Tag: kemendagri

  • Wamendagri Ungkap 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU lantaran Anggaran Kurang

    Wamendagri Ungkap 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU lantaran Anggaran Kurang

    Ligapedianews.com JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan ada puluhan tempat yang digunakan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) mengatur Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah 2024. Dari total itu, terdapat 16 tempat yang digunakan tak sanggup mengatur PSU lantaran keterbatasan anggaran.

    Hal itu diungkap Ribka pada waktu rapat kerja (raker) bersatu Komisi II DPR pada Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Kamis (27/2/2024).

    Sebanyak 24 tempat sudah pernah mengoordinasikan pelaksanaan PSU ke Kemendagri. “Dari 24 wilayah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokan sesuai dengan kesiapan juga kemampuan pendanaan sebagaimana yang tersebut telah kami koordinasikan dari Kemendagri,” ujar Ribka.

    Dari jumlah total itu, ada 8 wilayah yang digunakan siap menggelontorkan dana untuk melaksanakan PSU. Delapan tempat itu yakni Daerah Bungo, Kota Bangka Barat, Kota Barito Utara, Wilayah Magetan, Daerah Mahakam Ulu, Kota Kutai Kertanegara, Kota Siak, kemudian Wilayah Banggai.

    “Sedangkan tempat yang tersebut tidak ada sanggup atau masih membutuhkan permintaan atau bantuan dana baik dari provinsi maupun APBN terdapat 16 daerah,” ucapnya.

    Sebanyak 16 area yang dimaksud tak sanggup mengatur PSU yakni Provinsi Papua, Wilayah Kepulauan Talaud, Kota Buru, Daerah Pulau Taliabu, Kota Pasaman, Kota Empat Lawang.

    Kemudian Kota Pesawaran, Kota Bengkulu Selatan, Wilayah Serang, Wilayah Tasikmalaya, Kota Boven Digoel, Daerah Gorontalo Utara, Wilayah Parigi Moutoung, Perkotaan Banjarbaru, Pusat Kota Palopo, dan juga Pusat Kota Sabang.

  • Soroti Potensial Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pemilihan Kepala Daerah

    Soroti Potensial Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pemilihan Kepala Daerah

    Ligapedianews.com JAKARTA – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Rahmat Saleh menyoroti peluang dampak sosial dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan kata-kata ulang (PSU) Pilkada. Ia mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak melupakan anggaran pengamanan melibatkan TNI-Polri.

    Rahmat Saleh menuturkan, stabilitas di dalam tempat pelaksana PSU hingga keamanan para kandidat kepala area harus menjadi salah satu prioritas utama. Menurutnya, persoalan anggaran memang sebenarnya menjadi kendala utama pelaksanaan PSU sesuai putusan MK yang dibacakan beberapa hari lalu.

    Terlebih di dalam berada dalam adanya kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini diperkuat dengan paparan Wamendagri Ribka Haluk yang digunakan menyampaikan semata-mata delapan area yang dimaksud menyatakan sanggup melaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah 2024 .

    Rahmat Saleh menegaskan persoalan anggaran PSU harus segera diselesaikan. Tujuannya agar kepastian pelaksanaan dapat ditentukan kemudian pelaksana pilpres pada wilayah yang disebutkan dapat segera melakukan tugasnya dengan baik.

    “Daerah-daerah yang tadi bukan cukup (anggaran) untuk melaksanakan PSU, harus diclearkan siapa yang membiayai, kemudian mekanismenya harus disepakati batas waktunya, supaya teman-teman dalam bawah (KPUD, Bawaslu dan juga DKPP) bisa jadi bekerja. Kalau merek dibayang-bayangi ketidak adaan anggaran, maka konsentrasi kerja dia nanti dapat terhambat,” katanya pada waktu rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 2 DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, lalu DKPP, Kamis (27/2/2025).

    Tak belaka anggaran operasional pengurus Pamilu, Rahmat Saleh mewanti-wanti pentingnya stabilitas sosial di area area yang mana melaksanakan PSU. Termasuk keamanan pada kandidat kepala daerah. Menurutnya pemerintah perlu mengantisipasi kemungkinan munculnya konflik akibat ketidakpuasan rakyat atau kelompok tertentu di pelaksanaan PSU.

    “Tadi disampaikan dari Bawaslu kemudian KPU, tadi kita hitung-hitung kasar hampir Rp750 miliar ini kita butuhkan (PSU). Kalau seandainya ini tidaklah kita antisipasi dari awal, kemudian kita biarkan dia (calon kepala daerah) berlaga di dalam lapangan tanpa pengamanan atau ketidak adaan anggaran pada TNI Polri, dikhawatirkan ini akan mengakibatkan permasalahan baru,” tandas legilator selama Dapil Sumbar 1 ini.

    “Oleh lantaran itu kita merekomendasikan beberapa hal terkait ini. Tentu segera rapat koordinasi, siapa yang mana akan mengawasi ini apakah mendagri kemudian mengkoordinasikan dengan kawan-kawan TNI/Polri, sehingga pada waktu dekat ini telah ada kejelasan terkait dengan penganggaran kemudian pelaksanaannya,” tukasnya.

    Lebih jarak jauh Rahmat Saleh menekankan KPU harus benar-benar melakukan evaluasi menghadapi penyelenggaran pemilihan gubernur serentak tahun 2024. KPU ujarnya, harus benar-benar bersikap hati-hati pada melaksanakan tugasnya menyeleksi para calon kepala area yang tersebut akan mengikuti Pilkada.

    “Sehingga tidaklah terjadi permasalahan yang digunakan kemudian memunculkan putusan di dalam MK (PSU) yang mana seperti ini. Sistem kedepan mudah-mudahan semakin rapih, termasuk seleksi pengurus pamilu yang digunakan berkualitas,” imbuhnya.

  • Retreat Kepala Daerah Full Pakai Anggaran Kemendagri, Istana: Sudah Diefisiensi

    Retreat Kepala Daerah Full Pakai Anggaran Kemendagri, Istana: Sudah Diefisiensi

    ligapedianews.com JAKARTA – Istana melalui Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepenuhnya akan menanggung biaya kegiatan retreat kepala daerah. Retreat akan segera dilakukan di dalam Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah.

    “Berdasarkan edaran terbaru dari Kemendagri persoalan retreat pada Magelang nanti sepenuhnya anggaran Kemendagri,” ujar Hasan, Hari Jumat (14/2/2025).

    Dia mengungkapkan sebelumnya memang sebenarnya ada rencana anggaran kegiatan yang dimaksud dilaksanakan sharing antara Kemendagri juga pemerintah daerah. Namun, pasca dilaksanakan rekonstruksi anggaran, seluruh anggaran akhirnya ditanggung Kemendagri.

    Hasan menjawab pertanyaan masyarakat terkait apakah kegiatan retreat bertolak belakang di area berada dalam upaya pemerintah yang dimaksud gencar-gencarnya melakukan efisiensi anggaran. Dia menegaskan justru retreat dalam Magelang masuk upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran.

    Dia menyitir perintah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan Kemendagri berkewajiban memberikan pelatihan terhadap setiap kepala wilayah yang dimaksud baru terpilih pada waktu dua minggu.

    Di samping itu, Lemhannas juga berkewajiban memberikan lembaga pendidikan dan juga latihan (diklat) terhadap para kepala area terpilih selama minimal satu bulan.

    “Sekarang kedua diklat itu disatukan cuma pada 7 hari. Kerja serupa dua lembaga ini menghemat biaya lalu waktu. Kalau ada yang dimaksud tanya ini efisien atau tidaklah efisiensi, hal ini justru perintah UU yang dimaksud dijalankan dengan sangat efisiensi,” ujar Hasan.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah dilakukan mengeluarkan Surat Edaran Kemendagri SE Nomor 200.5/692/SJ. SE mengundurkan diri dari menyusul Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.

    “Bersama ini disampaikan bahwa pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah kemudian Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 selama pada Akmil Magelang sepenuhnya dibiayai APBN yang mana bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri,” bunyi SE itu.