Tag: Polsek Jatinegara

  • Polisi buru pelaku tawuran dalam Jatinegara yang tersebut tewaskan satu orang

    Polisi buru pelaku tawuran dalam Jatinegara yang tersebut tewaskan satu orang

    LIgapedia.news DKI Jakarta – Polisi masih memburu pelaku tawuran remaja yang dimaksud mengakibatkan satu orang tewas di tempat pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, DKI Jakarta Timur, pada Hari Minggu (22/6) dini hari.

    "Pelaku tawuran masih terus kami selidiki, masih tahap penyelidikan pada waktu ini. Kami sama-sama jajaran terus melakukan proses pengejaran pelaku," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono pada waktu dihubungi ANTARA di tempat Jakarta, Selasa.

    Samsono menyebut, pihaknya masih menghimpun bukti-bukti di dalam tempat kejadian perkara (TKP) lalu akan melakukan pemeriksaan saksi untuk mendalami perkara tawuran tersebut.

    "Petugas sedang menghimpun bukti-bukti dalam lapangan, masih penyelidikan. Karena pada waktu kita di area TKP tak ada barang bukti serta pelaku yang kami amankan," ujar Samsono.

    Hingga ketika ini, polisi sudah ada memeriksa dua saksi untuk mendalami persoalan hukum tawuran remaja bersenjata tajam di dalam pintu Tol Kebon Nanas.

    Dua saksi yang dimaksud merupakan orang yang digunakan menghadirkan korban meninggal dunia ke RS Premier Jatinegara.

    "Orang meninggal dunia lantaran tawuran diantar oleh dua orang ke RS Premier Jatinegara. Kemudian personel Polsek Jatinegara mengamankan orang yang mengantar ke Polsek Jatinegara tersebut," jelas Samsono.

    Samsono mengimbau orang tua agar lebih banyak memperhatikan anak-anaknya juga menjaga ketertiban juga keamanan penduduk (Kamtibmas) pada wilayah setempat, khususnya jangan sampai sang anak terlibat aksi tawuran.

    Berdasarkan data yang diperoleh, wilayah yang rawan tawuran di tempat DKI Jakarta Timur, antara lain, Kecamatan Cakung, Pasar Rebo, Duren Sawit kemudian Jatinegara.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di tempat situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

  • Orang tua korban tawuran dalam Jaktim tolak autopsi

    Orang tua korban tawuran dalam Jaktim tolak autopsi

    LIgapedia.news DKI Jakarta – Orang tua korban yang meninggal akibat aksi tawuran remaja di dalam pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Ibukota Timur, pada Hari Minggu (22/6) dini hari menolak untuk diadakan autopsi untuk anaknya.

    "Orang tua korban bersedia menyebabkan surat pernyataan untuk tak diadakan autopsi luar maupun dalam," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono ketika dihubungi ANTARA pada Jakarta, Selasa.

    Samsono menyebut, orang tua korban telah mengikhlaskan kematian anaknya akibat tawuran dalam Jatinegara tersebut. Bahkan, pihak keluarga berikrar untuk tiada menambah masa berlaku urusan ini ke pihak manapun.

    "Orang tua korban sudah ada mengikhlaskan berhadapan dengan kejadian yang dimaksud serta tak akan menuntut terhadap pihak manapun di kemudian hari," ujar Samsono.

    Pihak kepolisian kembali melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih banyak jelas kronologi aksi tawuran yang tersebut terjadi di tempat Jatinegara hingga menewaskan satu orang.

    Penyelidikan juga diadakan untuk mengetahui pasti keterlibatan atau peran korban yang tersebut meninggal pada tawuran tersebut.

    Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap ditemukan adanya empat luka bacok di dalam bagian tubuh sebelah kiri korban usai melakukan pengecekan terhadap korban tawuran itu di dalam Rumah Sakit Premier Jatinegara.

    "Ada luka bacok pada tubuh korban yang berada pada leher sebelah kiri, tangan sebelah kiri, jari tangan sebelah kiri, juga jari kaki sebelah kiri," ucap Samsono.

    Korban meninggal berinisial A (18) ini diketahui usai pihak kepolisian menerima laporan adanya tawuran di area pintu Tol Kebon Nanas DI Panjaitan.

    Samsono menjelaskan, pada Hari Minggu (22/6) sekitar pukul 03.30 Waktu Indonesia Barat pihaknya melakukan pengecekan dalam RS Premier Jatinegara serta mendapatkan temuan orang meninggal dunia oleh sebab itu tawuran.

    Lalu, sekitar pukul 04.00 Waktu Indonesia Barat personel Polsek Jatinegara berkoordinasi dengan petugas Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Premier Jatinegara.

    Menurut keterangan petugas RS, dua orang mengantar korban sekitar pukul 02.10 Waktu Indonesia Barat juga segera diadakan tindakan medis dalam ruang IGD.

    Setelah dijalankan tindakan medis oleh petugas RS Premier Jatinegara orang yang dimaksud dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 02.35 WIB.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di tempat situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Seorang pria di dalam Jatinegara bacok temannya akibat rebutan lahan parkir

    Seorang pria di dalam Jatinegara bacok temannya akibat rebutan lahan parkir

    ligapedianews.com DKI Jakarta – Seorang pria berinisial RR melakukan pembacokan lalu penganiayaan terhadap temannya yang berinisial LH akibat berkompetisi merebut lahan parkir dalam Jatinegara, DKI Jakarta Timur.

    "Kami menindaklanjuti laporan terkait Operasi Berantas Jaya yang tersebut sudah ada dilakukan. Kami mengamankan satu pelaku yang digunakan ternyata dengan korban berinisial LH ini saling kenal," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono dalam Polsek Jatinegara, Ibukota Indonesia Timur, Selasa.

    Samsono menyebutkan, satu pelaku berinisial RR sempat kabur juga bersembunyi ke Sukabumi dan juga Depok (Jawa Barat) selama tujuh bulan. Pelaku membacok korban hingga mengalami luka bagian punggung, pipi dan juga dahi.

    Peristiwa penganiayaan berat kemudian pembacokan ini berawal pada waktu pelaku RR dengan korban LH yang digunakan saling kenal dan juga terbiasa menjalankan lahan parkir juga pungutan liar (pungli) ke tukang jualan dalam Jalan H Yahya, Jatinegara, Ibukota Timur.

    Namun, korban ingin menguasai sendiri pengelolaan lahan parkir lalu pungli itu. Pelaku RR tidak ada terima lantaran sejak awal sudah ada ada kesepakatan bersama-sama untuk mengatur lahan parkir itu.

    "Karena korban merasa, beliau dilahirkan di area situ lalu besar, meningkat dalam situ, sejumlah sesepuhnya dari keluarganya sehingga ada inisiatif ingin menguasai lahan parkir kemudian pungutan liar di tempat depan minimarket," katanya.

    Lalu, pada waktu korban LH sedang beristirahat di tempat area lahan parkir, pelaku RR datang berboncengan kendaraan beroda dua motor dengan pelaku ES yang digunakan merupakan saudaranya ke lokasi lahan parkir.

    Saat itu, dua pelaku sudah ada menghadirkan senjata tajam. Kemudian, pelaku RR dengan segera menyerang serta membacok pipi sebelah kiri korban.

    "Pada 2 Oktober 2024 itu, pelaku berinisial RR mendatangi korban, kemudian pelaku datang dengan menghadirkan senjata tajam jenis golok, lalu dengan segera membacok korban," ujar Samsono.

    Korban berjuang melawan dengan menangkis pelaku yang tersebut hendak membacok sehingga terjadi perkelahian.

    "Tidak lama datang lagi saudara pelaku yang digunakan berinisial ES, itu datang dari belakang dengan mengakibatkan senjata tajam secara langsung membacok punggung sebelah kanan korban," ungkap Samsono.

    Karena merasa terdesak, korban melarikan diri dan juga akhirnya jatuh tak jarak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) kemudian kembali dikejar oleh pelaku hingga mengakibatkan luka jahitan dahi sebanyak lima jahitan dan juga pipi 10 jahitan.

    "Kemudian dikejar oleh pelaku ini, tiada sangat jauh dari TKP, akhirnya korban jatuh kemudian mendapatkan bacokan yang tersebut ketiga yang mengenai dahi kemudian pipi," katanya.

    Pelaku RR pada masa kini dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang dimaksud mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

    Sedangkan satu pelaku berinisial ES masih pada pengejaran polisi dan juga pada masa kini masuk pada daftar pencarian orang (DPO).