Tag: komisi iii dpr

  • Kena Potong 45%, Kemenkum Ajukan Rekonstruksi Anggaran Jadi Rp3,3 Billion

    Kena Potong 45%, Kemenkum Ajukan Rekonstruksi Anggaran Jadi Rp3,3 Billion

    ligapedianews.com JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) turut terkena pemangkasan anggaran imbas adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja di Pelaksanaan APBN lalu APBD 2025. Anggaran yang digunakan terpotong sebesar 45,07% dari total pagu sebesar Rp5.066.600.725.000.

    Hal itu diungkapkan oleh Wamenkum Edwar Omar Sharif Hiariej pada waktu Raker sama-sama Komisi XIII DPR RI pada Ruang Rapat Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Kamis (13/2/2025).

    “Efisiensi belanja Kementerian Hukum ditetapkan sebesar Rp2.283.394.000.000 atau 45,07% dari total pagu Rp5.066.600.725.000,” kata Eddy.

    Dengan demikian, Eddy menyampaikan, total anggaran yang digunakan dikantongi pada waktu ini sebesar Rp2.783.206.725.000. Atas dasar itu, Eddy menyampaikan, Kemenkum mengajukan rekonstruksi anggaran menjadi Rp3,3 triliun.

    “Dengan memperhatikan keperluan prioritas Kemenkum untuk melaksanakan tusi (tugas lalu fungsi), Kemenkum usulkan rekonstruksi anggaran sebesar Rp3.388.313.122,” terang Eddy.

    Menurutnya, anggaran itu sanggup terdiri dari rupiah murni sebesar Rp2,8 triliun juga dari PNBP sebesar Rp492,6 miliar.

    “Anggaran yang disebutkan digunakan untuk membiayai 3 kegiatan yaitu acara pembentukan regulasi, kegiatan penegakan, dan juga pelayanan hukum dan juga kegiatan dukungan manajamen,” kata Eddy.

  • Profil Habiburokhman, Kader Gerindra yang dimaksud Sebut Mahfud MD Orang Gagal

    Profil Habiburokhman, Kader Gerindra yang dimaksud Sebut Mahfud MD Orang Gagal

    Ligapedianews.com JAKARTA – Habiburokhman , politikus Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR berada dalam menjadi sorotan warganet usai menyikapi komentar mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai wacana denda damai untuk koruptor. Ia sebelumnya kedapatan mengumumkan Mahfud MD sebagai ‘orang gagal’.

    Wacana denda damai untuk koruptor awalnya disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memberi kesempatan koruptor bertobat. Kemudian, muncul komentar menohok dari Mahfud MD yang dimaksud dibalas tanggapan lain dari Habiburokhman.

    “Kalau Pak Mahfud orang gagal nggak usah didengar. Dia sendiri memberikan nilai pada dirinya 5 kan,” ujar Habiburokhman pada jumpa pers di tempat ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, hari terakhir pekan (27/12/2024).

    Profil Habiburokhman

    Habiburokhman merupakan salah manusia politisi kenamaan dari Partai Gerindra. Dia juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR yang digunakan membidangi Hukum, HAM, lalu Ketenteraman periode 2024-2029.

    Habiburokhman lahir dalam Metro, Lampung pada 17 September 1974. Riwayat institusi belajar menunjukan bahwa dirinya pernah meniti ilmu di area SDN Yosodadi Lampung Tengah, SMPN 2 Metro, juga SMA Surya Darma II Bandar Lampung.

    Lulus dari bangku SMA, Habiburokhman melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Dia menyelesaikan S1 dalam Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), kemudian dilanjutkan dengan mengejar S2 pada bidang yang mana sama.

    Tak sampai di area situ, Habiburokhman menempuh studi S-3 dalam Proyek Doktor Pengetahuan Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Ia lulus dengan predikat cumlaude dari UNS pada Selasa (5/4/2022) pasca menjalani ujian terbuka pemasaran Doktor.

    Adapun judul disertasi Habiburokhman adalah “Membangun Model Penegakan Hukum Ujaran Kebencian (Hate Speech) melalui Modernisasi Pertanggungjawaban Pidana dengan Keadilan Restoratif.”

    Selama menjadi mahasiswa, Habiburokhman bergerak dalam berbagai organisasi, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Senat Mahasiswa FH Unila kemudian Keluarga Mahasiswa Pemuda Pelajar Lampung (KMPPRL). Dia juga terlibat pada pergerakan pelajar pada 1998.