berita terbaru

Bermacam-macam massa serang Polres Metro Jaktim, banyak kendaraan terbakar

Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Berbagai massa menyerang Polres Metro Ibukota Timur (Jaktim) sehingga puluhan kendaraan terdiri dari mobil lalu sepeda gowes motor yang dimaksud terparkir di tempat depan gedung hangus terbakar, Hari Sabtu (30/8) dini hari.

Berdasarkan pantauan ANTARA, pada waktu itu massa datang berbondong-bondong dan juga dengan segera melempari gedung polres dengan batu dan juga benda keras lainnya.

Tindakan anarkis itu menciptakan situasi di area sekitar Markas Polres Metro Jaktim sempat mencekam.

Pada Hari Sabtu pagi, Sekitar pukul 08.00 WIB, terlihat beberapa jumlah orang sedang mempereteli bangkai mobil yang digunakan terbakar.

Beberapa pemulung kemudian warga sekitar mencopot pintu kendaraan lalu membawanya dengan menggunakan kendaraan beroda dua motor maupun gerobak.

Salah satu warga yang mana ada pada lokasi, Mario (42), menceritakan kondisi di dalam depan Polres Metro Ibukota Indonesia Timur masih padat oleh warga yang mana menyaksikan sisa-sisa kerusuhan.

"Tapi kalau massa aksi tidak ada ada, telah bukan kelihatan," ujar Mario.

Dia juga mengungkapkan beberapa orang mobil dan juga truk pada halaman Polres sudah ada hangus terbakar.

"Mobil polisi di area di beberapa hangus, pokoknya sudah hancur lah di area di sebanding massa," ucap Mario.

Seperti diketahui, Polres Metro Jaktim menjadi salah satu titik penyerangan massa pada hari terakhir pekan (29/8) di malam hari hingga Hari Sabtu dini hari. Massa disebut melemparkan molotov berkali-kali ke area pada Polres Metro Jaktim.

Selain Polres Metro Jaktim, ada lima Polsek pada DKI Jakarta Timur yang tersebut juga diserang massa, yakni Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara lalu Cipayung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih bersiaga untuk memverifikasi keadaan aman kemudian tak ada kerusuhan susulan.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di tempat situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles