Tag: kemenkeu

  • otoritas bisa jadi tarik surplus BI untuk penuhi keperluan APBN

    otoritas bisa jadi tarik surplus BI untuk penuhi keperluan APBN

    DKI Jakarta – pemerintahan sanggup menyita perhatian surplus Bank Negara Indonesia (BI) sebagai salah satu upaya memenuhi keinginan Anggaran Pendapatan kemudian Belanja Negara (APBN).

    Aturan yang dimaksud tertuang di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2025 yang diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan juga diundangkan pada 30 Desember 2025.

    PMK 115/2025 merevisi PMK 179/2022 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kekayaan Negara Dipisahkan oleh Bendahara Umum Negara.

    PMK baru ini menyisipkan satu pasal baru, yakni Pasal 22A, yang dimaksud satu di antaranya di ketentuan tentang tambahan setoran dividen, dividen interim, dan juga sisa surplus BI.

    “Menteri dapat memohonkan BI untuk menyetorkan sebagian sisa surplus BI sementara sebelum tahun buku berakhir,” demikian bunyi Pasal 22A PMK 115/2025, diambil ke Jakarta, Selasa.

    Permintaan itu dapat diajukan dengan mempertimbangkan capaian penerimaan negara atau keinginan mendesak pada rangka memenuhi pendanaan APBN.

    Namun, permintaan itu akan dikoordinasikan terlebih dahulu sama-sama bank sentral sebagai otoritas moneter.

    Bila sisa surplus BI tambahan kecil dari perhitungan setelahnya laporan keuangan tahunan BI yang tersebut sudah pernah diaudit (audited), BI dapat menyetor kekurangan sisa surplus terhadap pemerintah.

    Sedangkan bila jumlahnya lebih tinggi besar dari perhitungan sisa surplus setelahnya diaudit, pemerintah memulihkan kelebihan setoran sisa surplus untuk BI sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Kebijakan yang dimaksud berlaku sejak PMK diundangkan, yang tersebut berarti dimulai pada 30 Desember 2025.

    Sebagai informasi, sisa surplus BI adalah surplus hasil kegiatan BI setelahnya dikurangi pembagian untuk cadangan tujuan sebesar 30 persen, juga sisanya dipupuk sebagai cadangan umum.

    Dengan demikian, jumlah total modal serta cadangan umum berubah menjadi sebesar 10 persen dari seluruh kewajiban moneter sebagaimana yang digunakan dimaksud pada Undang-Undang mengenai Bank Indonesia.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di platform web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenkeu: Strategi suntikan Rp200 T untuk bank mirip pembiayaan Kopdes

    Kemenkeu: Strategi suntikan Rp200 T untuk bank mirip pembiayaan Kopdes

    Ligapedianews.com DKI Jakarta – Direktur Jenderal Strategi Sektor Bisnis juga Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, rencana penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke perbankan akan menggunakan skema yang mana mirip dengan pembiayaan untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

    Sebagai informasi, pemerintahan sebelumnya menempatkan dana Rp16 triliun pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk pembiayaan Kopdes Merah Putih. Alokasi ini akan dilanjutkan pada 2026 sebesar Rp67 triliun, sehingga total dukungan untuk koperasi desa mencapai Rp83 triliun.

    “Jadi itu nanti akan mirip tata kelolanya, tetapi intinya kan kita ingin mempercepat penambahan likuiditas di area perekonomian sehingga itu nanti bisa jadi menjadi kredit yang dimaksud disalurkan untuk menggerakkan perekonomian,” kata Febrio usai mengunjungi rapat dengan Komisi XI DPR RI pada Jakarta, Rabu.

    Menurut Febrio, dengan adanya rencana alokasi dana hingga Rp200 triliun, pemerintah berharap dapat menjangkau inisiatif yang dimaksud lebih besar luas. Dana yang dimaksud mampu bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan juga Sisa Lebih Pendanaan Anggaran (SILPA) yang ketika ini masih ditempatkan di area Bank Indonesia.

    Meski demikian, aturan tata kelola penempatan dana yang disebutkan masih disiapkan, termasuk regulasi yang akan menjadi payung hukum kebijakan.

    “Kita juga masih ada likuiditas yang mampu kita salurkan ke perbankan, lalu itu nanti dapat digunakan untuk program-program kebijakan fiskal lainnya yang digunakan inovatif, yang mana untuk menyokong pertumbuhan. Tapi sekarang kita sedang siapkan peraturannya,” ujarnya.

    Dia juga menegaskan agar penempatan dana itu tak dimanfaatkan bank untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

    “Tentunya kita enggak mau perbankannya nanti menggunakan untuk beli SBN, itu tentunya kontraproduktif. Kita siapkan peraturannya,” tegasnya.

    Adapun hingga kini, Kemenkeu masih mengkaji bank penerima penempatan dana, baik dari Himbara maupun swasta juga besaran penempatan pada masing-masing bank.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan berencana menarik dana pemerintah dalam Bank Indonesia senilai Rp200 triliun untuk meningkatkan kinerja perekonomian.

    Dirinya menilai lambatnya realisasi belanja pemerintah memproduksi sistem keuangan kering sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi.

    “Saya lihat sistem finansial kita agak kering, makanya perekonomian melambat. Dua tahun terakhir orang susah cari kerja serta lain-lain sebab ada kesalahan kebijakan, baik moneter maupun fiskal. Saya lihat Kementerian Keuangan dapat berperan pada situ,” kata Purbaya.

    Ia menjelaskan, dana pemerintah mampu dimanfaatkan untuk menyuntik likuiditas perbankan agar lebih tinggi agresif menyalurkan kredit. Di sisi lain, percepatan belanja kementerian/lembaga juga perlu diadakan guna menggerakkan roda ekonomi.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di area situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya: Enam bank Himbara akan segera terima suntikan dana Rp200 triliun

    Purbaya: Enam bank Himbara akan segera terima suntikan dana Rp200 triliun

    Ligapedianews.com Karena uang saya sekarang di dalam BI ada Rp440 triliun. Saya kurangin separuh. Itu saja. Tapi nanti kalau kurang kita dapat tambah lagi

    Jakarta – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah akan menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke enam bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai Hari Jumat (12/9).

    Meski tidaklah merinci seluruh nama bank penerima, ia menyampaikan dua pada antaranya merupakan bank syariah, salah satunya Bank Syariah Indonesia (BSI).

    Pembagian dana yang dimaksud nantinya tiada akan diadakan secara merata.

    "Enggak, ada proporsinya (dana) beda-beda," kata ia usai hadir di Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di area Jakarta, Kamis.

    Sebagai informasi, ketika ini bank yang dimaksud tergabung pada Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI lalu Bank Syariah Nasional (BSN) yang mana merupakan spin-off BTN Syariah.

    Ia menambahkan proses pencairan dijalankan segera pasca penandatanganan yang akan diadakan di malam hari ini.

    "Harusnya (pencairan) cepat, di malam hari ini saya tanda tangan. Besok udah masuk ke bank-bank itu," ujarnya.

    Dana segar ini ditujukan untuk menguatkan likuiditas perbankan sekaligus menggerakkan penyaluran kredit ke sektor riil.

    Purbaya menegaskan dana yang dimaksud tidak ada boleh dipakai untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

    "Kita udah bicara dengan pihak bank, janganlah beli SRBI atau SBN," tegasnya.

    Dengan tambahan likuiditas tersebut, lanjut dia, bank akan segera terdorong menyalurkan kredit agar bukan menanggung kerugian akibat biaya dana yang dimaksud mengendap.

    "Kalau ditaruh pada brangkas, merugi ia (bank). Misalnya enggak sanggup diberi lagi ya, kerugian beliau kan. Dia akan terpaksa menyalurkan di bentuk kredit. Jadi yang digunakan kita beri substansi bakar supaya market mechanism berjalan," jelasnya.

    Selain itu, menurutnya, langkah ini menjadi strategi pemerintah mempercepat perputaran sektor ekonomi pada sedang kondisi likuiditas sistem keuangan yang digunakan relatif ketat.

    Dana Rp200 triliun yang disebutkan akan diambil dari simpanan pemerintah di area BI yang mana ketika ini mencapai Rp440 triliun.

    "Karena uang saya sekarang di dalam BI ada Rp440 triliun. Saya kurangin separuh. Itu saja. Tapi nanti kalau kurang kita dapat tambah lagi, dikarenakan uang kita tambah terus kan," ujarnya.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di tempat situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenkeu beri pendampingan K/L guna menegaskan penyerapan anggaran

    Kemenkeu beri pendampingan K/L guna menegaskan penyerapan anggaran

    Ligapedianews.com ada beberapa kementerian baru kan, yang kemungkinan besar belum terbiasa. Saya enggak tahu yang digunakan mana detailnya. Tapi nanti akan kita dampingin

    Jakarta – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, pihaknya akan memberikan pendampingan untuk kementerian serta lembaga (K/L) yang dimaksud masih lamban di merealisasikan belanja negara.

    Langkah ini ditempuh guna menegaskan anggaran terserap optimal sesuai target.

    "Ini kan ada beberapa kementerian baru kan, yang dimaksud mungkin saja sebagian masih belum terbiasa. Saya enggak tahu yang mana detailnya. Tapi nanti akan kita dampingin," kata Purbaya usai hadir di Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di area Jakarta, Kamis.

    Sebab, sepanjang semester pertama 2025, realisasi belanja negara tercatat mencapai Rp1.407,1 triliun atau 38,8 persen dari total anggaran.

    Menurut Purbaya, sebagai solusi, Kementerian Keuangan mengirimkan pasukan khusus untuk membantu K/L yang mana kesulitan menyelesaikan prosedur belanja maupun dari segi administrasi.

    Bila masih terjadi hambatan, Purbaya meyakinkan dirinya sendiri akan turun dengan segera melakukan evaluasi.

    Evaluasi akan diadakan secara reguler dengan mendatangi dengan segera K/L yang tersebut lamban merealisasikan anggaran.

    Evaluasi itu pun akan dijalankan terbuka dengan melibatkan media.

    "Nanti secara reguler, kementerian yang lambat, saya akan mendatangi dan juga meeting sebanding mereka, juga jumpa pers di area depan teman-teman semua (media). (Untuk tahu) kenapa lambat? Supaya semuanya bergerak lebih tinggi cepat," tuturnya.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di area situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenkeu sebut RAPBN 2026 sudah perhitungkan tarif Negeri Paman Sam 19 persen

    Kemenkeu sebut RAPBN 2026 sudah perhitungkan tarif Negeri Paman Sam 19 persen

    Ligapedianews.com eksekutif terus memperhitungkan berbagai faktor yang mana berpotensi berdampak signifikan terhadap perekonomian.

    Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Rancangan Anggaran Pendapatan kemudian Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan memperhitungkan pengenaan tarif 19 persen untuk impor dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS).

    “Sudah (memperhitungkan), telah pasti. Jadi, kami memang sebenarnya ketika membahas, termasuk pembahasan di dalam DPR, tentunya sangat mengamati perkembangan yang mana terjadi secara global maupun domestik,” kata Direktur Jenderal Strategi Sektor Bisnis serta Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu, di dalam Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Febrio melakukan konfirmasi pemerintah terus memperhitungkan berbagai faktor yang mana berpotensi berdampak signifikan terhadap perekonomian.

    Khusus terkait tarif, Febrio menyampaikan hasil dari negosiasi dagang berdampak positif terhadap aktivitas manufaktur domestik.

    Pertumbuhan kegiatan ekonomi Indonesia sebelumnya diproyeksikan lemah pada level 4,7 persen. Namun kini, pemerintah cukup optimistis pertumbuhan perekonomian sanggup berbalik ke menghadapi 5 persen pada paruh kedua 2025.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Lingkup Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa tarif 19 persen yang dimaksud disepakati dengan Negeri Paman Sam merupakan hasil dari negosiasi tingkat tinggi antara Presiden RI Prabowo Subianto serta Presiden Negeri Paman Sam Donald Trump.

    Kesepakatan itu bersifat final dan juga mengikat (binding), dan juga dinilai sebagai capaian penting pada hubungan bilateral.

    Adapun asumsi dasar sektor ekonomi makro 2026 yang mana telah lama disepakati oleh eksekutif juga DPR pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 adalah sebagai berikut:

    • Pertumbuhan ekonomi: 5,2-5,8 persen
    • Inflasi: 1,5-3,5 persen
    • Nilai tukar: Rp16.500-16.900 per dolar AS
    • Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 Tahun: 6,6-7,2 persen
    • Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP): 60-80 dolar Amerika Serikat per barel
    • Lifting minyak mentah: 605-620 ribu barel per hari (rbph)
    • Lifting gas bumi: 953-1.017 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph)

    Hasil pembahasan RAPBN juga Rencana Kerja pemerintahan (RKP) 2026 akan menjadi pedoman di penyusunan RAPBN 2026.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di dalam situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

  • Target perpajakan naik, Kemenkeu: Langkah reformasi perbaikan

    Target perpajakan naik, Kemenkeu: Langkah reformasi perbaikan

    Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Kementerian Keuangan menyatakan kenaikan target penerimaan perpajakan pada Rancangan Anggaran Pendapatan kemudian Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang digunakan disepakati sama-sama DPR merupakan bentuk upaya reformasi perbaikan.

    “Karena arahnya adalah memperbaiki penerimaan. Itu bagian dari reformasi penerimaan,” kata Direktur Jenderal Strategi Perekonomian lalu Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu di tempat Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Menurutnya, seluruh sektor akan didorong untuk berkontribusi di menyokong perbaikan penerimaan perpajakan tahun depan, utamanya sektor yang mana mempunyai andil terhadap komoditas domestik bruto (PDB) lebih lanjut besar.

    “Itu biasanya beberapa sektor, seperti manufaktur, itu kontribusinya masih besar. Jadi, kita lihat nanti,” ujarnya.

    Dalam kesempatan sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Panja Penerimaan Mukhamad Misbakhun menjelaskan kenaikan target penerimaan perpajakan disebabkan oleh peningkatan target penerimaan kepabeanan dan juga cukai.

    Dalam Kerangka Perekonomian Makro dan juga Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), penerimaan kepabeanan kemudian cukai ditargetkan berada pada rentang 1,18 persen hingga 1,21 persen. Kemudian, Komisi XI menyepakati angkanya menjadi 1,18 persen hingga 1,30 persen.

    Menurut Misbakhun, peningkatan target yang disebutkan dipengaruhi oleh ekstensifikasi penambahan objek penerimaan bea dan juga cukai baru, seperti minuman berpemanis pada kemasan (MBDK) dari sisi cukai juga penerimaan bea mengundurkan diri dari dari produk-produk emas dan juga batu bara.

    Dengan inovasi target kepabeanan lalu cukai, target pendapatan negara pada RAPBN 2026 berubah dari rentang 11,71 persen hingga 12,22 persen menjadi 11,71 persen hingga 12,31 persen.

    Penerimaan perpajakan juga mengalami penyesuaian, dari sebelumnya 10,08 persen hingga 10,4 persen menjadi 10,08 persen hingga 10,54 persen.

    Sedangkan target penerimaan pajak tetap memperlihatkan bukan mengalami perubahan, yakni 8,90 persen hingga 9,24 persen. Begitu pun dengan target penerimaan negara tidak pajak (PNBP) yang digunakan masih pada kisaran 1,63 persen hingga 1,76 persen.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di tempat situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenkeu pacu penyerapan kegiatan prioritas Prabowo pada semester II

    Kemenkeu pacu penyerapan kegiatan prioritas Prabowo pada semester II

    Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera memacu percepatan serapan acara prioritas Presiden Prabowo Subianto pada semester II-2025 untuk mengupayakan peningkatan dunia usaha nasional.

    Direktur Jenderal Strategi Sektor Bisnis juga Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu pada Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, menyatakan proyeksi defisit pada Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (APBN) 2025 sudah pernah ditetapkan sebesar 2,78 persen.

    Menurutnya, target defisit itu melibatkan berbagai kegiatan belanja pemerintah yang mana perlu dieksekusi lebih lanjut cepat.

    “Jadi, strategi yang utama adalah pemerintah harus mempercepat belanja. Banyak sekali, mulai dari inisiatif prioritas Pak Presiden, itu harus kita percepat semua. Itu nanti akan memperkuat rebound untuk semester kedua,” jelas Febrio.

    Dia menambahkan hasil dari negosiasi dagang tarif impor dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS) juga berdampak positif terhadap aktivitas manufaktur pada negeri.

    Bila sebelumnya peningkatan dunia usaha Indonesia pada paruh kedua 2025 diproyeksikan lemah pada level 4,7 persen, saat ini pemerintah cukup optimistis pertumbuhan dunia usaha bisa saja berbalik ke menghadapi 5 persen nantinya.

    Akan tetapi, ketika ditanya kesempatan penambahan stimulus untuk memacu pertumbuhan ekonomi semester II, Febrio bukan memberikan jawaban secara konkret.

    Diberitakan sebelumnya, pemerintahan berencana melanjutkan acara paket stimulus kegiatan ekonomi pada kuartal III 2025 guna menjaga kesempatan pertumbuhan ekonomi.

    Jurus Bicara Kementerian Koordinator Area Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, pemerintah pada waktu ini sedang memfinalisasi beberapa orang kebijakan lanjutan dari stimulus yang mana telah terjadi digelontorkan pada Juni-Juli 2025 tersebut.

    “Lagi disusun (paket stimulus), minggu ini kemungkinan akan difinalkan,” kata Haryo dalam kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu.

    Meski demikian, Haryo belum sanggup merinci bentuk insentif seperti apa yang digunakan akan diberikan. Ia menyebut, stimulus yang digunakan lalu masih di tahap evaluasi, sedangkan kebijakan baru yang sedang disusun lebih banyak berfokus pada program-program prioritas.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence pada situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

  • pemerintahan bidik Rp10 triliun dari lelang sukuk negara besok

    pemerintahan bidik Rp10 triliun dari lelang sukuk negara besok

    Ligapedia.news Ibukota Indonesia – eksekutif membidik target indikatif sebesar Rp10 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (29/4/2025).

    Seri SBSN yang mana akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara – Syariah) juga PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan di APBN 2025.

    Dari keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Modal lalu Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, disitir dalam Jakarta, Senin, pokok-pokok persyaratan kemudian ketentuan SBSN yang digunakan akan dilelang dengan tanggal setelmen 2 Mei 2025 adalah sebagai berikut:

    SPNS13102025 (pembukaan kembali) jatuh tempo pada 13 Oktober 2025, imbalan diskonto.

    Selanjutnya, SPNS12012026 (pembukaan kembali) jatuh tempo pada 12 Januari 2025, imbalan diskonto.

    Untuk PBS003 (pembukaan kembali) jatuh tempo pada 15 Januari 2027, imbalan 6.00000 persen.

    PBS030 (pembukaan kembali) jatuh tempo pada 15 Juli 2028, imbalan 5.87500 persen.

    PBS034 (pembukaan kembali) jatuh tempo pada 15 Juni 2039, imbalan 6.50000 persen.

    Sedangkan, PBS039 (pembukaan kembali) jatuh tempo pada 15 Juni 2041, imbalan 6.62500 persen.

    Serta, PBS038 (pembukaan kembali) jatuh tempo pada 15 Desember 2049, imbalan 6.87500 persen.

    Seluruh seri SBSN yang disebutkan menggunakan underlying asset berbentuk proyek atau kegiatan serta APBN 2025 serta barang milik negara (BMN).

    Alokasi pembelian nonkompetitif untuk seri SPNS13102025 kemudian SPNS12012026 yaitu maksimal 99 persen dari jumlah keseluruhan yang digunakan dimenangkan.

    Sementara untuk seri lainnya yaitu sebesar 30 persen dengan maksimal dimenangkan sebesar 200 persen dari target indikatif.

    Lelang SBSN ini akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang digunakan diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN.

    Lelang bersifat terbuka (open auction) juga menggunakan metode nilai beragam (multiple price).

    Pada prinsipnya, semua pihak, baik pemodal individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) di lelang.

    Namun, di pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian yang disebutkan harus melalui Dealer Utama yang tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.