Tag: deportasi

  • Perang Baru Trump Makin Ngeri, Jet Bomber Turun-Negara Deportasi Warga

    Perang Baru Trump Makin Ngeri, Jet Bomber Turun-Negara Deportasi Warga

    Jakarta – Perang narkoba Presiden Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela di Laut Karibia makin ngeri. Fakta dari portal web pelacakan Flightradar24, menunjukkan dua bomber Amerika Serikat B-1B, lepas landas dari sebuah pangkalan dalam negara bagian Dakota Utara, terbang sejajar dengan pantai Venezuela.

    Hal ini menyusul penerbangan lain ke dekat Venezuela oleh setidaknya satu pesawat B-1B minggu tak lama kemudian dan juga satu lagi oleh beberapa pesawat pengebom B-52 minggu sebelumnya Sebelumnya, Negeri Paman Sam juga telah dilakukan memerintahkan gugus tugas tempur kapal induk USS Gerald R. Ford ke Amerika Latin, dengan mengerahkan 10 jet tempur siluman F-35 ke Puerto Riko, Kamis lalu.

    Mengutip AFP, Rabu (29/10/2025), pada waktu ini, ada total tujuh kapal Angkatan Laut Amerika Serikat ke Karibia. Kapal induk lain, USS Gravely juga bertengger dalam Trinidad dan juga Tobago sejak akhir pekan dalam mana marinir Negeri Paman Sam disebut akan melakukan latihan gabungan dengan pasukan pertahanan lokal.

    Militer Amerika Serikat juga telah dilakukan melakukan serangan terhadap setidaknya 10 kapal yang diduga sebagai penyelundup narkoba, sembilan kapal lalu satu kapal semi-submersible, sejak awal September. Perang baru Trump itu menewaskan sedikitnya 43 orang.

    Perlu diketahui, Washington serta Caracas telah dilakukan berselisih selama bertahun-tahun. Negeri Paman Sam menolak kemenangan pemilihan umum Maduro pada tahun 2018 dan juga 2024 sebagai penipuan.

    Deportasi Warga

    Sementara konflik Amerika Serikat dan juga Venezuela ini menyeret Trinidad juga Tobago. Tetangga Caracas yang tersebut pada saat ini berubah menjadi tempat singgah militer Washington tersebut, sedang mempertimbangkan “deportasi massal” migran tak berdokumen ke wilayahnya, yang sebagian besar adalah warga Venezuela.

    Dalam memorandum pemerintah, Menteri Security di Negeri Trinidad serta Tobago memerintahkan penghentian rencana pembebasan imigran ilegal yang dimaksud ditahan. Ia mengemukakan negara mempertimbangkan pelaksanaan deportasi massal.

    AS sendiri telah sejak September menggencarkan pertempuran terahadp narkoba dengan target Venezuela. Trump mengumumkan Presiden Nicolas Maduro terlibat mafia obat-obatan terlarang itu.

    Sementara itu, pada Senin, Maduro menangguhkan perjanjian gas dengan Trinidad lalu Tobago, menyampaikan Awal Menteri (PM) Persad-Bissessar mengubah negaranya menjadi kapal induk kekaisaran Amerika. Ia mengungkapkan keduanya berada dalam melakukan “pemerasan” ke Venezuela.

    Parlemen Venezuela pada hari Selasa menyatakan Persad-Bissessar sebagai “persona non grata” pada negara itu. Persona Non Grata, merujuk negara berhak untuk menolak atau mengusir diplomat di dalam negara penerima.

    Perlu diketahui, Amerika Serikat baru-baru ini mengizinkan Trinidad serta Tobago untuk mengeksploitasi ladang gas Dragon di dalam perairan Venezuela meskipun ada embargo minyak kemudian gas AS. Hal ini pun memperdalam ketegangan antara kedua negara tetangga tersebut.

    (sef/sef)
    [Gambas:Video CNBC] Next Article Presiden Negara Hal ini Jadi Buronan AS, Hadiahnya Naik Jadi Rp825 Miliar

  • KJRI Johor Bahru bantu biaya pemulangan 77 WNI ke Batam

    KJRI Johor Bahru bantu biaya pemulangan 77 WNI ke Batam

    Ligapedianews.com DKI Jakarta – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, memfasilitasi deportasi atau pemulangan 77 warga negara Indonesia (WNI) dari Negara Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau, Sabtu.

    Dalam rangka HUT Ke-80 RI, KJRI Johor Bahru membantu membiayai pembayaran tiket kemudian seaport tax untuk pemulangan mereka.

    Menurut keterangan dari KJRI, pemulangan ke-77 itu WNI dilaksanakan sama-sama Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo.

    Mereka yang dimaksud dipulangkan terdiri dari 35 laki-laki lalu 34 perempuan dewasa, dan juga dua anak perempuan. Enam WNI lainnya berasal dari kategori rentan — dua laki-laki kemudian tiga perempuan dewasa, juga satu anak laki-laki.

    Pemulangan itu dijalankan dengan pendampingan Satgas Pelayanan lalu Pelindungan KJRI Johor Bahru melalui rute Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru, menuju Pelabuhan Batam Centre di tempat Batam, Kepulauan Riau, dengan waktu keberangkatan pada pukul 11.00 waktu setempat.

    Setibanya pada Batam, ke-77 WNI yang dimaksud diserahkan terhadap Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam guna proses pemulangan lebih besar lanjut ke wilayah dengan syarat masing-masing.

    Menurut Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru Jati Heri Winarto, di rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, KJRI Johor Bahru selama Agustus membantu membiayai kepulangan WNI dari Malaysia.

    Rencananya, akan ada tiga kelompok pemulangan/deportasi WNI yang dimaksud berasal dari 3 Depot Tahanan Imigresen berbeda, dengan total per kelompok sekitar 80 orang.

    Jati menyatakan Malaysia, sebagai salah satu negara yang dimaksud menjadi tujuan utama pekerja migran Indonesia, memperketat kebijakan terkait keimigrasian kemudian pekerja asing.

    Dia menambahkan bahwa KJRI setiap saat menekankan untuk WNI yang dimaksud ingin bekerja dalam Malaya untuk mengikuti prosedur keberangkatan yang digunakan legal lewat jalur resmi, baik pada proses rekrutmen maupun penempatan.

    Jati juga menyampaikan apresiasinya terhadap pihak-pihak terkait di dalam Negara Malaysia kemudian Indonesia yang dimaksud berupaya memperlancar proses pemulangan WNI, termasuk Jabatan Imigresen Malaysia, BP3MI Kepulauan Riau, P4MI Batam, Kantor Bidang Kesehatan Pelabuhan Batam, dan juga para dinas tenaga kerja di area berbagai wilayah di tempat Indonesia.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence dalam situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

  • Imigrasi Tanjung Priok tangkap dua warga India yang digunakan mengaku pemodal

    Imigrasi Tanjung Priok tangkap dua warga India yang digunakan mengaku pemodal

    Ligapedianews.com petugas mendapati pribadi pria warga asing yang mana gerak-geriknya mencurigakan kemudian kemudian dijalankan pemeriksaan keimigrasian terhadap orang tersebut

    Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok menangkap dua pria berkewarganegaraan India yang tersebut mengaku sebagai penanam modal yang akan membuka kedai kopi tetapi ketika diperiksa tidaklah bisa jadi menunjukkan paspor asli.

    “Kami melakukan pro justisia (penindakan) terhadap dua warga India berinisial MA (33) dan juga RJ (27) oleh sebab itu memberi keterangan yang mana bukan benar dan juga alamat domisili mereka tidak ada sesuai dengan yang digunakan tercatat di tempat pada surat dokumen izin tinggal terbatas,” kata Kepala kantor Imigrasi kelas 1 TPI Tanjung Priok, Imam Setiawan di tempat Jakarta, Jumat.

    Kedua warga India tersebut, jelas Imam, melanggar pasal 71 dan juga pasal 116 undang undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman penjara tiga bulan atau denda senilai Rp25 juta.

    Ia mengungkapkan kedua warga negara India ditangkap ketika petugas melakukan pemantauan orang asing di area kondominium yang digunakan berada dalam kawasan Sunter Tanjung Priok, DKI Jakarta Utara pada Kamis (8/5).

    Saat pengawasan, petugas mendapati seseorang pria warga asing yang mana gerak-geriknya mencurigakan serta kemudian diadakan pemeriksaan keimigrasian terhadap orang tersebut.

    Pada ketika pemeriksaan, Warga Negara Luar Negeri (WNA) yang disebutkan tidak ada dapat menunjukkan paspor serta dokumen izin tinggal. Pria ini mengaku dokumen miliknya berada di tempat unitnya serta petugas mendampingi WNA yang disebutkan untuk mengambil dokumen perjalanan miliknya.

    Sampai pada ruangan tempat tinggal WNA, petugas mendapati warga asing lainnya di dalam tempat yang dimaksud kemudian petugas melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap orang tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang mana dilaksanakan petugas, dua warga India yang disebutkan hanya saja sanggup menunjukkan foto paspor lalu izin tinggalnya melalui telepon seluler.

    Kedua pria ini bukan dapat menunjukkan paspor asli mereka itu dan juga izin tinggal merekan yang dimaksud dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Cianjur. Maka diputuskan untuk mengakibatkan merek ke Kantor Imigrasi Tanjung Priok untuk diadakan pemeriksaan tambahan lanjut kemudian melakukan penegakan hukum terhadap dua pria yang mana melakukan pelanggaran keimigrasian ini

    Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja menyatakan kedua warga negara India itu terbukti memberikan keterangan tidaklah benar.

    "Keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal terbatas yang dimaksud dikeluarkan kantor Imigrasi kelas III non TPI Cianjur kemudian tercatat alamat tinggal keduanya berada di tempat Villa Perkotaan Bunga Cipanas, Cianjur Jawa Barat," ujarnya.

    Selain itu kedua WNA yang disebutkan pernah diperiksa oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Cianjur pada bulan November 2024 terkait dugaan pemberian keterangan tiada benar, akibat ditemukan bahwa keduanya tak pernah bertempat tinggal pada alamat yang digunakan tertera di tempat izin tinggal terbatasnya.

    Paspor keduanya telah terjadi diamankan oleh Kanim Cianjur kemudian yang tersebut bersangkutan diberikan waktu untuk datang kembali dengan menghadirkan dokumen tambahan guna proses pemeriksaan.

    “Tetapi dua warga India yang dimaksud tidak ada kunjung datang ke Kanim Cianjur juga menurut informasi merek pergi ke Ibukota pada bulan Desember 2024,” kata dia

    Hingga akhirnya keduanya dapat diamankan petugas seksi Intelijen lalu penindakan kantor Imigrasi kelas 1 Tanjung Priok pada apartemen kawasan Sunter Tanjung Priok pada bulan Mei 2025.

    Sementara Kasi Inteldakim Yuris Setiawan mengungkapkan kalau kedua warga India itu mulai menyewa pada apartemen sejak bulan April 2025 serta untuk kegiatannya pun tidaklah ada yang tersebut pasti.

    Ia menyebutkan pada bulan April sampai Mei 2025 merekan menyewa apartemen di tempat wilayah Imigrasi Tanjung Priok dan juga mereka itu ini domisilinya setiap saat berpindah-pindah juga bukan ada kegiatan pasti.

    Pada ketika diambil keterangan merek mengaku ingin membuka usaha di tempat Indonesia kemudian datang sebagai investor.

    “Mereka mengaku ingin membuka kedai kopi tapi sampai pada waktu ini tidaklah ada kegiatan yang dijalankan di tempat wilayah kerja Kanim Tanjung Priok seperti yang dimaksud mereka terangkan," kata dia