
Ibukota Indonesia – Langkah awal untuk diterima Perguruan Tinggi Negeri (PTN) idaman di tahun 2026 sudah resmi dibuka. Sebelumnya siswa pun perlu membuat akun SNPMB terlebih dahulu.
Periode pembuatan akun telah dilakukan dimulai sejak 12 Januari 2026, yang dimaksud berlaku bagi pendaftaran pada jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) maupun SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
Registrasi akun dalam portal SNPMB adalah kondisi mutlak yang dimaksud harus dipenuhi. Tanpa akun ini, calon pelajar tiada dapat mengikuti seleksi nasional masuk PTN.
Bagi yang tersebut masih bingung, berikut tahapan pembuatan registrasi akun SNPMB 2026.
Registrasi akun SNPMB 2026 untuk siswa kelas 12
Berdasarkan informasi laman resmi SNPMB, untuk mendaftarkan akun, siswa harus mengakses Portal SNPMB dan juga memasukkan data sebagai NISN, NPSN, juga tanggal lahir yang tersebut valid sesuai dengan informasi yang mana tercatat pada pangkalan data PUSDATIN.
Berikut tahapan lengkapnya:
- Buka laman https://portal.snpmb.id/ kemudian klik “Mulai Pendaftaran”.
- Setelah membuka laman tersebut, akan tersedia dua opsi, yakni pendaftaran akun siswa serta sekolah. Pilih “Daftar Akun Siswa”.
- Isi data diri meliputi NISN, NPSN, juga tanggal lahir. Pastikan data yang disebutkan sesuai dengan data yang mana terdapat pada PUSDATIN serta klik “Selanjutnya”.
- Lengkapi data diri di antaranya email pribadi yang tersebut berpartisipasi serta kata sandi (password) yang mana ingin digunakan untuk akun tersebut.
- Klik “Submit” dan juga tunggu instruksi aktivasi yang digunakan masuk ke email yang mana didaftarkan.
- Cek kotak masuk ataupun spam pada email yang disebutkan untuk membuka arahan aktivitasi.
- Terakhir, lakukan aktivasi dengan mengklik tautan “Verifikasi Email”.
- Akun pun berhasil dibuat kemudian kembali ke laman login (masuk) menggunakan akun yang dimaksud sudah terdaftar tersebut.
Sebagai catatan, apabila email aktivasi tidaklah masuk pasca lebih besar dari 15 menit, maka calon kontestan mampu mendaftar ulang akun SNPMB dengan menggunakan email yang digunakan sama.
Registrasi akun SNPMB 2026 untuk siswa gap year
Sebelumnya, siswa gap year atau siswa yang tersebut lulus pada 2024 dan juga 2025 juga lulusan Paket C tahun 2024, atau 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026) diperbolehkan mengikuti SNPMB 2026 dengan jalur SNBT.
Berbeda dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya yang digunakan mengharuskan semua partisipan melakukan pembuatan akun sebab adanya sistem riset, aturan SNPMB 2026 memberikan kemudahan baru.
Menurut penjelasan Arif Djunaidy selaku Koordinator Teknologi dan juga Sistem Pengetahuan pada Sosialisasi Secara Virtual Registrasi Akun SNPMB & Pengisian PDSS 2026, para siswa gap year yang digunakan sudah pernah mempunyai akun SNPMB dari tahun sebelumnya tidaklah diwajibkan mendaftar akun baru.
Arif menegaskan bahwa data akun lama sudah ada terekam di sistem, sehingga partisipan cukup menggunakan akun yang dimaksud untuk proses seleksi tahun ini.
Sehingga, partisipan gap year hanya sekali harus masuk (login) kembali ke portal resmi menggunakan alamat email serta kata sandi dari akun SNPMB yang tersebut telah dimiliki sebelumnya.
Jika mengalami kendala seperti lupa kata sandi, maka partisipan bisa jadi menggunakan "lupa kata sandi (forgot password)" pada halaman login dalam portal SNPMB tersebut. Tautan untuk melakukan reset kata sandi akan dikirimkan melalui email yang mana terdaftar.
Selain itu, partisipan juga dapat menghubungi layanan bantuan resmi melalui website web https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ serta call center 0804-1-450-450 (tersedia pukul 08.00 – 18.00 WIB)
Kewajiban untuk menyebabkan akun baru hanya saja diperuntukkan bagi siswa kelas 12 yang digunakan akan lulus di dalam tahun 2026 atau kontestan gap year yang tersebut belum pernah terdaftar dalam sistem SNPMB pada tahun-tahun sebelumnya.
Adapun tahapan pembuatan akun SNPMB bagi siswa gap year tetap serupa seperti tahapan untuk siswa kelas 12.
Akan tetapi, pastikan kembali bahwa NISN masih berpartisipasi melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id. Apabila berlangsung kesalahan pada data, dapat melakukan verifikasi lalu validasi data alumni melalui laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence pada platform web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.



