Tag: Ijazah palsu jokowi

  • Kriminal Kemarin, Ibu telantarkan bayi hingga ribuan terdakwa narkoba

    Kriminal Kemarin, Ibu telantarkan bayi hingga ribuan terdakwa narkoba

    Ligapedianews.com DKI Jakarta – Sejumlah perkembangan berkaitan dengan kriminal serta keamanan terjadi dalam Ibukota pada Kamis (26/6), mulai dari penemuan ibu buang bayi hingga ribuan dituduh narkoba yang sudah pernah ditangkap Polda Metro Jaya.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Ini adalah alasan ibu di dalam Palmerah Jakbar tega buang bayinya

    Polisi mengungkapkan bahwa wanita berinisial KAD (29) di tempat Palmerah, DKI Jakarta Barat, tega membuang bayinya lantaran malu oleh sebab itu bayi itu lahir di dalam luar nikah.

    Baca di dalam sini

    2. Polisi periksa 49 saksi masalah tindakan hukum tuduhan ijazah palsu milik Jokowi

    Polda Metro Jaya mengatakan adanya beberapa penyerahan uang di perkara dugaan pemerasan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

    Baca di dalam sini

    3. Kasus tuduhan ijazah palsu, polisi minta pendapat hukum dari ahli

    Polisi memohon pendapat hukum (legal opinion) dari beberapa ahli terkait tindakan hukum tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    Baca di dalam sini

    4. Polisi selidiki tindakan hukum keluarga ribut lantaran persoalan utang Rp12.000

    Polres Metro DKI Jakarta Timur melakukan penyelidikan terkait perkara keluarga yang terlibat keributan cuma karena utang Rp12 ribu pada Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung.

    Baca di tempat sini

    5. Polda Metro Jaya tangkap 1.672 terdakwa narkoba dua bulan terakhir

    Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 1.672 dituduh penyalahgunaan narkoba di dua bulan terakhir yang mana berlangsung dari Mei sampai dengan Juni 2025.

    Baca pada sini

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI dalam situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi diminta gerak cepat tangani tindakan hukum ijazah palsu Jokowi

    Polisi diminta gerak cepat tangani tindakan hukum ijazah palsu Jokowi

    LIgapedia.news Ibukota Indonesia – Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mengajukan permohonan Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat di menangani persoalan hukum tuduhan ijazah palsu presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

    "Kami minta supaya kerja dari penyidik itu harus profesional, gerak cepat. Kenapa harus gerak cepat? Karena ini tindakan hukum ini sangat mempengaruhi warga umum, oleh akibat itu tiada boleh terlalu lama," kata Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bersatu, Zevrijin Boy Kanu ketika ditemui di dalam Polda Metro Jaya, Selasa.

    Zevrijin menjelaskan pihaknya sebagai pelapor juga memohonkan atensi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto untuk meninggal persoalan hukum ini dari penyelidikan ke penyidikan.

    "Jangan terlalu lama, dikarenakan kalau lama, berarti kita membiarkan oknum-oknum tertentu terus belaka merancang narasi-narasi yang dimaksud penuh dengan kebohongan, berita hoaks, fitnah lalu sebagainya," katanya.

    Zevrijin juga menyebutkan perkara ini berjalan sedikit lamban kelihatannya lantaran Polda Metro Jaya menggabungkan lima laporan polisi menjadi satu.

    "Jadi, lima laporan ini disatukan sehingga proses pelaporan ulang untuk menulis kembali itu membutuhkan waktu yang tersebut cukup lama, ini yang mana sebetulnya sedikit memperlambat," jelasnya.

    Sebelumnya, Peradi Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera meningkatkan status perkara tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan menjadi penyidikan.

    "Saya akan mendesak penyidik di area sini, bagaimana hasil pemeriksaan pada dalam, teman-teman nanti saya akan sampaikan, tapi pada dasarnya kedatangan saya mendesak Polda Metro untuk segera naik ke penyidikan," kata Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan dalam Polda Metro Jaya, Selasa (10/6).

    Ade juga menjelaskan perkara ini jangan dibuat berlarut-larut dengan melakukan klarifikasi di area sana-sini oleh sebab itu justru memperkeruh suasana. Artinya semakin "berbola salju" yang tersebut harusnya, ini telah berjalan.

    "Kalau memang benar ada klarifikasi, di tempat pengadilan. Bukan tempatnya pada kepolisian, tidak tempatnya di tempat mana-mana. Segera naik penyidikan, setelahnya itu, kirim berkas ke pengadilan. Itu yang paling penting," katanya.

    Sebelumnya, pihak pelapor dari Advocate Public Defender yang digunakan tergabung di Peradi Bersatu menduga Roy Suryo Cs sudah pernah melakukan penghasutan dengan menuding ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo palsu pada Selasa (13/5).

    Para advokat itu pun melaporkan Roy Suryo Cs ke Polres Metro Ibukota Selatan dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di area situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tuduhan ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya terima pelimpahan berkas

    Tuduhan ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya terima pelimpahan berkas

    Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan termasuk menerima pelimpahan berkas dari beberapa Polres terkait persoalan hukum tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    "Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang mana menangani atau melakukan penyelidikan ketika ini menerima pelimpahan dari beberapa Polres," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi pada waktu ditemui dalam Jakarta, Kamis.

    Total ada lima laporan yang mana ditangani oleh penyelidik Subdirektorat Keselamatan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

    Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar ketika ditemui di area Polda Metro Jaya, Jakarta. Mulai Pekan (26/5/2025). ANTARA/Ilham Kausar/aa.

    Ade Ary menjelaskan tujuan pelimpahan berkas dari banyak Polres tersebut untuk memudahkan proses penyelidikan lantaran rangkaian perkembangan yang mana sedang didalami sama.

    "Yaitu terkait dengan penghasutan, sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP serta juga penyampaian atau penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang ITE," katanya.

    Polda Metro Jaya menyebutkan perkembangan perkara tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo masih proses pendalaman kemudian dibutuhkan ketelitian pada mengungkapkan tindakan hukum tersebut.

    "Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian. Jadi kelompok penyelidik masih terus menghimpun fakta-fakta guna mendapat cerita yang dimaksud utuh lalu lengkap yang dimaksud telah terjadi mengkonfirmasi dari semua pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada waktu ditemui pada Jakarta, Selasa (3/6).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada waktu ditemui di area Jakarta, Kamis (12/6/2025) (ANTARA/Ilham Kausar)

    Saat dikonfirmasi mengenai Bareskrim Polri sudah pernah menyatakan ijazah Jokowi terbukti asli apakah juga menjadi komponen analisis Polda Metro Jaya, Ade Ary membenarkan hal tersebut.

    "Betul, lantaran perkembangan yang ditangani di tempat Polda Metro Jaya adalah dugaan pencemaran nama baik yang dimaksud diatur di area KUHP lalu UU ITE," katanya.

    Ade Ary menambahkan di pengumpulan fakta objek perkaranya adalah pernyataan yang dimaksud mengandung fitnah dan juga pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) menghadapi tuduhan ijazah sarjana (S1) palsu milik Jokowi, kemudian skripsi berikut lembar pengesahan.

    Hingga ketika ini, pihaknya telah terjadi mengambil keterangan dari 29 saksi terkait perkara ini.

  • Relawan Solmet terima 40 pertanyaan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi

    Relawan Solmet terima 40 pertanyaan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi

    ligapedianews.com DKI Jakarta – Relawan pendukung Jokowi serta Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet) menerima sebanyak 40 pertanyaan dari penyidik Polres Metro DKI Jakarta Selatan, terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

    "Jadi, tadi saya diperiksa hampir tiga jam dan juga ada sekitar 40 pertanyaan yang dimaksud saya jawab dengan sepengetahuan saya tentang apa yang mana terjadi," kata Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina di tempat Polres Metro Ibukota Selatan, Rabu.

    Silfester menyatakan pihaknya menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

    Dia menjelaskan, pertanyaan yang diajukan penyidik yaitu seputar tudingan Roy Suryo yang tersebut menyampaikan ijazah Jokowi palsu ketika hadir sebagai narasumber di area salah satu acara TV swasta.

    Ketika itu ada enam orang yang diundang sebagai narasumber, termasuk Silfester dan juga Roy Suryo.

    "Seputar waktu tuduhan saudara RS di dalam salah satu kegiatan TV," ujarnya.

    Ia mengungkapkan, di dalam acara yang dimaksud Roy Suryo terang-terangan menuding ijazah sarjana milik Jokowi palsu.

    "Intinya bahwa saudara RS menuduh Pak Jokowi ijazahnya palsu, tapi saudara RS tidaklah mempunyai bukti-bukti menghadapi tuduhan itu," ungkapnya.

    Sebelumnya, pelapor dari Advocate Public Defender yang mana tergabung pada Peradi Bersatu menduga Roy Suryo Cs telah lama melakukan penghasutan dengan menuding ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo palsu.

    Para advokat itu pun melaporkan Roy Suryo Cs ke Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan pada Selasa (13/5) dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

  • Solmet nilai penyelidikan Bareskrim tegaskan ijazah Jokowi asli

    Solmet nilai penyelidikan Bareskrim tegaskan ijazah Jokowi asli

    ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Relawan pendukung Jokowi lalu Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet) menilai penyelidikan badan reserse kriminal (Bareskrim) menegaskan bahwa ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi terbukti asli.

    "Kita sangat mengapresiasi, Bareskrim telah melakukan penyelidikan lalu sudah ada dibawa ke laboratorium forensik, yang tersebut mana bahwa ijazah Jokowi adalah asli," kata Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina pada Polres Metro Ibukota Selatan, Rabu.

    Silfester mengapresiasi Bareskrim Polri yang mana menyatakan ijazah Jokowi identik dengan tiga ijazah asli teman-teman seangkatan sebagai pembanding.

    Dari pengungkapan itu membuktikan bahwa pernyataan Roy Suryo CS tidaklah benar.

    "Jadi, sebenarnya itu telah terang benderang. Saya berpikir bahwa publik kita jangan lagi juga diberikan informasi yang dimaksud salah," ucapnya.

    Terkait RS yang tersebut menyatakan tindakan Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan terbilang prematur, pasukan sukarelawan itu menilai perkara sudah ada diberhentikan sehingga tetap saja tak dapat dilanjutkan.

    "RS sendiri menyatakan bahwa itu baru permulaan, nanti diputuskan pengadilan, pengadilan yang digunakan mana? Harusnya ini otomatis sudah ada tak berlanjut lagi ke pengadilan lantaran sudah ada di-stop," ucapnya.

    Sebelumnya, sukarelawan pendukung Jokowi juga Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet) menerima sebanyak 40 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Ibukota Selatan, terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Pihaknya menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

    Sebelumnya, pelapor dari Advocate Public Defender yang dimaksud tergabung di Peradi Bersatu, menduga Roy Suryo Cs sudah pernah melakukan penghasutan dengan menuding ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo palsu.

    Para advokat itu pun melaporkan Roy Suryo Cs ke Polres Metro DKI Jakarta Selatan pada Selasa (13/5) dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

  • Solmet sebut Roy Suryo tak berkapasitas nyatakan ijazah Jokowi palsu

    Solmet sebut Roy Suryo tak berkapasitas nyatakan ijazah Jokowi palsu

    ligapedianews.com DKI Jakarta – Relawan pendukung Jokowi juga Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet) menyebutkan pakar telematika Roy Suryo tak berkapasitas menyatakan ijazah Jokowi palsu.

    "Di situ, ia menyatakan ijazah Pak Jokowi itu palsu. Padahal, kalau kita lihat RS ini bukanlah siapa-siapa yang sanggup menyatakan ijazah orang ini asli atau palsu," kata Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina di tempat Polres Metro DKI Jakarta Selatan, Rabu.

    Menurut Silfester, pihak yang mana dapat menyatakan keaslian ijazah Jokowi adalah lembaga atau institusi yang tersebut diakui oleh negara.

    Terlebih, ia menyampaikan Roy Suryo menuduh ijazah Jokowi palsu tanpa memiliki bukti.

    "Harusnya yang dimaksud menyatakan itu adalah pihak resmi yang tersebut diakui oleh negara, di hal ini laboratorium forensik atau Mabes Polri atau putusan pengadilan," ungkapnya.

    Silfester juga menilai klaim penelitian ilmiah yang mana diadakan Roy Suryo Cs terhadap ijazah sarjana Jokowi terlalu prematur.

    "Jadi, kembali lagi apa yang digunakan diadakan merekan katanya itu meneliti secara ilmiah, menurut hemat saya, bahwa itu adalah bukti-bukti yang tersebut sangat prematur kemudian menurut saya bukti-bukti itu nol atau bukan ada," ucapnya.

    Sebelumnya, volunteer pendukung Jokowi juga Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet) menerima sebanyak 40 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan, terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Pihaknya menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

    Polres Metro DKI Jakarta Selatan mulai menyelidiki perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Pelapornya adalah Tim Advocate Public Defender yang dimaksud tergabung dari Peradi Bersatu. Sedangkan terlapor tindakan hukum tudingan ijazah palsu Jokowi adalah Roy Suryo Cs.

    Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.

  • Ini adalah dugaan Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo

    Ini adalah dugaan Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo

    ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu menduga pakar telematika Roy Suryo mempunyai rencana besar (grand design) untuk keluarga Jokowi, imbas tindakan hukum meme (cuplikan gambar) stupa Candi Borobudur pada 2022.

    "Adanya putusan tanggal 9 November 2022 saudara RS sebagai terdakwa pada perkara stupa. Dari hal itu yang dimaksud kami pelajari, berentet cerita, mulai dari pengungkapan Fufufafa," kata Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan di tempat Polres Metro DKI Jakarta Selatan, Rabu.

    Ade mengungkapkan pasca Fufufafa, diduga kejadian berlanjut masuk menyentuh keluarga besar Jokowi.

    Dia menduga rencana ini ibaratnya menciptakan fitnah dengan mengubah kepercayaan publik.

    "Inilah yang dimaksud saya maksud sebagai 'grand design', bagaimana menciptakan fitnah yang tersebut berakibat fatal buat keluarga besar beliau," jelasnya.

    Dengan demikian, beliau menganggap laporan yang mana dilayangkan pihaknya ke polisi dikarenakan diduga ada satu hal yang mana direncanakan Roy Suryo CS.

    Mantan Menteri Pemuda lalu Olahraga, Roy Suryo resmi bebas dari masa tahanan pada 2 Mei 2023 pasca menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan terkait perkara unggahan meme stupa Candi Borobudur yang tersebut menyerupai wajah Joko Widodo.

    Kasus ini bermula pada Juni 2022 ketika Roy Suryo mengunggah ulang (retweet) meme tersebut.

    Unggahan yang disebutkan menuai kontroversi juga dilaporkan oleh beberapa orang pihak ke Polda Metro Jaya menghadapi dugaan pelanggaran terkait suku, agama, ras juga antargolongan (SARA) serta penodaan agama.

  • Kader PSI bawa bukti tambahan di tindakan hukum dugaan ijazah palsu Jokowi

    Kader PSI bawa bukti tambahan di tindakan hukum dugaan ijazah palsu Jokowi

    ligapedianews.com DKI Jakarta – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi kembali menyambangi Polda Metro Jaya dengan menghadirkan beberapa orang bukti tambahan terkait persoalan hukum dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    "Kenapa saya hadir? Pertama, menambahkan bukti-bukti kemarin, kedua pemeriksaan pengembangan," kata Dian ketika ditemui di dalam Polda Metro Jaya, Rabu.

    Saat dikonfirmasi mengenai bukti tambahan apa yang digunakan dibawa olehnya, beliau menjelaskan menyebabkan berbagai bukti tambahan salah satunya diska lepas (flashdisk).

    "Di pada flashdisk ada video, ada foto, ada screenshot serta lain-lainlah," ucap Dian.

    Dian sendiri tiba pada Polda Metro Jaya pada pukul 13.30 Waktu Indonesia Barat untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait tindakan hukum tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Sebelumnya, Dian Sandi pun dicecar 25 pertanyaan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada waktu memenuhi undangan klarifikasi dalam Polda Metro Jaya pada Awal Minggu (19/5).

    Dia menyebutkan pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik seputar masalah apakah dirinya mengenal Jokowi secara personal.

    Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan.

    "Laporan polisi yang mana ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi ketika ditemui di tempat Jakarta, hari terakhir pekan (23/5).

    Hingga pada waktu ini, lanjut dia, pihaknya sudah pernah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait kejadian ini.