Tag: Cengkareng

  • Polisi kejar pencuri motor yang mana ancam korban dengan samurai

    Polisi kejar pencuri motor yang mana ancam korban dengan samurai

    Ligapedianews.com Ibukota –

    Polisi mengejar pelaku pencurian sepeda gowes motor berinisial R alias P yang digunakan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam jenis samurai di dalam Jalan Puskesmas, Kecamatan Cengkareng, Ibukota Barat, pada Hari Minggu (22/6).

    “Kasus ini ditangani Polsek Metro Cengkareng lalu masih di penyelidikan,” kata Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di tempat Jakarta, Sabtu.

    Ia mengungkapkan korban berinisial RIA itu melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya pada Hari Sabtu pagi ini.

    Dari keterangan korban, kejadian itu berawal pada waktu korban bersatu saksi berinisial MR ingin mengambil telepon seluler milik saksi yang digunakan dibawa pelaku R.

    Menurut dia, pelaku R ini berjanji dengan saksi MR untuk bertemu di area area Pasar Rakyat Cengkareng (PRC). Saksi juga korban datang dengan dengan kendaraan beroda dua motor milik korban.

    Setelah sampai di tempat lokasi yang dimaksud dijanjikan, saksi kemudian korban bertemu pria berinisial I yang digunakan akan mengantarkan merekan bertemu pelaku R di dalam wilayah Bedeng. Kedua orang ini lalu bergabung lalu bertemu dengan pelaku R dalam Jalan Puskesmas.

    Saat berada pada lokasi, saksi MR yang digunakan datang dengan korban menanyakan telepon seluler kepala pelaku R yang mana pada waktu itu dengan dua rekannya.

    Mendapat pertanyaan, kata Reonald, pelaku R dengan segera mengeluarkan senjata tajam jenis samurai lalu memohonkan korban juga saksi menyerahkan motor yang dimaksud mereka itu bawa, berikut telepon selulernya.

    Korban mencoba mencoba mempertahankan barangnya, namun pelaku R merampas HP kemudian motor yang tersebut sedang dinaiki korban juga dengan segera kabur mengakibatkan motor tersebut.

    Dia mengungkapkan bahawa korban mengalami kerugian satu unit kendaraan beroda dua motor lalu telepon seluler, dengan total kerugian mencapai Rp5,5 juta.

    “Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini,” ujar Reonald.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di dalam situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi tangkap dua pria bawa satu kg sabu pada DKI Jakarta Barat

    Polisi tangkap dua pria bawa satu kg sabu pada DKI Jakarta Barat

    LIgapedia.news DKI Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial WI lalu RZ yang digunakan kedapatan mengakibatkan sabu seberat satu kilogram pada Cengkareng, Ibukota Barat.

    "Penangkapan berlangsung pada Akhir Pekan (22/6) di malam hari sekitar pukul 20.45 Waktu Indonesia Barat di area kawasan Cengkareng, Ibukota Barat," kata Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Emir Maharto di keterangannya di area Jakarta, Selasa.

    Emir menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi warga yang tersebut mencurigai adanya proses narkoba dalam lokasi tersebut.

    “Kami mendapat informasi dari masyarakat, lalu lakukan pemetaan dan juga pengamatan. Setelah memverifikasi keberadaan target, kelompok segera mengamankan dua orang pria berinisial WI serta RZ, bersatu barang bukti,” ucapnya.

    Dari hasil interogasi awal diketahui bahwa sabu yang dimaksud rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur.

    “Saat ini regu masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang juga jaringan di tempat belakangnya,” kata dia.

    Kedua terdakwa pada masa kini telah terjadi dibawa juga masih menjalani pemeriksaan dalam Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    "Penyidik juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, dan juga penghargaan perkara untuk proses hukum lebih tinggi lanjut," kata Emir.

    Polda Metro Jaya terus berazam untuk memerangi peredaran narkotika di tempat wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di tempat situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.