Tag: ojk

  • Perkuat integritas, Ketua Dewan Komisioner OJK lantik 13 pejabat baru

    Perkuat integritas, Ketua Dewan Komisioner OJK lantik 13 pejabat baru

    Ibukota – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar melantik 13 pejabat baru setingkat deputi komisioner, kepala departemen, dan juga kepala OJK wilayah sebagai bagian dari perubahan struktural organisasi secara berkelanjutan guna menguatkan integritas serta profesionalisme.

    Mahendra, di keterangan yang dimaksud diterima pada Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa perubahan struktural organisasi merupakan rencana strategis yang digunakan harus dijalankan secara disiplin dan juga konsisten.

    Dengan transformasi, OJK mampu merespons pembaharuan lingkungan global, perkembangan teknologi, juga meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

    “Transformasi organisasi harus menjadi kesempatan untuk menguatkan integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, juga mempertahankan stabilitas sektor jasa keuangan kemudian perekonomian nasional,” ujar Mahendra.

    Menurut Mahendra, perubahan struktural OJK tiada hanya sekali mencakup penyesuaian susunan organisasi kemudian regulasi, tetapi juga pembaharuan pola pikir, budaya kerja, juga cara OJK memberikan layanan untuk lapangan usaha jasa keuangan juga masyarakat.

    Oleh akibat itu, diperlukan kolaborasi, sinergi, dan juga keterbukaan terhadap perubahan, yang tersebut diiringi dengan peningkatan kompetensi kemudian kualitas kinerja seluruh insan OJK.

    Adapun pelantikan, pengambilan sumpah, kemudian serah terima jabatan deputi komisioner, kepala departemen, juga kepala OJK wilayah diselenggarakan pada Jakarta, Mulai Pekan (5/1).

    Pelantikan pejabat pimpinan mencerminkan penguatan rangka organisasi OJK sebagai langkah lanjut amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangunan serta Penguasaan Industri Keuangan (UU P2SK), sekaligus respons terhadap tuntutan juga ekspektasi pemangku kepentingan yang dimaksud terus berkembang.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di web web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

  • OJK cabut izin perniagaan BPR Dwicahaya Nusaperkasa pada Perkotaan Batu

    OJK cabut izin perniagaan BPR Dwicahaya Nusaperkasa pada Perkotaan Batu

    Ligapedianews.com Ibukota – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin bidang usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dwicahaya Nusaperkasa atau disebut Bank Cahaya yang mana beralamat pada Jalan Ir. Soekarno No.199, Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Perkotaan Batu, Provinsi Jawa Timur.

    Pencabutan izin bisnis ini tertuang pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-47/D.03/2025 tanggal 24 Juli 2025 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Dwicahaya Nusaperkasa.

    “Pencabutan izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Dwicahaya Nusaperkasa merupakan bagian tindakan pengawasan yang diadakan OJK untuk terus meningkatkan kekuatan bidang perbankan dan juga menjaga kepercayaan masyarakat,” Kepala OJK Malang Farid Faletehan pada keterangan yang dimaksud diterima di dalam Jakarta, Kamis.

    Pada 8 November 2024, OJK telah dilakukan menetapkan BPR Dwicahaya Nusaperkasa dengan status pengawasan bank pada penyehatan (BDP) akibat memiliki rasio kewajiban pemenuhan modal minimum (KPMM) kurang dari 12 persen, cash ratio rata-rata selama tiga bulan terakhir kurang dari 5 persen, serta tingkat kebugaran (TKS) miliki predikat “kurang sehat”.

    Selanjutnya pada 9 Juli 2025, OJK menetapkan status BPR Dwicahaya Nusaperkasa sebagai bank pada resolusi (BDR). Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa OJK sudah memberikan waktu yang digunakan cukup pada pengurus BPR juga pemegang saham untuk melakukan upaya penyehatan, termasuk mengatasi permasalahan permodalan lalu likuiditas sebagaimana diatur di POJK Nomor 28 Tahun 2023.

    “Namun demikian pengurus kemudian pemegang saham BPR tidaklah dapat melakukan penyehatan BPR,” kata Farid.

    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Sektor Rencana Penjaminan Simpanan serta Resolusi Bank Nomor 42/ADK3/2025 tanggal 17 Juli 2025 tentang Cara Penanganan Bank Dalam Resolusi PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memohon untuk OJK untuk mencabut izin perniagaan BPR tersebut.

    Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, maka berdasarkan Pasal 19 POJK pada atas, OJK melakukan pencabutan izin bisnis PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa.

    OJK pun mengimbau ke para pengguna BPR Dwicahaya Nusaperkasa agar tetap saja tenang dikarenakan dana rakyat pada perbankan, termasuk BPR, dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang digunakan berlaku.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di area situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

  • OJK kembangkan SI-GRC untuk perkuat tata kelola organisasi

    OJK kembangkan SI-GRC untuk perkuat tata kelola organisasi

    Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengembangkan Sistem Berita Governance, Risk, and Compliance (SI-GRC) untuk menguatkan tata kelola organisasi melalui penguatan fungsi audit internal, manajemen risiko, pengendalian kualitas, dan juga penegakan integritas.

    SI-GRC yang dirilis pada kegiatan Risk and Quality Officer (RQO) Diskusi 2025 ini bermanfaat untuk membantu tugas-tugas OJK pada mengatur serta mengawasi sektor jasa keuangan.

    Melalui keterangannya pada Jakarta, Kamis, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan bahwa OJK sebagai regulator perlu menguatkan ketahanan lapangan usaha jasa keuangan terhadap volatilitas dunia usaha global melalui peningkatan manajemen risiko yang tersebut cermat termasuk manajemen risiko siber yang dimaksud adaptif melalui penanaman modal berkelanjutan pada infrastruktur lalu SDM.

    “Implementasi SI-GRC akan menjadi alat bantu penting di menjamin bahwa pengelolaan risiko diadakan secara menyeluruh juga terintegrasi dari level Satuan Kerja hingga OJK secara keseluruhan,” kata Mahendra.

    OJK menyampaikan, Pertemuan RQO 2025 menjadi kesempatan penting untuk meningkatkan kekuatan peran strategis Pimpinan Satuan Kerja dan juga RQO pada tata kelola lalu pengendalian internal pada mengupayakan rencana utama OJK.

    Kualitas juga kapabilitas insan OJK, kemampuan berinovasi, dan juga tata kelola serta manajemen risiko yang tersebut efektif dinilai menjadi fondasi paling penting pada menentukan stabilitas serta pertumbuhan bidang jasa keuangan ke depan.

    Sebagai bagian dari penguatan implementasi SI-GRC, diperlukan peningkatan peran strategis kemudian kesadaran risiko (risk awareness) seluruh Pimpinan Satuan Kerja sebagai lini pertama (first line), termasuk RQO dalam setiap satuan kerja.

    Sementara itu, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menyampaikan apresiasi berhadapan dengan kolaborasi seluruh unit kerja pada pengembangan SI-GRC yang digunakan dimulai sejak sebelum 2019.

    Saat itu, sistem informasi masih berjalan terpisah antarsatuan kerja. Seiring meningkatnya keperluan terhadap data yang tersebut efisien, cepat, lalu akurat, OJK kemudian mengembangkan SI-GRC sebagai platform terintegrasi untuk mengupayakan tata kelola organisasi.

    “SI-GRC sudah pernah menyatukan sistem informasi manajemen risiko dan juga pengendalian internal ke pada satu platform, yang dilengkapi dengan dashboard interaktif untuk menyajikan laporan risiko secara real-time, mulai dari statistik kejadian lalu mitigasi risiko, IRU, hingga pemantauan aksi lanjut CACM,” kata Sophia.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di tempat situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daftar pinjol ilegal alias belum terdaftar di area OJK & tips mengeceknya

    Daftar pinjol ilegal alias belum terdaftar di area OJK & tips mengeceknya

    https://ligapedianews.com/ Ibukota – Di berada dalam tingginya permintaan rakyat terhadap akses pembiayaan cepat, maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi ancaman serius. Kemudahan prosedur juga aturan pengajuan pinjaman yang ditawarkan kerap memproduksi warga lengah, tanpa memperhatikan aspek legalitas pelaksana layanan tersebut.

    Pinjaman online atau pinjol pada dasarnya merupakan salah satu bentuk Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Pengetahuan (LPBBTI) sebagaimana diatur pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2022. Dalam peraturan tersebut, pengurus pinjaman online diwajibkan untuk memiliki izin resmi lalu terdaftar di tempat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Sayangnya, masih sejumlah entitas yang beroperasi tanpa izin, memanfaatkan kelengahan warga dengan menawarkan pinjaman mudah cair hanya sekali dengan mengunggah data pribadi, seperti KTP. Akibatnya, berbagai debitur yang terjerat bunga tinggi, penyalahgunaan data, hingga penagihan dengan cara-cara intimidatif.

    Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menegaskan bahwa pinjol ilegal tidak hanya saja merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga melanggar ketentuan hukum. Berdasarkan data Satgas Pasti per 19 Juni 2025, sebanyak 427 entitas pinjol ilegal sudah pernah diblokir untuk melindungi rakyat dari prospek kerugian.

    Berikut ini beberapa contoh daftar pinjaman online ilegal yang terkonfirmasi belum terdaftar dalam OJK dan juga telah lama diblokir:

    1. KTA Kilat – Pinjam Duit Jadi Lebih Cepat
    2. KTA Kilat – Pinjaman Uang Rupiah Mudah & Cepat
    3. Dinaran Rupiah Anda Bernilai
    4. Sinar Rupiah Pinjaman Guide
    5. Uang Kilat
    6. Kredit Cepat
    7. Dompet Beruntung Pinjaman Hint
    8. Pinjam Emas – Pinjaman Guide
    9. Dana Indo Daftar Pinjol AmanOJK
    10. RajaUang – Pinjaman Online Kilat & Terpercaya
    11. Dana Tunai – Pinjam Online Mudah kemudian Cepat
    12. DANA RAKYAT
    13. Peminjaman Dana – Kredit Pinjaman Dana Tunai Online
    14. Dana Anda
    15. Pinjaman Pribadi – List Sumber Pinjam Uang Online
    16. Optima Pinjol Cair Hints
    17. Danamu Uang Kilat Cair Tips
    18. Pinjol OJK Kilat Cair Advice
    19. Pinjol Kilat Cair Mudah Tip
    20. Cara Pinjam Rupiah Cepat sekali Cair
    21. Pinjol Ke Dana: Cair Tanpa KTP
    22. Pinjol Tanpa KTP Cair Info
    23. Go Uang
    24. Bantuan Pinjaman
    25. SakuKami: Pinjaman Tips
    26. WallHub Mendapatkan Uang
    27. Uang Mudah
    28. PAS DANA – Cair Kapan Saja, Pas Kamu Butuh
    29. Duit Kita
    30. Pinjaman Koi – Aman Terpercaya
    31. Pinjaman Kita – Pinjaman Uang, Aman serta Terpercaya
    32. Pinjaman Tunai – Aman, Cepat sekali kemudian Terpercaya
    33. Pinjaman Kilat – Program Pinjaman Uang
    34. Pinjaman Praktis
    35. Pinjaman Dompet Uang
    36. Dana Indo – Daftar Pinjaman Online Aman Indonesia
    37. Duit Saku – Pinjolnya Masa Kini
    38. Pinjam Yuk Pinjaman Online Tip
    39. Dana Ocean – Pinjaman Online Tunai Mudah Cepat
    40. PALING OKE – Program Pinjol Tanpa Kartu
    41. Solusi Rupiah
    42. Mudah Dana
    43. Pinjaman Tunai New Era
    44. mRupiah – Play to Earn Rupiah
    45. Dinaran: Rupiah Anda Bernilai
    46. Pohon Uang
    47. Penghasil Uang Dana
    48. Digi Dana
    49. Dana Kilat
    50. TUGAS Penghasil Uang Nyata

    Pentingnya memeriksa legalitas pinjol

    ​​​​​​Masyarakat diimbau untuk terus-menerus memeriksa legalitas program pinjaman online sebelum mengajukan pinjaman. Pinjol legal wajib berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dengan modal disetor minimal Rp25 miliar kemudian terdaftar secara resmi di area OJK. Sementara itu, entitas ilegal umumnya tidaklah mempunyai izin usaha, tidak ada memiliki kantor fisik yang tersebut jelas, dan juga tidak ada mengikuti ketentuan pemeliharaan data pribadi.

    Sebagai langkah pencegahan, warga dapat mengecek daftar resmi pelopor pinjaman online berizin melalui situs resmi OJK atau menanyakan dengan segera ke kontak OJK 157. Data lengkap mengenai daftar pinjol ilegal terbaru juga dapat diakses melalui situs Satgas Pasti melalui link berikut ojk.go.id.

    Langkah ini penting dijalankan agar publik terhindar dari jebakan pinjaman ilegal yang dimaksud dapat mengakibatkan kerugian finansial maupun psikologis.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di area situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mengenal SEOJK 7/2025: Kebijakan baru OJK tentang asuransi kebugaran

    Mengenal SEOJK 7/2025: Kebijakan baru OJK tentang asuransi kebugaran

    Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah pernah menerbitkan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7/SEOJK.05/2025 yang mana mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Ketentuan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola lapangan usaha asuransi di area Indonesia, khususnya di layanan asuransi kebugaran komersial.

    Dalam regulasi tersebut, OJK mewajibkan penerapan mekanisme co-payment atau pembagian risiko klaim antara perusahaan asuransi serta pemegang polis. Artinya, klien akan menanggung sebagian biaya klaim, sehingga memacu pengambilan langkah layanan kemampuan fisik yang tersebut tambahan bijak serta berkelanjutan.

    Lantas, apa hanya poin penting pada aturan baru ini lalu apa tujuan utamanya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

    Poin‑poin utama SEOJK 7/2025

    1. Rencana Co-payment wajib

    Peserta asuransi wajib menanggung minimal 10 persen dari setiap klaim, dengan batas maksimal:

    – Rp 300.000 per klaim rawat jalan

    – Rp 3.000.000 per klaim rawat inap

    Skema ini berlaku untuk item berbasis indemnity maupun managed care, termasuk di koordinasi faedah dengan BPJS atau penyedia lain.

    2. Pembentukan Dewan Penasihat Medis (DPM)

    OJK mewajibkan setiap perusahaan asuransi konvensional maupun syariah membentuk Dewan Penasihat Medis yang terdiri dari dokter spesialis. DPM bertugas memberikan nasihat terkait telaah utilisasi layanan kemudian efektivitas perawatan.

    3. Underwriting lalu pemeriksaan kemampuan fisik calon nasabah

    Perusahaan diwajibkan mempertimbangkan medical check-up pada calon pemegang polis, menyesuaikan dengan usia serta hasil kuesioner kesehatan. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan akurasi risiko dan juga pemeliharaan konsumen.

    4. Efisiensi, digitalisasi dan juga penguatan tata kelola

    OJK menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dan juga manajemen risiko pada desain produk. Digitalisasi data kebugaran juga digalakkan untuk meningkatkan efektivitas layanan medis dan juga pengendalian biaya.

    Tujuan aturan SEOJK 7/2025

    – Merespon kenaikan harga medis yang tinggi dengan meningkatkan efisiensi pembiayaan kemudian menghindari klaim berlebihan.

    – Menurunkan premi agar lebih banyak affordable, dengan co‑payment sebagai mekanisme mitigasi kenaikan biaya.

    Sebagai informasi, ketentuan ini merupakan amanat dari POJK No. 36 Tahun 2024 yang tersebut mengatur lebih tinggi lanjut penyelenggaraan lini usaha asuransi kesehatan. OJK mencatatkan bahwa terjadi lonjakan naiknya harga medis yang berjauhan melebihi pemuaian umum, sehingga memicu tingginya persentase klaim pada periode 2023 hingga 2024.

    Kondisi ini menjadi latar belakang diterbitkannya aturan baru untuk menekan risiko keuangan yang dihadapi perusahaan asuransi. Pemegang polis asuransi kebugaran swasta seperti Prudential, Allianz, dan juga AIA diperkirakan akan merasakan dampak secara langsung dari penerapan mekanisme co-payment mulai awal 2026.

    Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mengendalikan moral hazard, menjaga dari praktik overtreatment, dan juga menjaga keberlanjutan bidang asuransi kemampuan fisik di area berada dalam tekanan biaya layanan yang tersebut terus meningkat.

    Dengan demikian, SEOJK No. 7/2025 oleh OJK merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi asuransi kebugaran lalu menguatkan proteksi konsumen. Meskipun memunculkan inovasi biaya segera dalam muka, diharapkan secara keseluruhan menyebabkan keberlanjutan kemudian kualitas sistem perasuransian.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di dalam situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemodal kripto tembus 14 juta, Tokocrypto soroti pentingnya literasi

    Pemodal kripto tembus 14 juta, Tokocrypto soroti pentingnya literasi

    Ligapedianews.com Ibukota – Tokocrypto menyoroti tingkat literasi penduduk terhadap aset digital yang mana dinilai masih tertinggal lalu berpotensi memunculkan risiko di dalam sedang pertumbuhan jumlah agregat pemodal aset kripto dalam Indonesia yang menembus 14 jt orang hingga April 2025.

    CEO Tokocrypto Calvin Kizana menyatakan euforia penanaman modal kripto harus dibarengi dengan edukasi menyeluruh agar rakyat dapat memahami dengan baik karakteristik aset digital tersebut.

    "Kami meninjau antusiasme rakyat Indonesia terhadap aset kripto terus meningkat, tetapi ini harus dibarengi dengan edukasi yang mana memadai. Literasi kripto yang dimaksud minim berpotensi meningkatkan risiko, khususnya bagi penanam modal pemula," ujar Calvin di keterangannya di tempat Jakarta, Kamis.

    Calvin menegaskan inklusi tanpa literasi hanya saja akan memperbesar peluang kerugian.

    Ia mengumumkan pihaknya terus menggencarkan kegiatan edukasi ke berbagai segmen masyarakat, termasuk komunitas, kampus, hingga tempat terpencil, sebagai bagian dari upaya merancang ekosistem kripto yang dimaksud sehat dan juga berkelanjutan.

    Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan jumlah total pemodal kripto Indonesia mencapai 14,16 jt orang per April 2025, naik dari 13,71 jt pada Maret.

    Nilai transaksinya pun meningkat dari Rp32,45 triliun menjadi Rp35,61 triliun.

    Namun, menurut Survei Nasional Literasi dan juga Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, belum ada data khusus yang mana menggambarkan indeks literasi kripto secara spesifik.

    Dalam SNLIK terbaru, aset kripto mulai dimasukkan sebagai bagian dari lembaga jasa keuangan lain pada cakupan Informasi Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

    Sementara itu, indeks literasi keuangan nasional tercatat sebesar 66,64 persen, jarak jauh tertinggal dibandingkan indeks inklusi keuangan yang digunakan mencapai 92,74 persen.

    Tantangan mirip juga terjadi pada sektor keuangan syariah, yang digunakan indeks literasinya hanya saja 43,42 persen.

    Calvin menilai untuk merancang biosfer edukasi kripto membutuhkan sinergi berbagai pihak.

    "Membangun ekosistem edukasi kripto yang kuat memerlukan kolaborasi erat antara sektor swasta, pemerintah, dan juga institusi pendidikan. Dengan bersinergi, berbagai pihak dapat mengembangkan acara pelatihan yang tersebut relevan juga mudah diakses," tambahnya.

    Tokocrypto menilai Indonesia dapat meniru pendekatan negara lain di meningkatkan literasi kripto.

    Singapura, misalnya, melalui universitas-universitas terkemuka seperti National University of Singapore (NUS) serta Nanyang Technological University (NTU), menawarkan kursus-kursus komprehensif terkait blockchain kemudian kripto.

    Pemerintah Singapura, melalui Monetary Authority of Singapore (MAS), juga berpartisipasi membantu integrasi teknologi ini di sistem lembaga pendidikan nasional mereka.

    "Sangat penting bagi Indonesia untuk belajar dari pendekatan edukasi kripto yang mana sukses pada negara lain. Dengan jumlah agregat pemodal kripto yang mana terus bertumbuh, kita memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan konfirmasi bahwa perkembangan ini diiringi dengan pemahaman yang digunakan mendalam mengenai aset digital," sebut Calvin.

  • OJK atur skema ‘co-payment’ serta CoB di SEOJK Asuransi Aspek Kesehatan

    OJK atur skema ‘co-payment’ serta CoB di SEOJK Asuransi Aspek Kesehatan

    Ligapedianews.com Secara umum, SEOJK 7/2025 mengatur lebih tinggi lanjut mengenai kriteria perusahaan asuransi yang mana dapat menyelenggarakan lini perniagaan asuransi kesehatan, termasuk penerapan prinsip kehati-hatian juga manajemen risiko yang memadai bagi perusahaan asuransi dalam

    Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Barang Asuransi Aspek Kesehatan (SEOJK 7/2025) yang mengatur skema pembagian risiko (co-payment) kemudian Coordination of Benefit (CoB) untuk menguatkan bidang asuransi kesehatan.

    Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan kemudian Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menyampaikan pada Jakarta, Kamis, bahwa implementasi SEOJK yang disebutkan diharapkan dapat meningkatkan ekosistem, tata kelola lalu pelindungan konsumen pada sektor asuransi kesehatan.

    “Secara umum, SEOJK 7/2025 mengatur lebih tinggi lanjut mengenai kriteria perusahaan asuransi yang digunakan dapat menyelenggarakan lini bidang usaha asuransi kesehatan, termasuk penerapan prinsip kehati-hatian juga manajemen risiko yang mana memadai bagi perusahaan asuransi di menyelenggarakan lini bisnis asuransi kesehatan,” ucap M. Ismail Riyadi.

    Ia menuturkan bahwa objek pengaturan pada SEOJK yang disebutkan ditujukan untuk komoditas asuransi kondisi tubuh komersial kemudian tidaklah berlaku untuk skema Pemastian Kesejahteraan Nasional (JKN) yang mana diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

    Ia juga mengungkapkan bahwa penerbitan aturan baru yang disebutkan bertujuan untuk menggerakkan setiap pihak di lingkungan asuransi kebugaran agar dapat memberikan nilai tambah bagi upaya efisiensi biaya kemampuan fisik pada jangka panjang, mengingat tren pemuaian medis yang terus meningkat lalu jarak jauh lebih besar tinggi dari pemuaian umum.

    Ismail mengungkapkan bahwa salah satu aturan pokok pada SEOJK 7/2025 adalah penerapan skema co-payment dan CoB oleh perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, lalu unit asuransi syariah.

    Ia menjelaskan bahwa pembagian risiko atau co-payment adalah porsi pembiayaan kondisi tubuh yang digunakan menjadi tanggung jawab pemegang polis, tertanggung, atau peserta, paling sedikit sebesar 10 persen dari total pengajuan klaim rawat jalan atau rawat inap pada prasarana kesehatan.

    Meskipun begitu, terdapat batas maksimum porsi pembiayaan yang menjadi tanggung jawab pemegang polis, tertanggung, atau kontestan sebesar Rp300 ribu per pengajuan klaim rawat jalan juga Rp3 jt per pengajuan klaim rawat inap.

    Sementara skema Coordination of Benefit memungkinkan koordinasi pembiayaan kemampuan fisik apabila pelayanan kebugaran dijalankan sesuai dengan skema JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

    Ismail menyatakan bahwa ketentuan co-payment yang disebutkan dimaksudkan untuk mengupayakan pemanfaatan layanan medis kemudian layanan obat yang mana lebih tinggi berkualitas juga akan mengupayakan premi asuransi kondisi tubuh yang dimaksud tambahan terjangkau sebab peningkatan premi dapat dimitigasi dengan lebih banyak baik.

    “Berdasarkan pengalaman di dalam berbagai negara, termasuk Indonesia, mekanisme co-payment atau deductible akan mengupayakan peningkatan awareness (kesadaran) pemegang polis atau tertanggung di memanfaatkan layanan medis yang dimaksud ditawarkan oleh sarana kesehatan,” imbuhnya.

  • OJK beri waktu penyesuaian produk-produk asuransi kondisi tubuh hingga akhir 2026

    OJK beri waktu penyesuaian produk-produk asuransi kondisi tubuh hingga akhir 2026

    Ligapedianews.com Bagi barang asuransi kemampuan fisik yang mana dapat diperpanjang secara otomatis juga sudah mendapatkan persetujuan OJK atau dilaporkan terhadap OJK sebelum SEOJK 7/2025 ini berlaku, harus disesuaikan dengan SEOJK ini paling lambat tanggal 31 Desember 2026

    Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan waktu bagi perusahaan asuransi untuk menyesuaikan komoditas asuransi kondisi tubuh mereka itu dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Asuransi Kesejahteraan (SEOJK 7/2025) paling lambat 31 Desember 2026.

    Hal yang disebutkan dikarenakan adanya kewajiban perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, dan juga unit syariah pada perusahaan asuransi untuk menyesuaikan ciri komoditas asuransi kondisi tubuh sebagai skema pembagian risiko (co-payment) juga Coordination of Benefit (CoB).

    Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, serta Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengungkapkan dalam Jakarta, Kamis, bahwa SEOJK yang dimaksud akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

    “Pertanggungan atau kepesertaan menghadapi komoditas asuransi kemampuan fisik yang sudah ada berjalan pada ketika SEOJK 7/2025 ini ditetapkan, dinyatakan tetap memperlihatkan berlaku sampai dengan masa pertanggungan atau kepesertaan berakhir,” ujarnya.

    “Bagi komoditas asuransi kebugaran yang digunakan dapat diperpanjang secara otomatis lalu sudah pernah mendapatkan persetujuan OJK atau dilaporkan untuk OJK sebelum SEOJK 7/2025 ini berlaku, harus disesuaikan dengan SEOJK ini paling lambat tanggal 31 Desember 2026,” lanjut Ismail.

    Selain mengatur skema pembayaran, ia menuturkan bahwa SEOJK yang dimaksud juga mewajibkan perusahaan asuransi untuk mempunyai tenaga ahli yang mana memadai, termasuk tenaga medis dengan kualifikasi dokter yang mana berperan untuk melakukan analisis menghadapi tindakan medis serta telaah utilisasi (utilization review).

    Ia menyampaikan bahwa perusahaan asuransi juga wajib membentuk Dewan Penasihat Medis (Medical Advisory Board) juga sistem informasi yang mana memadai untuk melakukan pertukaran data secara digital dengan infrastruktur kesehatan.

    Ketiga hal yang dimaksud dimaksudkan agar perusahaan asuransi dapat melakukan analisis terhadap efektivitas layanan medis kemudian layanan obat yang dimaksud diberikan oleh infrastruktur kebugaran berdasarkan data digital yang dimaksud dikumpulkan, dan juga memberi masukan terhadap sarana kemampuan fisik secara berkala melalui mekanisme utilization review.

    “OJK akan terus melakukan pengawasan juga evaluasi terhadap implementasi SEOJK ini untuk meyakinkan ketentuan ini berjalan efektif lalu memberikan kegunaan optimal bagi seluruh pihak, termasuk pemegang polis, tertanggung, atau peserta,” kata M. Ismail Riyadi.

    SEOJK 7/2025 merupakan aturan penyelenggaraan dari Pasal 3B ayat (3) Peraturan OJK Nomor 36 Tahun 2024 tentang Perubahan menghadapi Peraturan OJK Nomor 69/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Organisasi Reasuransi, serta Organisasi Reasuransi Syariah.

  • Ketua OJK: Motor pertumbuhan harus makin terdiversifikasi

    Ketua OJK: Motor pertumbuhan harus makin terdiversifikasi

    Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan motor peningkatan perekonomian harus makin terdiversifikasi atau bukan semata menggantungkan terhadap penggerak yang selama ini menjadi tumpuan secara nasional.

    Menurut Mahendra, perkembangan dari motor-motor peningkatan yang tersebut berbasis untuk perkembangan ekonomi pada negeri domestik menjadi lebih tinggi penting, apalagi mengingat kondisi perekonomian global yang tersebut diperkirakan melambat.

    "Domestik artinya perkembangan perekonomian tempat pada setiap provinsi, kabupaten, kota lalu tentu kawasan wilayah spasial yang terkait di tempat bawahnya. Hal ini yang menjadi taruhan bagi kita apakah peningkatan kegiatan ekonomi nasional kita akan bisa jadi tetap memperlihatkan terjaga atau sepenuhnya tergantung lalu terdampak dari perkembangan perekonomian global," kata Mahendra pada acara konferensi nasional dalam Jakarta, Senin.

    Ia mengingatkan prospek perkembangan geopolitik kemudian perekonomian global tampaknya tidaklah terelakkan menuju arah pemburukan.

    Bahkan, baru-baru ini Dana Moneter Internasional (IMF) merevisi proyeksi peningkatan kegiatan ekonomi global untuk tahun ini lalu tahun depan.

    Proyeksi peningkatan ekonomi global 2025 kemudian 2026 dari IMF direvisi ke bawah masing-masing sebesar 0,5 kemudian 0,3 persen menjadi 2,8 persen juga 3 persen.

    Merespons kondisi ini, ujar Mahendra, maka dibutuhkan upaya untuk mengupayakan pertumbuhan kegiatan ekonomi Indonesia yang berbasis pada dunia usaha daerah.

    Mahendra mengamini pengembangan kegiatan ekonomi wilayah yang digunakan didorong OJK baru menjadi prioritas pada satu setengah tahun terakhir ini, mengingat sebelumnya terdapat kegelisahan risiko conflict of interest dengan tugas utama OJK sebagai pengawas lembaga jasa keuangan dan juga pelindungan terhadap konsumen.

    "Namun, di perkembangannya, kita juga menyadari bahwa dengan masih menjaga governance, compliance, objektivitas dan juga independensi dari pengawasan, juga dengan begitu juga adalah prudential kemudian governance dari lembaga jasa keuangan, OJK tetap saja bisa jadi membantu dengan baik pengembangan ekonomi," kata dia.

    Dalam satu setengah tahun terakhir ini, Mahendra menjelaskan bahwa inisiatif pengembangan ekonomi wilayah berfokus pada sektor-sektor utama dan juga komoditas unggulan di tempat masing-masing daerah, khususnya agribisnis juga hortikultura.

    "Karena, hal ini dianggap merupakan prioritas dari masing-masing area untuk memacu bidang juga komoditas unggulannya dengan melibatkan berbagai kontestan aktivitas perekonomian yang mana sangat penting, utamanya adalah petani, peternak, pekebun, kemudian nelayan," jelas dia.

    Dalam menggerakkan perekonomian daerah, Mahendra mengungkapkan dukungan pembiayaan atau kredit tiada belaka di konteks perbankan sekadar melainkan melibatkan seluruh lembaga jasa keuangan termasuk bidang asuransi untuk mencakup risiko gagal panen atau bencana alam sehingga sanggup mengempiskan beban yang tersebut ditanggung terhadap petani.

    Selain itu, imbuh Mahendra, terdapat pula keterlibatan lapangan usaha penjaminan, fintech p2p lending atau pinjaman daring (pindar), hingga securities crowdfunding untuk mengupayakan akses pendanaan atau pembiayaan bagi pelaku bidang usaha kecil di dalam daerah.

    "Ini dibuat closed loop biosfer sehingga satu aktivitas (ekonomi pada daerah) itu dapat dilihat betul dari A sampai Z. Kalau tidak, maka belaka mengamati produksinya cuma tanpa ada kemudian penjaminannya, tanpa ada kemudian kepastian pada penjualannya," kata dia.

    Kini tak cuma sebatas pada sektor agribisnis juga hortikultura, Mahendra menyatakan bahwa OJK juga ingin mengupayakan sektor pariwisata serta perekonomian kreatif (ekraf) di tempat tempat melalui peran lembaga jasa keuangan pada memperluas akses pembiayaan.

    Pada beberapa waktu lalu, OJK juga telah terjadi meluncurkan media OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology (OJK Infinity) 2.0 untuk memperkuat pengembangan skema pembiayaan inovatif untuk lapangan usaha kreatif dengan konsep kolaborasi pentaheliks.

    Terkait pembiayaan ke sektor ekraf, Mahendra menyatakan peran Innovative Credit Scoring (ICS) juga dapat melibatkan sebagai alternatif penilaian kredit untuk sektor ekraf, misalnya mempertimbangkan hak kekayaan intelektual (HKI) yang digunakan dapat dijadikan sebagai agunan.

    "Pada gilirannya, lantaran berbagai dari bidang kecil-kecil yang tersebut memerlukan suatu intermediary serta pendekatan untuk memperbesar volumenya dengan menggunakan apa yang juga sudah ada disahkan oleh OJK yang digunakan disebut dengan kegiatan agregasi jasa keuangan. Jadi, ini adalah instrumen-instrumen baru yang tersebut melengkapi," kata Mahendra.

  • OJK tetap memperlihatkan proyeksikan kredit perbankan bertambah 9-11 persen tahun ini

    OJK tetap memperlihatkan proyeksikan kredit perbankan bertambah 9-11 persen tahun ini

    Ligapedia.news dialog kemudian diskusi (dengan perbankan) tidak ada menunjukkan inovasi pada rencana perusahaan bank (RBB) yang digunakan kami terima secara terkini

    Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pihaknya tidaklah mengubah proyeksi peningkatan kredit perbankan pada tahun ini yang digunakan masih berada pada kisaran 9 persen hingga 11 persen.

    Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, menanggapi prakiraan perkembangan kredit dari Bank Indonesia yang dimaksud akan menuju batas bawah kisaran 11-13 persen pada tahun ini.

    “Untuk kredit perbankan (proyeksi), kami dari awal tahun ini sudah ada menyampaikan (kisaran) 9-11 persen. Berdasarkan itu, kami belum ada perubahan. Karena dialog juga diskusi (dengan perbankan) tak menunjukkan pembaharuan pada rencana perusahaan bank (RBB) yang digunakan kami terima secara terkini,” kata Mahendra usai acara Kongres Nasional pada Jakarta, Senin.

    Mahendra menjelaskan, pihaknya hingga pada waktu ini belum memperoleh inovasi target pertumbuhan kinerja dari lembaga jasa keuangan sehingga OJK tetap memperlihatkan berpegang pada prakiraan yang mana sebelumnya sudah pernah diinformasikan pada awal tahun.

    “Jadi bukan melakukan revisi apapun sampai ketika ini. Tentu kita akan lihat terus ke depan, berdasarkan realisasi dari kinerja di dalam angka-angka tadi itu, tidak cuma berdasarkan konteks perkiraan peningkatan ekonomi. Nanti kalau ada update tambahan lanjut kami akan laporkan ke media,” kata dia.

    Mengenai perasaan khawatir perlambatan peningkatan sektor ekonomi global, Mahendra mengungkapkan bahwa prospek perkembangan geopolitik kemudian perekonomian global tampaknya tak terelakkan menuju arah pemburukan. Bahkan baru-baru ini Dana Moneter Internasional (IMF) merevisi proyeksi pertumbuhan kegiatan ekonomi global untuk tahun ini serta tahun depan.

    Proyeksi pertumbuhan perekonomian global 2025 lalu 2026 dari IMF direvisi ke bawah masing-masing sebesar 0,5 kemudian 0,3 persen menjadi 2,8 persen juga 3 persen. Merespons kondisi ini, ujar Mahendra, maka dibutuhkan upaya untuk menyokong peningkatan perekonomian Indonesia yang mana berbasis pada ekonomi daerah.

    Ia menyampaikan, motor perkembangan perekonomian harus semakin terdiversifikasi atau tiada semata menggantungkan untuk motor peningkatan yang mana selama ini menjadi tumpuan secara nasional.

    Menurut Mahendra, perkembangan dari motor-motor pertumbuhan yang berbasis untuk pertumbuhan ekonomi pada negeri domestik menjadi lebih tinggi penting, apalagi mengingat kondisi perekonomian global yang digunakan diperkirakan melambat.

    “Domestik artinya peningkatan ekonomi area di area setiap provinsi, kabupaten, kota lalu tentu kawasan wilayah spasial yang tersebut terkait pada bawahnya. Ini adalah yang tersebut menjadi taruhan bagi kita apakah perkembangan kegiatan ekonomi nasional kita akan sanggup tetap memperlihatkan terjaga atau sepenuhnya tergantung juga terdampak dari perkembangan dunia usaha global,” kata dia.

    Oleh sebab itu, OJK turut menggalakkan pengembangan perekonomian daerah, teristimewa sektor agribisnis dan juga hortikultura dan juga pariwisata kemudian sektor ekonomi kreatif (ekraf), melalui upaya peningkatan juga perluasan akses pembiayaan yang digunakan diberikan lembaga jasa keuangan.

    Diberitakan sebelumnya, BI memprakirakan perkembangan kredit perbankan akan menuju ke batas bawah kisaran 11 persen hingga 13 persen pada tahun 2025, seiring dengan risiko ketidakpastian global yang digunakan masih berlangsung.

    Gubernur BI Perry Warjiyo, pada konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan April 2025, mengingatkan berbagai risiko ketidakpastian global juga dampaknya terhadap perekonomian domestik yang dimaksud perlu menjadi perhatian sebab dapat memengaruhi prospek permintaan kredit serta preferensi penempatan aset likuid perbankan.

    BI juga menurunkan proyeksi perkembangan kegiatan ekonomi global tahun 2025 dari semula 3,2 persen menjadi 2,9 persen, setelahnya mencermati dinamika perkembangan kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS).

    Dengan perkembangan terkini, BI pun memprakirakan pertumbuhan kegiatan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 sedikit pada bawah titik berada dalam kisaran 4,7-5,5 persen.