
Ibukota Indonesia – Massa aksi yang digunakan berunjuk rasa di area depan DPR RI terkait penolakan RUU TNI, khususnya pada titik Gerbang Pancasila, sempat memanas, dengan membakar ban bekas serta memecahkan kaca pos pengamanan.
Mereka sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu kemudian kayu.
Tak hanya sekali itu, massa aksi juga berupaya membongkar besi pelindung kaca lainnya dengan menggunakan tali.
Massa terus memecahkan kaca-kaca pos pengamanan di dalam pintu masuk Gerbang Pancasila. Bahkan merek mencoba menarik dengan tali.
Kembali kondusif
Meski sempat dibumbui oleh aksi pemecahan kaca, namun mereka itu kembali kondusif dan juga ketika ini aksi masih terus berlangsung.
Aksi yang diadakan oleh peserta didik lalu aliansi rakyat terbagi menjadi dua, ada yang berada dalam bagian depan gedung DPR RI kemudian juga belakang gedung.
Mereka terus berorasi menuntut RUU TNI tidaklah disahkan oleh DPR.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 pada kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan berhadapan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan melawan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang mana dijawab setuju oleh para partisipan rapat.
Persetujuan RUU TNI itu disaksikan Menteri Keamanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, juga jajaran Kementerian Hukum kemudian Kementerian Keuangan.
Dalam RUU TNI itu ada empat poin perubahan, yang mana pertama adalah Pasal 3 mengenai kedudukan TNI yang tersebut masih berada di tempat bawah presiden masalah pengerahan kemudian penyelenggaraan kekuatan. Sedangkan strategi pertahanan juga dukungan administrasi yang tersebut berkaitan dengan perencanaan strategis berada pada koordinasi Kementerian Pertahanan.