Tag: Polres Metro Jakarta Pusat

  • Empat remaja bawa sajam yang tersebut diduga untuk tawuran ditangkap polisi

    Empat remaja bawa sajam yang tersebut diduga untuk tawuran ditangkap polisi

    Ligapedianews.com Setelah kami periksa, ditemukan celurit dan juga satu bilah golok

    Jakarta – Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Ibukota Indonesia Pusat menangkap empat remaja berbekal senjata tajam (sajam) yang digunakan diduga hendak dipakai tawuran di tempat kawasan Jalan Kalipasir, Menteng, Ibukota Indonesia Pusat, pada Hari Minggu dini hari.

    Berawal dari kecurigaan petugas terhadap remaja yang berada dalam berkerumun di area kawasan Menteng yang setelahnya diperiksa ternyata menghadirkan sajam.

    “Setelah kami periksa, ditemukan celurit dan juga satu bilah golok. Semua kami sita termasuk satu unit HP serta satu karung botol kaca," kata Kapolres Metro Ibukota Indonesia Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di keterangannya pada Jakarta, Minggu.

    Susatyo menjelaskan keempat remaja berinisial AR (15), AD (15), SF (14), kemudian GC/MY (16) ditangkap di rangka patroli kewilayahan untuk menjaga dari aksi tawuran.

    Dia menegaskan kepolisian akan terus menggiatkan patroli rutin untuk menghindari aksi-aksi yang digunakan meresahkan masyarakat.

    “Kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk tawuran yang dimaksud melibatkan anak-anak di tempat bawah umur,” tegas Susatyo.

    Lebih lanjut, Susatyo mengimbau terhadap keluarga juga para orang tua untuk lebih lanjut peduli serta mengawasi aktivitas anak-anak dia agar tidaklah terlibat di aksi-aksi yang melanggar hukum.

    “Kami mengimbau terhadap seluruh orang tua agar selalu memantau pergaulan anak-anaknya, memberikan pengawasan lebih lanjut ketat, dan juga menanamkan nilai-nilai positif agar anak-anak tak mudah terjerumus di aksi tawuran atau aktivitas kriminal lainnya,” jelas Susatyo.

    Susatyo juga menekankan untuk penduduk agar tiada ragu untuk segera menghubungi kepolisian apabila mengawasi atau mengalami tindakan kejahatan.

    “Jika terjadi tawuran atau kejadian kriminal lainnya, segera hubungi Polsek/Polres terdekat atau call center 110 untuk memohon bantuan polisi. Kami siap memberikan pelayanan dan juga tindakan cepat untuk menjaga keamanan masyarakat,” tambahnya.

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Ibukota Pusat, Kompol William Alexander, mengungkapkan bahwa para pelaku pada waktu ini berada dalam menjalani pemeriksaan lalu proses hukum lebih banyak lanjut pada Satreskrim Polres Metro Ibukota Pusat.

    “Para pelaku kami kenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Meskipun mereka itu masih dalam bawah umur, proses hukum tetap saja berjalan sesuai ketentuan peradilan anak,” kata William.

  • Seorang pria lalu teman wanitanya disiram air keras di tempat DKI Jakarta Pusat

    Seorang pria lalu teman wanitanya disiram air keras di tempat DKI Jakarta Pusat

    ligapedianews.com Motifnya itu cemburu, jadi korban perempuan yang berinisial S merupakan istri pelaku, tapi telah pisah ranjang selama delapan bulan

    Jakarta – Seorang pria berinisial FDLM (33) dan juga teman wanitanya berinisial S (22) disiram air keras oleh terduga pelaku berinisial FF dalam Ibukota Indonesia Pusat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di keterangannya, Jumat, menjelaskan perkembangan yang dimaksud terjadi di dalam Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Ibukota Indonesia Pusat, Kamis (29/5).

    "Awal kejadian, korban menghubungi adiknya bahwa dirinya habis disiram air keras oleh FF dalam TKP," katanya.

    Selanjutnya adik korban segera menuju ke TKP kemudian mengamati kakaknya sama-sama dengan korban S dengan kondisi luka bakar akibat disiram air keras oleh terlapor.

    "Kemudian kedua korban dengan segera dibawa Ke Rumah Sakit Hermina kemudian melaporkan kejadian yang disebutkan ke Polsek Kemayoran," kata Ade Ary.

    Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Budi Setiadi menjelaskan motif pelaku menyiram air keras diduga lantaran cemburu.

    "Motifnya itu cemburu, jadi korban perempuan yang berinisial S merupakan istri pelaku, tapi telah pisah ranjang selama delapan bulan," katanya.

    Kemudian pelaku mendapatkan informasi bahwa istrinya sedang berjalan dengan lelaki lain yaitu FDLM dan juga akhirnya terjadi insiden penyiraman tersebut.

    Budi juga menyebutkan pelaku sudah ditangkap tidaklah lama pasca menyiram air keras terhadap kedua korban dan juga pada waktu ini sudah ada mendekam dalam tahanan di area Polsek Kemayoran.

    "Sementara untuk korban masih pada perawatan dalam rumah sakit, sehingga belum bisa jadi dimintai keterangannya," katanya.

  • Polisi dalami tindakan hukum tawuran berulang di dalam Gambir, diduga ada provokator

    Polisi dalami tindakan hukum tawuran berulang di dalam Gambir, diduga ada provokator

    Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Pihak kepolisian terus mendalami perkara tawuran antarwarga yang digunakan berulang kali terjadi di tempat Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Ibukota Indonesia Pusat, dengan dugaan adanya provokator dibalik tawuran tersebut.

    Hal ini dikatakan Kapolres Metro Ibukota Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menanggapi adanya aksi tawuran di area wilayah yang dimaksud pada Hari Sabtu (5/4) sekitar pukul 17.20 WIB.

    "Sangat disayangkan ya insiden ini lantaran sudah ada terjadi berulang kali. Ini adalah telah kejadian yang mana ketiga. Kami menduga ada provokator yang tersebut sengaja memicu bentrokan antarwarga," kata Susatyo di tempat Jakarta, Minggu.

    Susatyo menyebut, bentrokan yang terjadi kemarin di malam hari itu dipicu oleh aksi provokasi sekelompok pemuda yang digunakan menembakkan petasan ke arah warga yang berada dalam memancing di tempat Kali Jalan Sekolah.

    Menurut laporan di area lapangan, tawuran melibatkan warga gabungan dari RW 01, 02, juga 03 yang menyerang warga RW 08.

    Tak terima diprovokasi, warga RW 08 melakukan perlawanan hingga bentrokan meluas ke Jalan Alaydrus, RW 02. Polisi yang mendapat laporan segera bergerak cepat.

    Susatyo menjelaskan, pihaknya segera mengerahkan personel yang berada dalam piket ke lokasi pukul 17.40 WIB.

    "Pukul 17.40 WIB, piket fungsi Polsek Metro Gambir dengan Pokdar Kamtibmas tiba di dalam lokasi. Sepuluh menit kemudian, Tim Presisi Polres Metro Ibukota Pusat juga datang. Tawuran berhasil dilerai pada pukul 17.55 WIB," jelasnya.

    Meski tidaklah ada korban jiwa, kata Susatyo, terdapat dua pemuda yang mana mengalami luka akibat sabetan senjata tajam lalu pecahan kaca.

    Korban luka pertama berinisial ASR (16) yang mengalami luka sobek di dalam pinggang belakang akibat sabetan senjata tajam. Sementara korban kedua yakni PB (24) mengalami luka di tempat punggung, leher, serta kaki akibat pecahan beling.

    Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi nama seseorang pemuda berinisial B, yang mana diduga kuat sebagai pemicu bentrokan. B dan juga kakaknya yakni A ini disebut banyak memprovokasi warga dengan petasan kembang api.

    Bahkan, A diketahui baru bebas dari penjara tahun 2024 oleh sebab itu perkara narkoba.

    "Kami akan terus mendalami tindakan hukum ini. Jika terbukti ada pelaku yang tersebut sengaja memicu tawuran, kami bukan akan ragu mengambil tindakan tegas," tegas Susatyo.

    Hingga Hari Sabtu (5/4) malam, aparat kepolisian masih berjaga di area lokasi untuk mengantisipasi bentrokan susulan. Susatyo mengimbau warga untuk tetap memperlihatkan tenang, tidak ada terpancing provokasi, kemudian segera melapor apabila mengamati tanda-tanda tawuran.