berita terbaru

Seorang pria lansia di dalam Jaksel dilaporkan hilang selama tiga tahun

Ligapedia.news DKI Jakarta – Seorang pria lanjut usia (lansia) di tempat Ibukota Indonesia Selatan bernama Ruddy Watak (73) dilaporkan ke Kepolisian lantaran sudah hilang selama tiga tahun atau sejak tahun 2022.

"Tapi saya baru diberitahu pada bulan September 2022 oleh adik papa SW bahwa papa sudah ada hilang kemudian dia sudah ada buat laporan polisi," kata anak korban, Imelda ketika ditemui di dalam Polres Metro Ibukota Selatan, Rabu.

Imelda mengaku terakhir berbicara dengan ayahnya pada November 2021. Namun baru dilaporkan tahun 2022.

Diceritakan awal mulanya, pada waktu itu korban memasarkan tanah sekitar 6 ribu meter persegi (m2) pada tempat Cileungsi, Daerah Bogor, Jawa Barat, untuk seseorang berinisial RN.

Kemudian korban melakukan penagihan jualan tanah yang disebutkan dikarenakan dibayar secara berangsur.

"Yang saya heran, semua uang yang dimaksud masuk ke account adik papah saya berinisial EW. Jadi sampai 22 Februari total yang mana baru diterima Rp234 juta,” ungkapnya.

Kemudian pada 5 Maret 2022, korban kembali melakukan penagihan. Tak lama kemudian ayah kandungnya ini hilang kabar.

Pihak keluarga menduga bahwa korban disekap. Namun pasca lima hari, korban ditemukan di dalam Bandara Soekarno-Hatta, Daerah Perkotaan Tangerang.

Namun tak lama kemudian, korban tanpa peringatan hilang kembali. Ia mengungkapkan dirinya sama-sama ayahnya berbeda lokasi tempat tinggal sehingga tiada bisa jadi mengawasi penuh.

Akhirnya, adik kandung korban menimbulkan laporan pada Polda Metro Jaya pada Mei 2022. Namun laporan itu dibuat dengan keterangan apabila korban miliki gangguan jiwa.

Karena itu, laporan yang dimaksud dikategorikan Bantuan Pencari Orang (BPO) hilang. Hingga kini, laporan itu tidaklah ada perkembangan dan juga hanya saja dikategorikan sebagai laporan orang hilang.

Keluarga menduga korban sudah pernah diculik oleh seseorang akibat permasalahan jual-beli tanah yang nilainya mencapai Rp10,8 miliar tersebut.

Karena itu, pihaknya kembali memproduksi laporan kepolisian terkait dugaan penculikan di tempat Polda Metro Jaya pada 25 Januari 2025. Adapun laporannya terigistrasi dengan nomor LP/B/474/1/2025/SPKT/POLDA METRO.

Kini perkara yang dimaksud dilimpahkan ke Polres Metro DKI Jakarta Selatan agar bisa saja segera diusut tuntas. Terlebih, sekarang Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah telah balik nama.

"Saya minta Polres Metro Jaksel dapat periksa adik-adik keluarga kandung papa. Udah beberapa tahun tanpa kabar. Orang yang tersebut menculik mau ngapain pegang papah. Sementara SHM udah balik nama semua," ungkapnya.

Related Articles