Tag: Polda metro

  • Halte Transjakarta pada depan Polda Metro dibakar demonstran

    Halte Transjakarta pada depan Polda Metro dibakar demonstran

    Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Massa membakar Halte Transjakarta Polda Metro Jaya di unjuk rasa pada Jalan Sudirman, Ibukota Selatan sekitar pukul 21.00 WIB.

    Terlihat api semakin membara menyinari Polda Metro Jaya yang mana sebelumnya gelap gulita. Kemudian, kepulan asap gelap juga membumbung tinggi.

    Hingga sekarang ini massa masih berupaya melawan anggota Kepolisian untuk bisa jadi memasuki area.

    Sementara, anggota Kepolisian juga memukul mundur mereka itu dengan menembakkan water cannon dan gas air mata.

    Pukul 21.45 WIB, tak menyerah mereka itu juga melemparkan petasan yang mana menghasilkan banyak massa di dalam di Polda Metro Jaya mencari tempat aman.

    Kemudian, PT MRT Ibukota Indonesia (Perseroda) juga melakukan penutupan di dalam Stasiun Istora Mandiri lalu Senayan Mastercard. Nantinya ratangga akan secara langsung lewat tanpa berhenti.

    Diketahui, berbagai kelompok peserta didik seperti Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan juga BEM Universitas Indonesia (BEM UI) mengumumkan menyelenggarakan aksi unjuk rasa di tempat depan Markas Polda Metro Jaya pada hari terakhir pekan siang.

    Demonstrasi yang dimaksud dilakukan untuk mengungkapkan rasa kekecewaan dan juga sebagai bentuk membantah melawan jatuhnya korban di unjuk rasa di tempat depan Gedung DPR RI kemarin.

    Affan Kurniawan (21), individu pengemudi ojek daring, meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada sedang kericuhan antara demonstran dan juga petugas kepolisian di tempat Jalan Pejompongan, Ibukota Indonesia Pusat, Kamis (28/8).

    Kericuhan dalam Pejompongan yang dimaksud terjadi setelahnya berbagai elemen penduduk yang mengatur aksi unjuk rasa di area sekitar kompleks parlemen, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.

    Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim pada hari terakhir pekan dini hari mengungkapkan bahwa ada tujuh aparat Brimob yang dimaksud diduga terlibat juga berada di tempat di rantis tersebut. Menurut dia, tujuh personel itu masih pada proses pemeriksaan.

    Insiden yang mana menewaskan Affan yang disebutkan memicu unjuk rasa susulan yang mana melibatkan beratus-ratus anggota penduduk lalu sejawat pengemudi ojek daring pada depan Mako Brimob pada Kwitang, DKI Jakarta Pusat.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di dalam situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dua penipu bermodus polisi gadungan beri perlawanan pada waktu ditangkap

    Dua penipu bermodus polisi gadungan beri perlawanan pada waktu ditangkap

    Ligapedianews.com Ibukota – Dua orang penipu bermodus anggota kepolisian memberikan perlawanan pada waktu ditangkap anggota Satreskrim Polres Metro Ibukota Indonesia Barat pada wilayah Cengkareng, DKI Jakarta Barat, Kamis (19/6/2025).

    Pelaku menipu korban yang dimaksud mengedarkan sepeda gowes motornya melalui media sosial Facebook.

    "Pada pada waktu penangkapan pasti ada perlawanan, tapi Alhamdulillah bisa saja kita tangkap 2 orang," ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Pratistha di dalam Jakarta, Sabtu.

    Selain melawan ketika proses penangkapan, Kenn menyampaikan kedua pelaku juga sempat berupaya kabur. Kendati demikian, keduanya masih berhasil diringkus.

    Penangkapan pun dilaksanakan di area wilayah Cengkareng, DKI Jakarta Barat pada Kamis (19/6) lalu pasca korban menciptakan laporan polisi ke Polres Metro Jakbar satu hari sebelumnya, Rabu (18/6).

    "Pada tanggal 18 Juni 2025 kami mendapatkan laporan polisi terkait penipuan yang dimaksud dijalankan manusia yang dimaksud mengaku anggota Polri. Setelah itu kami dari pasukan Satreskrim Polres Metro Ibukota Barat melakukan penyelidikan kemudian dapat mengidentifikasi pelaku," jelas dia.

    Kenn menambahkan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku untuk menggali tambahan jarak jauh modus penggelapan yang dilakukan.

    "Saat ini, pelaku masih pada tahap penyidikan yang digunakan dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Metro Ibukota Barat," imbuh Kenn.

    Sebelumnya, wanita bernama Adelia (23), warga Palmerah, Ibukota Barat, menjadi korban penyalahgunaan individu pria bernama Yohanes yang tersebut mengaku sebagai anggota kepolisian pada Rabu (18/6/2025) dini hari.

    Penipuan itu berawal pada waktu Adelia hendak memasarkan kendaraan beroda dua motor Honda Beat keluaran tahun 2018 miliknya lewat media sosial.

    Kemudian dari sekian penawar, Adelia akhirnya bersepakat dengan Yohanes lantaran memberikan tawaran tertinggi. Komunikasi dari media sosial pun berlanjut ke instruksi WhastApp.

    "Saya membuka tarif di area Rp6 juta. Beliau ini yang tersebut paling tinggi nawarnya akhirnya deal pada Rp5,6 juta," kata Adelia ketika dikonfirmasi pada Jakarta, Selasa (22/6/2025).

    Adelia mengaku sadar sejak awal terkait risiko jual beli motor di area media sosial. Oleh lantaran itu, Adelia belaka mau bertransaksi dengan sistem cash on delivery (COD) atau bayar di tempat tempat.

    "Awalnya ia mau ketemuan pagi sebelum kerja, tapi enggak jadi," kata Adelia.

    Adelia mirip sekali tak curiga pada waktu pelaku memohon COD dilaksanakan pada berada dalam malamnya. Tepatnya pada Rabu (18/6/2025) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

    Wanita ini tetap memperlihatkan menyanggupi dengan syarat motornya mampu terjual. Ia pun memohonkan rapat diadakan dalam depan sebuah toko vape dalam kawasan Kemanggisan, Palmerah, Ibukota Indonesia Barat.

    "Saya ditemani teman saya. Begitu juga Yohanes bawa temannya," kata dia.

    Pertemuan itu terekam kamera CCTV yang mana terpasang di area depan toko vape. Melihat rekaman CCTV, awalnya tak ada yang aneh. Pria yang digunakan mengaku bernama Yohanes nampak memeriksa kondisi motor layaknya orang pembeli.

    Namun, situasi mulai berubah ketika Yohanes serta rekannya yang digunakan mengenakan kaos hitam lalu masker mengaku sebagai anggota polisi.

    "Awalnya, dia enggak ngaku polisi. Tapi pas lagi obrolin biaya motor, beliau baru bilang katanya dari Mabes Polri. Terus saya bilang kantornya dalam mana, ia bilang di dalam Polda," lanjutnya.

    Yohanes kemudian mulai mengintimidasi Adelia dan juga rekannya untuk mempelajari pasal-pasal yang digunakan mengatur jual beli kendaraan.

    Kebetulan, pada waktu itu motor milik Adelia cuma memiliki STNK serta tanpa ada BPKB.

    "Karena ia bilang kalau sistem COD ini ada pasalnya, saya segera cek akibatnya serta beneran ada," kata Adelia.

    Adelia bercerita awalnya ia masih mencoba tenang, sebab nama di STNK motor itu adalah identitasnya.

    Tapi, hal itu malah menimbulkan pelaku meninggikan nada bicara serta mengeluarkan borgol sembari menggertak. Hal itu menciptakan Adelia kemudian rekannya menjadi terintimidasi.

    Pelaku kemudian memohonkan untuk mengakibatkan motor milik Adelia. Pelaku berdalih bahwa motor itu baru akan dikembalikan jikalau Adelia mendatangi Polda Metro Jaya dengan menghadirkan surat pernyataan tak akan melakukan sistem jual beli tanpa surat-surat lengkap.

    "Saya enggak sampai diborgol, tapi beliau udah ngeluarin borgol buat ngancem kita dan juga dengan segera bawa motornya aja. STNK masih mirip saya. Dia suruh foto kopi STNK untuk bawa ke polda langsung," tuturnya.

    Adelia yang ketika itu cuma sanggup pasrah dikarenakan telah ketakutan namun belum mengira menjadi korban penipuan.

    Sebab, pada waktu itu ponsel Yohanes masih bisa saja dihubungi, hal itu terlihat dari instruksi yang tersebut dikirimkannya masih terkirim.

    Namun pada pagi harinya, ponsel Yohanes sudah ada tak bisa saja dihubungi.

    "Paginya kan saya chat ia buat nanya kalau saya ini harus kemana serta ketemu siapa, tapi beliau udah ceklis satu. Saya suruh temen saya chat beliau ternyata bisa saja ceklis dua, berati kan saya diblokir," tuturnya.

    Kemudian, pada Rabu (18/6/2025) juga, Adelia pun segera melaporkan persoalan hukum ini ke Polres Metro DKI Jakarta Barat lalu berharap pelaku dapat diringkus secepatnya.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di dalam situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kamis, SIM Keliling tersedia lagi pada Ibukota Indonesia

    Kamis, SIM Keliling tersedia lagi pada Ibukota Indonesia

    Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lagi layanan Surat Izin Mengemudi Keliling di dalam lima lokasi Jakarta, untuk membantu warga pada menambah masa berlaku masa berlaku persyaratan legal berkendara itu, Kamis dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan yang disebutkan berada di:

    Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

    Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Utara: LTC Glodok

    Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Jakarta Barat: Mall Citraland

    Untuk dapat mengakses lalu terlayani pada prasarana SIM Keliling ini, rakyat harus mempersiapkan lalu melengkapi persyaratan yang digunakan dibutuhkan kemudian biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Adapun persyaratan yang disebutkan yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama kemudian SIM aslinya, bukti cek kesehatan, juga bukti tes psikologi.

    Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya saja dapat melanjutkan SIM yang digunakan masih berlaku semata untuk golongan tertentu, yakni SIM A juga SIM C.

    Bagi SIM yang sudah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus menyebabkan permohonan SIM baru di area tempat yang digunakan telah dilakukan ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A kemudian Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tak sanggup dijalankan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di area kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) akibat adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih lanjut dari 3,5 ton.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di area situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi diminta gerak cepat tangani tindakan hukum ijazah palsu Jokowi

    Polisi diminta gerak cepat tangani tindakan hukum ijazah palsu Jokowi

    LIgapedia.news Ibukota Indonesia – Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mengajukan permohonan Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat di menangani persoalan hukum tuduhan ijazah palsu presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

    "Kami minta supaya kerja dari penyidik itu harus profesional, gerak cepat. Kenapa harus gerak cepat? Karena ini tindakan hukum ini sangat mempengaruhi warga umum, oleh akibat itu tiada boleh terlalu lama," kata Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bersatu, Zevrijin Boy Kanu ketika ditemui di dalam Polda Metro Jaya, Selasa.

    Zevrijin menjelaskan pihaknya sebagai pelapor juga memohonkan atensi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto untuk meninggal persoalan hukum ini dari penyelidikan ke penyidikan.

    "Jangan terlalu lama, dikarenakan kalau lama, berarti kita membiarkan oknum-oknum tertentu terus belaka merancang narasi-narasi yang dimaksud penuh dengan kebohongan, berita hoaks, fitnah lalu sebagainya," katanya.

    Zevrijin juga menyebutkan perkara ini berjalan sedikit lamban kelihatannya lantaran Polda Metro Jaya menggabungkan lima laporan polisi menjadi satu.

    "Jadi, lima laporan ini disatukan sehingga proses pelaporan ulang untuk menulis kembali itu membutuhkan waktu yang tersebut cukup lama, ini yang mana sebetulnya sedikit memperlambat," jelasnya.

    Sebelumnya, Peradi Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera meningkatkan status perkara tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan menjadi penyidikan.

    "Saya akan mendesak penyidik di area sini, bagaimana hasil pemeriksaan pada dalam, teman-teman nanti saya akan sampaikan, tapi pada dasarnya kedatangan saya mendesak Polda Metro untuk segera naik ke penyidikan," kata Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan dalam Polda Metro Jaya, Selasa (10/6).

    Ade juga menjelaskan perkara ini jangan dibuat berlarut-larut dengan melakukan klarifikasi di area sana-sini oleh sebab itu justru memperkeruh suasana. Artinya semakin "berbola salju" yang tersebut harusnya, ini telah berjalan.

    "Kalau memang benar ada klarifikasi, di tempat pengadilan. Bukan tempatnya pada kepolisian, tidak tempatnya di tempat mana-mana. Segera naik penyidikan, setelahnya itu, kirim berkas ke pengadilan. Itu yang paling penting," katanya.

    Sebelumnya, pihak pelapor dari Advocate Public Defender yang digunakan tergabung di Peradi Bersatu menduga Roy Suryo Cs sudah pernah melakukan penghasutan dengan menuding ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo palsu pada Selasa (13/5).

    Para advokat itu pun melaporkan Roy Suryo Cs ke Polres Metro Ibukota Selatan dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di area situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.