
Ligapedia.news Lembaga Keuangan juga perlu masih mengedepankan strategi pengembangan bisnisnya secara selektif serta prudent.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggalakkan sektor perbankan untuk menerapkan manajemen risiko yang tersebut kuat, antara lain dengan melakukan pemantauan dan juga evaluasi exposure portofolio secara intensif, pada rangka menyikapi dampak ketidakpastian dunia usaha global.
Selain itu, bank juga diminta melakukan stress test dengan menggunakan berbagai skenario yang mendalam untuk dapat mengidentifikasi secara dini kondisi yang digunakan perlu menjadi perhatian juga menyiapkan mitigasi risiko yang dimaksud tepat juga terukur, sebagai antisipasi dampak terhadap risiko pasar, risiko kredit, kemudian juga risiko likuiditas.
“Di samping hal tersebut, perbankan juga perlu masih mengedepankan strategi pengembangan bisnisnya secara selektif serta prudent,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Sektor Keuangan OJK Dian Ediana Rae, dalam Jakarta, Senin.
Dian mengatakan, dampak dari kebijakan tarif resiprokal oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memang benar perlu untuk terus dipantau bersama, utamanya dikarenakan meningkatnya tarif impor Negeri Paman Sam akan berdampak pada perdagangan global kemudian dapat mempengaruhi perkembangan ekonomi.
Ketidakpastian kebijakan global ini, juga mempengaruhi fluktuasi nilai tukar, yang tersebut nantinya juga akan berpengaruh pada nilai aset juga kewajiban bank.
Namun demikian, hingga kedudukan Februari 2025, lapangan usaha perbankan tercatat memiliki kinerja yang digunakan baik sebagaimana tercermin dari Letak Devisa Neto (PDN) berada pada level 1,55 persen, terpencil pada bawah threshold 20 persen.
“Ini dapat dimaknai bahwa eksposur secara langsung bank terhadap risiko nilai tukar relatif kecil, sehingga pelemahan nilai tukar tak akan berbagai berpengaruh secara segera terhadap neraca bank,” kata Dian.
Dari sisi kredit valuta asing (valas), Dian menjelaskan bahwa umumnya kredit yang dimaksud diberikan pada valas merupakan komoditas atau kegiatan berbasis ekspor yang dimaksud juga mempunyai basis penerimaan di bentuk valas (naturally hedged).
Selanjutnya, PDN bank juga berada pada sikap long, yang mana artinya eksposur segera bank di bentuk valuta asing pada sisi kredit kemudian surat berharga yang dimaksud dimiliki justru akan meningkatkan nilai aset bank ketika terjadi depresiasi rupiah, sehingga berdampak pada meningkatnya profitabilitas bank.
Dibandingkan tahun sebelumnya, perkembangan kredit valas juga lebih besar tinggi dibandingkan perkembangan dana pihak ketiga (DPK) valas, yaitu masing-masing sebesar 16,30 persen year on year (yoy) kemudian 7,09 persen yoy, sehingga loan to deposit ratio (LDR) valas meningkat menjadi 81,43 persen (Februari 2025) dari 74,98 persen (Februari 2024).
Dian mencatat, likuiditas sektor perbankan juga masih ample dengan rasio liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 210,14 persen.
Selain itu, LDR mencapai sebesar 87,67 persen dengan pertumbuhan kredit secara yoy sebesar 10,30 persen serta dengan pertumbuhan DPK sebesar 5,75 persen, juga rasio non-performing loan (NPL) yang mana terjaga sebesar 2,22 persen.
Ketahanan perbankan juga tetap memperlihatkan kuat yang dimaksud tercermin dari permodalan (CAR) yang dimaksud berada pada level tinggi yaitu sebesar 26,98 persen.
Dian mengatakan, ketidakpastian perekonomian global yang tersebut antara lain dipengaruhi oleh kebijakan tarif Presiden Trump juga terganggunya rantai pasok produksi secara internasional, telah lama memberikan tekanan tersendiri terhadap stabilitas perekonomian global.
Kondisi ini turut mempengaruhi persepsi pemodal terhadap perekonomian Indonesia, yang mana tercermin di pergerakan volatilitas nilai tukar.
Meski demikian, menurut Dian, kondisi ini juga menjadi kesempatan bagi penguatan koordinasi kebijakan untuk meningkatkan daya saing kemudian menjaga stabilitas makroekonomi nasional.
“Sebagaimana diketahui, Pemerintahan Trump juga menunda pemberlakuan tarif dimaksud lalu masih dijalankan berbagai upaya oleh berbagai yurisdiksi untuk mendiskusikan hal tersebut. Sebagaimana diketahui pula, debitur yang mana dibiayai perbankan bukan terus-menerus mempunyai keterkaitan dengan isu ini juga masih berbagai potensi yang digunakan dapat dimanfaatkan di perdagangan internasional pada waktu ini,” kata Dian.