berita terbaru

SIM Keliling ada juga di dalam Lobby Admisi Kampus Anggrek Binus

Ligapedia.news Ibukota – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) dalam lima lokasi di dalam Ibukota untuk membantu warga pada melanjutkan masa berlaku aturan legal berkendara itu pada Jumat.

Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan yang dimaksud berada di:

Jakarta Timur : Mal Grand Cakung

Jakarta Utara : LTC Glodok

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Barat : Halaman Parkir Lobby Admisi Kampus Anggrek Binus

Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk dapat mengakses juga terlayani di sarana SIM Keliling ini, warga harus mempersiapkan juga melengkapi persyaratan yang mana dibutuhkan serta biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Adapun persyaratan yang dimaksud yakni, foto kopi KTP yang tersebut masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan juga SIM aslinya, bukti cek kemampuan fisik juga bukti tes psikologi.

Layanan mobil SIM Keliling ini, belaka dapat menambah masa berlaku SIM yang mana masih berlaku sekadar untuk golongan tertentu, yakni SIM A serta SIM C.

Bagi SIM yang mana telah dilakukan habis masa berlakunya, pemilik SIM harus menghasilkan permohonan SIM baru di tempat tempat yang tersebut sudah pernah ditentukan oleh Kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A juga Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun untuk jenis SIM B, tiada dapat dilaksanakan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang pada kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) lantaran adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang dimaksud memiliki berat lebih besar dari 3,5 ton.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di area situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles