berita terbaru

Pria paruh baya tiga kali cabuli siswi kelas 1 SMP di tempat Jakbar

Ligapedia.news Ibukota – Seorang pria baya berinisial SO (51) diduga telah tiga kali mencabuli individu siswi SMP kelas 1 di area Grogol Petamburan, Ibukota Barat (Jakbar).

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara ketika dikonfirmasi di dalam Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa pelaku adalah tetangga korban kemudian diduga perbuatan itu berlangsung di periode November sampai dengan Desember 2024.

Kejadian yang digunakan sempat menyebabkan kecurigaan, kata Aprino, terjadi pada Rabu (4/12), ketika orang tua korban mencurigai ada laki-laki yang tersebut masuk ke kamar korban.

"Saat diketuk, pintu tidaklah dibuka, hingga akhirnya didobrak oleh ibu korban," kata Aprino.

Pelaku pun sontak berpura-pura merapikan pakaiannya untuk menghilangkan kecurigaan. Namun ketika itu, kejadian pada kamar korban berlalu tanpa adanya perbuatan lanjut.

"Setelah ditanya-tanya, korban kemudian baru mengaku, ternyata telah lama menjadi korban pencabulan oleh pelaku. Tapi ketika itu, belum lapor ke polisi," kata Aprino.

Lebih lanjut, kata Aprino, pelaku sempat menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya di area Jalan Tomang Tinggi, Grogol Petamburan, Ibukota Barat.

Namun, pada Mulai Pekan (31/3) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berpapasan dengan korban, kakak korban dan juga ibu korban.

"Ia diteriaki oleh kakak korban kemudian berhasil ditangkap oleh warga, lalu diserahkan ke Polsek Grogol Petamburan," katanya.

Atas perbuatannya, SO dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Related Articles