertoreh ditujukan terhadap Rieke Diah Pitaloka dan juga bernomor 743/PW.09/12/2024. Surat ditandatangani Nazaruddin Dek Gam. Surat menyebutkan pengadu bernama Alfadjri Aditia Prayoga. Dia menyebabkan aduan pada 20 Desember 2024.

    Pengadu menilai Rieke melakukan pelanggaran kode etik. Karena memprovokasi kebijakan Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN) menjadi 12 persen.

    “Karena adanya dugaan pelanggaran kode etik berhadapan dengan pernyataan saudara yang pada konten yang tersebut diunggah di area akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12%,” bunyi surat tersebut.

  • Aria Bima Sentil MKD yang Panggil Rieke Diah Pitaloka Gegara Tolak PPN 12%: Bisa-bisa Dibubarkan

    Aria Bima Sentil MKD yang Panggil Rieke Diah Pitaloka Gegara Tolak PPN 12%: Bisa-bisa Dibubarkan

    Ligapedianews.com JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima menyentil Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) DPR yang mana berencana memanggil rekan sefraksinya Rieke Diah Pitaloka gegara ajakan menolak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Kuantitas ( PPN ) menjadi 12% mulai 2025. MKD memanggil Rieke setelahnya menerima aduan dari individu bernama Alfadjri Aditia Prayoga.

    Aria Bima pun memohonkan MKD DPR tak latah mengurusi fungsi anggota legislator. “Begini saya minta MKD menempatkan pada porsi tugas kewenangan kemudian tugasnya ya, Mahkamah Kehormatan Dewan,” ujar Aria ketika ditemui pada Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Hari Senin (30/12/2024).

    Ia menegaskan, pihaknya setiap saat menampatkan anggota legislator sebagai badan terhormat. Ia mengatakan, kehormatan anggota DPR ada dua, yakni kebijakan kelembagaan juga perilaku.

    “Jangan MKD terlalu latah mengurusi hal-hal yang digunakan menyangkut fungsi tugas anggota dewan, kalau itu pada ucapan di area pada sikapnya mencederai institusi komite silakan, tapi kalau itu pada rangka tugas ia yang dimaksud diberi amanah dan juga mandat rakyat, jangan kemudian MKD menjadi polisi,” tegas Aria.

    Ia mengaku masih hormat pada MKD DPR lantaran pernah menegakkan beberapa orang kode etik angota legislator. Aria pun meyakini, MKD DPR tak akan memanggil Rieke semata-mata akibat kritis terhadap kenaikan PPN 12%.

    “Kalau yang dimaksud merasa itu suatu merupakan langkah DPR di bentuk UU, yang tersebut disoroti Mbak Rieke setahu saya adalah implementasi timingnya yang kemungkinan besar dinilai masih perlu dicermati kembali. Supaya rakyat ini tiada menjadi beban,” ucapnya.

    “Karena yang mana namanya APBN, ini harus ideologis, harus beroirentasi untuk kepentingan rakyat, tidak ada cuma belanjanyanya cuma untuk rakyat, tapi pendapatannya juga bukan boleh mencekik. Tapi dikarenakan UU sudah ada diputuskan juga harus dilaksanakan,” imbuhnya.

  • Presiden Prabowo Umumkan PPN 12% Sore Hal ini

    Presiden Prabowo Umumkan PPN 12% Sore Hal ini

    Ligapedianews.com JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memberikan keterangan mengenai PPN 12% pada sore nanti. Kenaikan Pajak Pertambahan Skor yang dimaksud rencananya akan mulai diberlakukan mulai 2025.

    “Berkaitan dengan insentif untuk penduduk nanti rencananya akan disampaikan bersatu oleh Bapak Presiden pada ketika mengumumkan PPN 12%, rencana jam 15.00 diagendakan,” kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun di diskusi bertajuk “Refleksi Akhir Tahun 2024 kemudian Outlook 2025,” di area Kantor DPP Partai Golkar, Ibukota Indonesia Barat, Selasa (31/12/2025).

    Saat dikonfirmasi masalah kepastian PPN 12%, Misbakhun enggan menjelaskan detail. Pasalnya, pengumuman itu menjadi hak lalu kewenangan dari Prabowo.

    “Nanti itu Pak Prabowo yang akan mengumumkan, itu kewenangan penuh Bapak Presiden, kita Partai Golkar memberikan dukungan penuh dengan apa yang dimaksud ingin diinformasikan oleh Bapak Presiden,” tuturnya.

    Menurutnya, Golkar akan berada dalam belakang Presiden Prabowo sesudah mengumumkan PPN 12%. Golkar siap melakukan sosialisasi langkah Prabowo terkait kenaikan PPN.

    “Karena sejak awal Golkar sangat intensif berbicara dengan pemerintah mengenai kenaikan ini,” tuturnya.

    “Sudah kita sepakati yang mana mengumumkan adalah Bapak Presiden kemudian setelahnya disampaikan itu tugas Partai Golkar untuk mengamankan semua policy-nya bapak presiden terkait dengan PPN ini,” kata Misbakhun.

  • Ketua Komisi XI Misbakhun Apresiasi Keputusan Prabowo Selektif Terapkan PPN 12%

    Ketua Komisi XI Misbakhun Apresiasi Keputusan Prabowo Selektif Terapkan PPN 12%

    Ligapedianews.com JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengapresiasi tindakan Presiden Prabowo Subianto yang selektif menerapkan PPN 12%. Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Kuantitas belaka diberlakukan untuk barang mewah.

    “Saya sebagai Ketua Komisi XI DPR memberikan apresiasi yang mana tinggi untuk komitmen Bapak Presiden Prabowo lantaran telah membuktikan janjinya untuk pro rakyat,” kata Misbakhun di keterangannya, Selasa (31/12/2024) malam.

    Untuk diketahui, Presiden Prabowo baru semata mengumumkan segera penerapan PPN 12%. Prabowo menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN hanya saja dikenakan pada barang kemudian jasa mewah. Barang juga jasa yang tersebut menjadi keinginan pokok warga yang tersebut selama ini dikenakan tarif PPN 0% masih masih berlaku.

    Misbakhun menjelaskan, penerapan PPN 12% sebagai konsekuensi pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) disampaikan secara langsung Presiden Prabowo pada Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Menurut Misbakhun, Prabowo membuktikan janjinya pro rakyat. Semua keinginan substansi pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa keuangan perbankan, jasa asuransi, jasa keagamaan, jasa tenaga kerja, jasa angkutan umum dalam darat serta jasa sosial tetap saja dibebaskan oleh pemerintahan Prabowo Subianto sebagai barang dan juga jasa yang bebas pajak pertembahan nilai.

    “Semua barang kemudian jasa yang digunakan saya sebutkan adalah menyangkut hajat hidup orang banyak serta dikonsumsi oleh penduduk umum,” katanya.


    Penerapan PPN 12% secara selektif diperkirakan menambah penerimaan Rp3,2 triliun pada APBN 2025. Diperkirakan pemerintah kehilangan Rp75 triliun apabila penerapan PPN 12% dalam APBN 2025 dikenakan penuh pada semua barang.

    “Sebuah pilihan sulit yang dimaksud harus diambil pemerintahan Presiden Prabowo demi rakyat kecil,” ujarnya.

    Setelah diumumkan, kata politikus Partai Golkar ini, tugas berikutnya adalah melakukan sosialisasi agar penerapan PPN 12% untuk barang dan juga jasa barang mewah ini dapat berjalan dengan baik. Sesuai ketentuan UU HPP, PPN 12% akan berlaku sejak 1 Januari 2025.

  • Demokrat Dukung Kebijakan Prabowo Naikan PPN 12% Khusus Barang Mewah

    Demokrat Dukung Kebijakan Prabowo Naikan PPN 12% Khusus Barang Mewah

    Ligapedianews.com JAKARTA – Partai Demokrat secara resmi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan perpajakan terbaru yang mana diinformasikan Presiden Prabowo Subianto, yakni PPN 12%. Kebijakan ini dinilai mencerminkan pendekatan yang tersebut berkeadilan juga berpihak pada kepentingan rakyat.

    Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggarisbawahi bahwa kenaikan 1% tarif Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 semata-mata akan diberlakukan untuk barang juga jasa mewah. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Presiden dengan DPR RI.


    “Kenaikan PPN sebesar 1 persen semata-mata dikenakan pada barang juga jasa mewah yang dimaksud selama ini memang benar sudah pernah dikenakan PPN barang mewah sebesar 11%,” ujar AHY pada keterangan persnya pada Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Sementara itu, barang dan juga jasa non-mewah akan tetap memperlihatkan dikenakan PPN 11% atau tak mengalami kenaikan.

    Partai Demokrat menggarisbawahi bahwa kebijakan PPN 0% tetap saja diberlakukan bagi permintaan pokok rakyat seperti material sembako, jasa pendidikan, layanan kesehatan, transportasi umum, rumah sederhana, kemudian air minum. Hal ini membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap warga umum.

    Partai Demokrat menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelenggaraan kegiatan stimulus ini agar tepat sasaran. Support ini diberikan dengan harapan dapat menjaga kemampuan fisik fiskal juga pertumbuhan ekonomi, sehingga pemerintah miliki ruang lebih besar besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.


    Kebijakan perpajakan ini sendiri merupakan implementasi dari UU No. 7 atahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan, yang tersebut mengatur kenaikan PPN secara bertahap dari 10% menjadi 11% pada April 2022, lalu selanjutnya menjadi 12% pada Januari 2025.

    Sebagai bagian dari paket kebijakan ini, pemerintah juga akan menyalurkan stimulus senilai Rp38,6 triliun yang mana mencakup beberapa inisiatif seperti:

    – Bantuan beras 10 kg per bulan untuk 16 jt penerima
    – Diskon 50% untuk pelanggan listrik berdaya maksimal 2.200 volt
    – Insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja bergaji hingga Rp10 jt per bulan
    – Pembebasan PPh bagi UMKM dengan omset pada bawah Rp500 jt per tahun
    – Modal untuk sektor padat karya

  • Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Marwan Cik Asan: Hal ini Keputusan Tepat

    Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Marwan Cik Asan: Hal ini Keputusan Tepat

    Ligapedianews.com JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan kenaikan tarif pajak PPN 12% . Langkah Prabowo yang dimaksud hanya sekali menaikan PPN sebesar 1% untuk pajak barang mewah merupakan kebijakan perpajakan pro rakyat atau mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

    Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Marwan Cik Asan mengatakan, langkah yang dimaksud diambil pemerintah di penerapan PPN 12% ini tepat. “Kami menggalang kebijakan perpajakan harus setiap saat mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan pemeliharaan daya beli rakyat juga mengupayakan keadilan ekonomi,” kata Marwan di keterangannya, Rabu (1 /1/2025).

    Ia mengupayakan pemerintah menegaskan PPN pro rakyat. Di mana penerapan PPN 12% sebagaimana diamanahkan UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) belaka berlaku untuk kalangan publik melawan saja. Marwan mengapresiasi langkah pemerintah yang menjalankan UU HPP dengan tidak ada menyasar pada keinginan dasar dan juga pokok masyarakat.

    “Sudah tepat dikarenakan dalam jalankan secara selektif semata-mata menyasar ke kalangan menghadapi semata tidaklah pada sembako, kemampuan fisik dan juga lembaga pendidikan kemudian keperluan dasar rakyat lainnya,” lanjut anggota Komisi XI DPR itu.

    Marwan juga mengapresiasi langkah pemerintah yang digunakan menyetujui usulan FPD DPR pada melaksanakan UU HPP. Menurutnya, ada empat poin penghapusan usulan FPD DPR yang dimaksud disetujui, yaitu terkait PPN komponen pokok, PPN pendidikan, PPN layanan kesehatan, dan juga PPN pada objek usaha lainnya, seperti UMKM.

    Lebih lanjut, ia meminta-minta pemerintah menegaskan pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0% sebagaimana berjalan selama ini masih masih berlaku. “Artinya untuk barang lalu jasa yang digunakan selain tergolong barang-barang mewah bukan ada kenaikan PPN yakni tetap memperlihatkan sebesar yang dimaksud berlaku sekarang yang telah berlaku dari sejak tahun 2022,” ujarnya.

    Marwan mengacungkan jempol terhadap pemerintah yang menyiapkan berbagai proteksi juga insentif terhadap penduduk di menerapkan kebijakan kenaikan PPN 1% ini. Ia mengupayakan pemerintah melaksanakan komitmen pemberian paket stimulus sebilai Rp38,6 triliun seperti yang mana pernah diinformasikan sebelumnya.

    “Sudah tepat dan juga pro rakyat, oleh sebab itu pemerintah sudah ada menyiapkan pemeliharaan atau insentif untuk kalangan kegiatan ekonomi bawah, menengah, juga UMKM sesuai usulan FPD DPR. Tolong ini dipastikan tepat sasaran,” tandasnya.

  • Menko Polkam Sebut PPN 12% untuk Barang Mewah Hadiah Tahun Baru dari Prabowo

    Menko Polkam Sebut PPN 12% untuk Barang Mewah Hadiah Tahun Baru dari Prabowo

    Ligapedianews.com JAKARTA – Menteri Koordinator Area Politik juga Ketenteraman ( Menko Polkam ) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 untuk seluruh warga Indonesia. Pasalnya, kata dia, Prabowo cuma menaikan tarif PPN 12% untuk barang kemudian jasa mewah.

    “Sebagaimana instruksi Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang tersebut berharap seluruh rakyat Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, lalu kesejahteraan. Maka, di area awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa terdiri dari pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi masih 11 persen,” kata BG, sapaan akrab Budi Gunawan, pada keterangam tertulisnya di tempat Jakarta, Rabu (1/1/2025).

    BG menjelaskan penetapan tarif PPN 12% hanya saja berlaku untuk barang juga jasa mewah yang selama ini dikonsumsi warga golongan atas/kaya. Sementara, barang serta jasa yang dimaksud merupakan keperluan pokok rakyat masih tetap saja diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.

    Kendati demikian, BG berharap publik tak khawatir dengan adanya langkah tersebut. Apalagi, kata dia, Pemerinta bertekad untuk menyejahterakan masyarakat.

    “Semoga dengan kebijakan ini rakyat tidak ada perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berjuang untuk mensejahterakan penduduk kemudian mewujudkan Indonesia yang tersebut semakin forward ke depannya,” katanya.

    Sekedar informasi, langkah kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara segera disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada keterangan persnya di tempat Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.

    Presiden menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat kemudian menciptakan pembagian merata sektor ekonomi secara menyeluruh. pemerintahan juga berikrar memberikan paket stimulus yang digunakan diperuntukkan untuk penduduk Indonesia.