Tag: pelecehan seksual

  • Kriminal sepekan, tawuran hingga eksploitasi seksual anak

    Kriminal sepekan, tawuran hingga eksploitasi seksual anak

    Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Berita kriminal di tempat kanal Metro ANTARA selama sepekan yang masih menarik dibaca hari ini antara lain tujuh remaja yang tersebut diduga hendak tawuran ditangkap di tempat Jakpus hingga Polda Metro Jaya ungkap perkara eksploitasi seksual anak di area bawah umur.

    Berikut rangkumannya:

    1. ABG dieksploitasi, Legislator: Perketat pengawasan tempat hiburan

    Anggota DPRD DKI DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth memohonkan eksekutif Provinsi DKI meningkatkan kekuatan regulasi dan juga pengawasan terhadap tempat hiburan di malam hari juga pemanfaatan media sosial untuk mengantisipasi tindakan hukum eksploitasi anak.

    "Pemprov DKI DKI Jakarta harus menangguhkan juga mencabut izin tempat hiburan yang tersebut terlibat dan juga pengawasan digital diperketat, media sosial yang digunakan dipakai untuk menjebak anak harus dipantau," kata Kenneth di dalam Jakarta, Minggu.

    Baca selengkapnya pada sini.

    2. Tujuh remaja yang diduga hendak tawuran ditangkap dalam Jakpus

    Polres Metro Ibukota Indonesia Pusat menangkap tujuh remaja yang digunakan diduga hendak tawuran dalam dua lokasi berbeda, yaitu di area Kecamatan Senen serta Kemayoran dengan menyita beberapa jumlah barang bukti.

    "Kami tak akan menolerir aksi tawuran. Patroli akan terus digencarkan, apalagi dalam titik-titik rawan. Anak-anak muda yang digunakan terlibat akan kami proses sesuai hukum," kata Kapolres Metro DKI Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di area Jakarta, Minggu.

    Baca selengkapnya dalam sini.

    3. Polda Metro Jaya ungkap persoalan hukum eksploitasi seksual anak di area bawah umur

    Sub Direktorat Remaja, Anak juga Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap tindakan hukum eksploitasi seksual anak di area bawah umur yang dimaksud terjadi pada Ibukota Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary dalam Jakarta, Jumat, menjelaskan, pengungkapan perkara yang dimaksud merupakan aksi lanjut Laporan Polisi Nomor: LP/B/2248/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 3 April 2025.

    Baca selengkapnya pada sini.

    4. Petugas berpatroli dalam sekitar Halte Grogol buntut dugaan pelecehan

    Petugas Suku Dinas Perhubungan dengan pihak terkait di tempat Ibukota Barat melakukan patroli di area sekitar Halte Transjakarta Grogol menyusul ada dugaan pelecehan yang digunakan dialami seseorang wanita dalam lokasi yang disebutkan beberapa waktu lalu.

    Pelaksana Pekerjaan (Plt) Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) DKI Jakarta Barat, Edy Sufaat menyebutkan, patroli juga pengawasan juga dijalankan di area halte Tj lainnya dalam wilayah Ibukota Barat.

    Baca selengkapnya di dalam sini.

    5. Tiga calon ABK selama Majalengka di dalam Muara Baru tidak ada disekap

    Kepolisian menyatakan bahwa tiga calon Anak Buah Kapal (ABK) dengan syarat Majalengka yang kabur dengan cara berenang melintasi Waduk Pluit, Penjaringan, Ibukota Utara, tidak ada disekap oleh pemberi kerja.

    "Kejadian yang tersebut terjadi bukanlah penyekapan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea di dalam Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di dalam sini.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di area situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daftar 10 film yang mana mengangkat isu kekerasan seksual

    Daftar 10 film yang mana mengangkat isu kekerasan seksual

    https://ligapedianews.com/ DKI Jakarta – Isu kekerasan seksual merupakan persoalan penting yang masih menjadi tantangan besar dalam berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu ini, sebagian sineas memilih menjadikan kekerasan seksual sebagai tema utama di karya mereka.

    Melalui pendekatan sinematik, para pembuat film tak cuma menyoroti dampak fisik dan juga psikologis terhadap korban, namun juga membuka ruang diskusi rakyat yang dimaksud tambahan luas mengenai pentingnya pemeliharaan lalu dukungan terhadap penyintas.

    Berikut ini adalah daftar 10 film yang dimaksud mengangkat isu kekerasan seksual, baik dari di negeri maupun luar negeri, yang mana dinilai mampu memberikan edukasi kemudian empati terhadap korban kekerasan seksual:

    1. Penyalin Cahaya (2021)
    Disutradarai oleh Wregas Bhanuteja, Penyalin Cahaya menceritakan perjuangan Sur (Shenina Cinnamon), mahasiswi yang digunakan menjadi korban kekerasan seksual setelahnya mengunjungi pesta kampus. Ia berupaya mengungkap kebenaran dengan bantuan Amin (Chicco Kurniawan), temannya yang digunakan bekerja sebagai petugas fotokopi. Film ini menyabet 12 Piala Citra di area Festival Film Indonesia 2021, juga menjadi pengingat penting bahwa pelecehan mampu terjadi di area mana saja, bahkan di tempat lingkungan akademik.

    2. Precious (2009)
    Diangkat dari novel Push, film ini mengikuti kisah Claireece “Precious”, remaja perempuan lapisan kulit hitam yang dimaksud mengalami pelecehan serta pemerkosaan oleh ayah kandungnya. Meski hidup di kekerasan fisik kemudian verbal dari sang ibu, Precious miliki semangat kuat untuk bertahan dan juga memperjuangkan masa depannya. Film ini menggugah sejumlah hati kemudian dinilai sebagai salah satu karya penting yang mana membongkar kekerasan seksual di lingkup keluarga.

    3. Like & Share (2022)
    Disutradarai oleh Gina S. Noer, film ini mengangkat isu eksplorasi seksual remaja juga kekerasan seksual di area ruang siber. Lisa (Aurora Ribero) juga Sarah (Arawinda Kirana), dua sahabat remaja, mengalami perjalanan emosional yang mana kompleks. Sarah menjadi korban kekerasan seksual oleh kekasihnya, sementara Lisa menghadapi kecanduan pornografi. Film ini menyoroti pentingnya edukasi seksual lalu dukungan terhadap korban.

    4. Women from Rote Island (2023)
    Film ini mengakibatkan isu kekerasan seksual dalam wilayah Timur Indonesia ke panggung nasional. Orpa serta putrinya, Martha, menghadapi stigma serta diskriminasi setelahnya Martha mengalami kekerasan seksual pada waktu bekerja sebagai TKI pada Malaysia. Disutradarai oleh Jeremias Nyangoen, film ini meraih kemenangan kategori Film Cerita Panjang Terbaik di dalam Festival Film Indonesia 2023 kemudian menyoroti realitas pahit yang tersebut dihadapi perempuan di tempat area terpinggirkan.

    5. The Tale (2018)
    Film autobiografi yang digunakan ditulis serta disutradarai oleh Jennifer Fox ini mengangkat kisah nyata masa kecil sang sutradara yang mana mengalami grooming dan kekerasan seksual. Lewat narasi dewasa yang tersebut reflektif, film ini menyoroti bagaimana pengalaman masa kecil dapat meninggalkan jejak trauma mendalam yang mana banyak kali baru disadari bertahun-tahun kemudian. The Tale ditayangkan di dalam HBO lalu dianggap sebagai salah satu karya penting di diskursus kekerasan seksual.

    6. The Kite Runner (2007)
    Diadaptasi dari novel karya Khaled Hosseini, film ini tidak ada hanya sekali berkisah tentang konflik di dalam Afghanistan, tetapi juga menyoroti praktik bacha bazi, yakni pelecehan seksual terhadap anak laki-laki. Cerita tentang Amir serta sahabatnya Hasan menjadi deskripsi pilu bagaimana budaya patriarki juga kekerasan seksual dapat menghancurkan hidup anak-anak secara permanen.

    7. Hope (2013)
    Film Korea Selatan ini menceritakan So Won, gadis berusia delapan tahun yang mana menjadi korban pemerkosaan brutal. Trauma yang tersebut dialaminya bahkan membuatnya takut bertemu ayah kandungnya sendiri. Film ini mengangkat bagaimana keluarga dan juga penduduk berjuang membantu anak korban kekerasan seksual untuk pulih dari luka batin yang digunakan dalam.

    8. Room (2015)
    Diperankan oleh Brie Larson, film ini menceritakan kisah Joy, perempuan yang dimaksud disekap serta diperkosa selama bertahun-tahun hingga melahirkan manusia anak. Film ini mengangkat perjuangan seseorang ibu juga anak untuk bertahan hidup kemudian memulai kembali hidup di tempat dunia luar pasca bertahun-tahun terkurung di ruang sempit.

    9. Audrie & Daisy (2016)
    Film dokumenter Netflix ini mengisahkan dua siswi SMA yang menjadi korban pelecehan seksual juga cyberbullying setelah foto dia tersebar secara online. Audrie kemudian Daisy mewakili sejumlah korban remaja yang dimaksud bukan semata-mata harus menghadapi trauma, tetapi juga tekanan sosial dan juga stigma di tempat lingkungan sekolah dan juga dunia maya.

    10. Asa (2020)
    Film pendek berdurasi 21 menit ini mengangkat kisah nyata orang remaja perempuan bernama Shinta yang menjadi korban kekerasan seksual. Meski sempat ditawari damai, Shinta dan juga keluarganya memilih menempuh jalur hukum. Diproduksi oleh Rifka Annisa juga Onomastika Films, film ini bertujuan memberikan edukasi sekaligus menyuarakan pentingnya keberanian korban di memperjuangkan keadilan.

    Isu kekerasan seksual bukanlah sekadar topik sensitif, namun kenyataan yang digunakan dialami sejumlah orang. Lewat film-film ini, diharapkan rakyat dapat lebih besar peduli kemudian memahami bahwa dukungan terhadap korban dan juga penegakan hukum yang tersebut tegas adalah kunci utama pada menghentikan siklus kekerasan seksual.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di tempat situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus dugaan pelecehan seks oleh eks Rektor UP masih diusut

    Kasus dugaan pelecehan seks oleh eks Rektor UP masih diusut

    Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Polda Metro Jaya masih melakukan pengusutan perkara dugaan pelecehan seksual oleh mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH.

    "Hasil komunikasi kami dengan penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya proses ini masih terus diadakan pendalaman sampai dengan ketika ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi ketika ditemui di dalam Jakarta, Kamis.

    Terkait tindakan hukum ini, Polda Metro Jaya berjanji penuh di memberikan proteksi terhadap perempuan, anak serta kelompok rentan yang mana merupakan bagian dari masyarakat.

    "Secara umum juga Polda Metro Jaya memberikan pengamanan penuh untuk publik pada wilayah hukum sehingga proses penanganan perkara tersebut, mohon waktu masih terus diadakan pendalaman, sudah ada penyidikan," katanya.

    Ade Ary juga menyebutkan tahap penyidikan itu harus diadakan dengan hati-hati, semua pihak dikronfontir serta semua bukti dikumpulkan.

    "Sehingga 'progres'-nya hari ini, proses penyidikan masih berlangsung, proses pendalaman masih terus dilakukan," katanya.

    Ia juga meyakinkan di penanganan perkara ini tidaklah ada tekanan dari pihak manapun.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan masih ada kekurangan keterangan saksi di perkara dugaan pelecehan seksual oleh Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72).

    "Memang di area pada proses penyidikan kami masih terdapat beberapa hal yang masih kurang, sehingga nantinya kami akan menambahkan beberapa keterangan saksi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra ketika ditemui pada Polda Metro Jaya, Rabu (7/5).

    Wira juga menyebutkan pihaknya sudah memaparkan terhadap Wamenaker kemudian Wamen-PPPA terkait perkembangan perkara tersebut.

    "Jadi proses yang digunakan sudah ada kita laksanakan dari tahapan lidik sampai dengan sidik dari fakta-fakta hukum yang mana ada kami sudah ada komunikasikan semua," katanya.

    Wira juga menyebutkan pihaknya juga akan mendapat dukungan atau asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan juga Anak kemudian Pidana Perdagangan Orang (PPA PPO) dan juga dari Lingkup Profesi serta Pengamanan (Bidpropam).

  • Jadi korban pelecehan seksual oleh gurunya, siswi SMK lapor polisi

    Jadi korban pelecehan seksual oleh gurunya, siswi SMK lapor polisi

    Ligapedia.news DKI Jakarta – Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melapor ke Polres Metro DKI Jakarta Timur setelahnya menjadi korban pelecehan seksual yang dilaksanakan oleh guru di tempat sekolahnya.

    "Jadi kedatangan kami ke di sini (Polres Ibukota Indonesia Timur) adalah lantaran kami mewakili, mendampingi klien kami yang menjadi korban pelecehan seksual," kata kuasa hukum korban, Herlin Muryanti dalam Polres Metro Ibukota Timur, Rabu.

    Dia mengungkapkan bahwa terduga pelaku ini adalah oknum tenaga pendidik atau guru di area lingkup SMK di area Jakarta Timur (Jaktim).

    Herlin menjelaskan, guru yang dimaksud melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswanya dengan modus membelikan jajanan lalu kopi.

    "Jadi modusnya adalah ia ada bujuk rayu juga ada, iming-iming juga, tipu muslihatnya ada. Jadi seperti diajak 'ayo jajan dulu'," katanya.

    Korban juga dibujuk dengan diajak makan. "'Kita makan dulu, kita ngopi dulu pada luar'. Setelah itu baru beliau mulai melancarkan aksinya," katanya.

    Herlin mengungkapkan, sudah ada menyiapkan banyak bukti juga saksi pada pelaporan di area Polres Metro Ibukota Indonesia Timur.

    "Lalu, korban, klien kami satu orang telah kami siapkan bukti, di arti bukti dokumen, bukti berkasnya juga juga saksinya sudah ada kami bawa sekalian," ujar Herlin.

    Menurut Herlin, ada dugaan sejumlah korban pelecehan, tetapi baru satu yang mana berani bersuara serta melaporkan untuk polisi.

    "Karena yang berani 'speak up' ini baru ini, tapi patut diduga ini banyak sekali korbannya, baik dari kakak tingkatnya atau alumni dari sekolah tersebut, memang sebenarnya ada seperti itu, patut diduga seperti itu," katanya.

    Herlin juga mengucapkan terima kasih untuk Unit Pelayanan Perempuan dan juga Anak (PPA) lalu jajaran Polres Metro DKI Jakarta Timur yang dimaksud telah terjadi menerima laporan perkara yang dimaksud dengan baik.

  • Kriminal kemarin, pelecehan seksual pada SMK hingga WNA ngamuk

    Kriminal kemarin, pelecehan seksual pada SMK hingga WNA ngamuk

    Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Peristiwa kriminal terjadi di dalam wilayah DKI Ibukota Indonesia pada Rabu (23/4) mulai dari pribadi siswi SMK melapor ke Polres Metro DKI Jakarta Timur pasca menjadi korban pelecehan seksual di tempat sekolahnya hingga penanganan warga negara asing (WNA) selama Ghana inisial KUV yang dimaksud mengamuk di dalam kawasan Kalibata City, Pancoran.

    Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang tersebut menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Jadi korban pelecehan seksual oleh gurunya, siswi SMK lapor polisi

    Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melapor ke Polres Metro Ibukota Timur setelahnya menjadi korban pelecehan seksual yang dilaksanakan oleh guru di tempat sekolahnya.

    "Jadi kedatangan kami ke di lokasi ini (Polres Ibukota Indonesia Timur) adalah sebab kami mewakili, mendampingi klien kami yang digunakan menjadi korban pelecehan seksual," kata kuasa hukum korban, Herlin Muryanti di tempat Polres Metro Ibukota Timur, Rabu.

    Baca berita selengkapnya dalam sini

    2. Yaman butuh waktu 11 tahun laporan pemalsuan akta sampai di tempat Pengadilan

    Seorang warga Rorotan Ibukota Indonesia Utara, Yaman membutuhkan waktu 11 tahun agar laporan polisi terkait dugaan pemalsuan akta otentik tanah seluas dua hektare ditindaklanjuti lalu baru diproses di dalam Pengadilan Negeri Ibukota Utara pada April 2025.

    "Saya semata-mata ingin keadilan juga ingin tanah milik kakek saya kembali terhadap keluarga kami," kata Yaman dalam Jakarta, Rabu.

    Baca berita selengkapnya pada sini

    3. Seorang pria lansia di area Jaksel dilaporkan hilang selama tiga tahun

    Seorang pria lanjut usia (lansia) pada Ibukota Indonesia Selatan bernama Ruddy Watak (73) dilaporkan ke Kepolisian akibat sudah hilang selama tiga tahun atau sejak tahun 2022.

    "Tapi saya baru diberitahu pada bulan September 2022 oleh adik papa SW bahwa papa sudah ada hilang dan juga mereka sudah ada buat laporan polisi," kata anak korban, Imelda ketika ditemui di tempat Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan, Rabu.

    Baca berita selengkapnya dalam sini

    4. Imigrasi Jaksel serta Kepolisian tangani WNA ngamuk di dalam Kalibata City

    Tim Intelijen kemudian Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Ibukota Selatan serta Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan menangani warga negara asing (WNA) dengan syarat Ghana inisial KUV yang digunakan mengamuk di area kawasan Kalibata City, Pancoran.

    "Kami bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan WNA yang digunakan memproduksi onar pada Supermarket Kalibata City," kata Kepala Area Intelijen juga Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi DKI Jakarta Selatan Prihatno Juniardi di tempat Jakarta, Rabu.

    Baca berita selengkapnya di dalam sini

    5. Artis Fachry Albar positif konsumsi beberapa orang jenis narkotika

    Artis Fachry Albar positif mengkonsumsi beberapa jenis narkotika, psikotropika lalu unsur adiktif lainnya (narkoba) berdasarkan hasil tes urine oleh petugas.

    "Untuk tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika," ungkap Wakasat Resnarkoba Polres Metro Ibukota Indonesia Barat AKP Avrilendy Akmam untuk pers usai pemeriksaan kemampuan fisik Fachry di dalam Jakarta, Rabu.

    Baca berita selengkapnya di tempat sini

  • Kuasa hukum korban pelecehan eks rektor UP temui Kompolnas

    Kuasa hukum korban pelecehan eks rektor UP temui Kompolnas

    Ligapedia.news DKI Jakarta – Kuasa hukum korban pelecehan seksual, RZ lalu DF yang dimaksud diduga dijalankan oleh mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) menemui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) oleh sebab itu tindakan hukum itu dinilai "jalan dalam tempat".

    "Kalau memang benar kita lihat dari jenjang waktu dari Januari 2024 sampai dengan ketika ini kurang lebih besar 1 tahun 5 bulan, pada proses penyelidikan sampai ke penyidikan, ini rentang waktu yang sangat panjang kalau menurut kami," kata salah satu kuasa hukum korban Yansen Ohoirat pada keterangannya dalam Jakarta, Rabu.

    Hal yang dimaksud menyebabkan Yansen menemui Kompolnas untuk mengadu perihal profesionalitas dari kelompok penyidik di mengusut tindakan hukum dugaan pelecehan seksual itu.

    Menurut dia, perkara itu telah dilakukan ditingkatkan ke tahap penyidikan, tetapi dari proses itu sampai dengan kurang lebih lanjut 10 bulan, tak ada kelanjutan perihal siapa tersangkanya.

    "Padahal, ketika perkara itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, itu kan sudah ada ada. Peristiwa itu ada pidananya," jelas Yansen.

    Sementara itu kuasa hukum korban lainnya, Amanda Manthovani menyebutkan dirinya sebagai kuasa hukum juga disangsikan kredibilitasnya oleh para korban.

    "Karena dari penyidik pun rutin tidaklah kooperatif, apabila kita bertanya melalui instruksi WhatsApp atau telepon ke penyidik itu, kemungkinan besar hampir tidak ada menjawab," katanya.

    Mereka pun berharap laporan ke Kompolnas ini dapat ditindaklanjuti dan juga dapat diselesaikan tindakan hukum ini sebab sudah ada terlalu lama.

    Sebelumnya Polda Metro Jaya menyebutkan tindakan hukum pelecehan yang dimaksud diduga dijalankan oleh mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) terhadap dua wanita berinisial RZ serta DF masih di sidik.

    "Masih jalan, proses sidik, belum tersangka. Masih panggil-panggil saksi-saksi," kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan juga Wanita (Kasubdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Evi Pagari pada waktu dikonfirmasi di area Jakarta, Mulai Pekan (1/7/2024).

    Saat dikonfirmasi masalah lambatnya penanganan tindakan hukum ini oleh Polda Metro Jaya, Evi menjelaskan, pihaknya harus melibatkan pihak lainnya.

    ETH sendiri telah terjadi menjalani pemeriksaan "visum et psikiatrikum" di area Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Ibukota Timur, Hari Jumat (22/3/2024) menghadapi dua laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual, yakni pelapor berinisial RZ dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan juga pelapor berinisial DF dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri.

  • Polisi tangkap empat pelaku pencabulan anak di dalam Bekasi

    Polisi tangkap empat pelaku pencabulan anak di dalam Bekasi

    Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Polres Metro Bekasi menangkap empat pelaku pencabulan terhadap korban berinisial DK (16) yang digunakan terjadi dalam Kampung Citarik RT 001/RW 001 Kelurahan Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Wilayah Bekasi, Hari Sabtu (5/4).

    "Empat pelaku yang disebutkan berinisial EWM, AAA, AF, lalu GH. Mereka melakukan pencabulan terhadap korban berinisial DK (16)," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa pada keterangannya yang digunakan diterima pada Jakarta, Selasa.

    Kasus itu, kata dia, berawal ketika para pelaku berkumpul pada salah satu kafe kawasan Cikarang Festival (Cifest). Kemudian, pelaku EWM menghubungi korban dengan maksud akan memberikan uang tunjangan hari raya (THR).

    "Korban pun mengiyakan, kemudian dijemput oleh pelaku EWM juga AF di dalam wilayah Cibeureum, Tambun Selatan," katanya.

    Korban dibawa ke kafe itu juga kemudian menghadirkan korban dibawa ke kontrakan EWM sambil membeli dua botol minuman keras.

    "Setelah sampai kontrakan, EWM, memberikan dua butir obat Tramadol masing-masing untuk para pelaku juga korban, kemudian pasca itu minuman keras dikonsumsi beramai-ramai," kata Mustofa.

    Setelah minuman habis, korban merasa gerah dan juga memohon ijin untuk mandi, setelahnya selesai mandi korban minta handuk terhadap EWM.

    "Karena pengaruh alkohol, EWM akhirnya melakukan persetubuhan dengan korban," katanya.

    Selesai melakukan persetubuhan, korban kemudian bangun. Namun, pelaku AAA lalu AF juga bernafsu untuk melakukan persetubuhan dengan korban secara bersama-sama.

    "Setelah hubungan badan bertiga selesai, pelaku GH juga berniat melakukan persetubuhan dengan korban, namun tanpa peringatan datang istri EWM kemudian segera melapor ke Polsek Cikarang Timur," kata Mustofa.

    Keempat pelaku yang dimaksud dengan segera diamankan lalu dikenakan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang pembaharuan kedua melawan UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU serta atau Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76D UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang pembaharuan kedua melawan UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

    "Hukuman penjara paling lama 15 Tahun," kata Mustofa.

  • Conor McGregor Digugat melawan Dugaan Pelecehan Seksual di tempat Final NBA 2023

    Conor McGregor Digugat melawan Dugaan Pelecehan Seksual di tempat Final NBA 2023

    ligapedianews.com Mantan juara UFC, Conor McGregor , kembali menghadapi kesulitan hukum penting setelahnya manusia perempuan mengajukan gugatan berhadapan dengan dugaan penyerangan seksual yang tersebut terjadi pada Final NBA 2023. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Wilayah Selatan Florida, Selasa (16/1/2025).

    Penggugat, yang digunakan diidentifikasi sebagai manusia eksekutif senior berusia 49 tahun dalam sebuah lembaga keuangan ternama di dalam Wall Street, mengklaim bahwa McGregor menyerangnya di tempat pada kamar mandi pria di dalam Kaseya Center, arena Miami Heat, pada 9 Juni 2023. Insiden yang dimaksud terjadi setelahnya pertandingan antara Miami Heat serta Denver Nuggets di Game 4 Final NBA.

    Menurut gugatan tersebut, usai pertandingan, pribadi yang digunakan disebut terkait dengan McGregor mengarahkan wanita itu ke kamar mandi pria pada arena. Di tempat itu, McGregor diduga melakukan tindakan pelecehan. Gugatan juga menyebutkan bahwa staf arena mengetahui adanya risiko bahaya tetapi gagal memberikan keamanan yang tersebut memadai untuk korban.

    “Klien saya telah dilakukan memikirkan matang-matang tindakan untuk mengajukan gugatan ini. Dia khawatir dengan dampaknya terhadap pekerjaannya pada Wall Street, tetapi tujuannya adalah meningkatkan kesadaran serta menyokong korban lainnya untuk melaporkan pelecehan seksual,” ujar James Dunn, pengacara korban.

    Lebih lanjut, gugatan ini juga menyoroti dugaan kelalaian pihak arena yang digunakan terus menyajikan alkohol untuk McGregor meskipun mereka itu dianggap “mengetahui adanya peningkatan risiko perilaku kekerasan.”

    McGregor, yang digunakan dikenal sebagai mantan juara UFC di dua kelas berbeda, tidak pertama kalinya berurusan dengan hukum terkait dugaan kekerasan seksual. Pada November 2023, pengadilan sipil di dalam Irlandia menjatuhkan putusan yang digunakan memerintahkan McGregor membayar 250.000 euro terhadap seseorang wanita yang dimaksud mengklaim dirinya “diperkosa serta dianiaya secara brutal” olehnya.

    Meski penyelidikan terhadap insiden di dalam Kaseya Center sempat dilakukan, otoritas memutuskan untuk tidaklah mengajukan tuntutan pidana empat bulan pasca laporan awal. Hingga berita ini diterbitkan, perwakilan McGregor belum memberikan komentar resmi terkait gugatan tersebut. Juru bicara Miami Heat, Lorrie-Ann Diaz, juga menolak berkomentar dengan alasan tidaklah memberikan tanggapan menghadapi proses hukum yang digunakan sedang berlangsung.

    McGregor hadir di area pertandingan Final NBA 2023 untuk kepentingan promosi, yang tersebut melibatkan insiden lain di area mana ia memukul maskot Heat, Burnie, pada sebuah sketsa iklan dalam lapangan.

    Kasus ini menambah deretan kontroversi yang tersebut melibatkan McGregor, yang digunakan kariernya dihiasi oleh pencapaian spektakuler lalu perilaku kontroversial. Gugatan ini tiada hanya sekali menjadi ujian bagi McGregor, tetapi juga menjadi sorotan tentang proteksi korban pelecehan seksual di tempat acara besar olahraga.