
ligapedianews.com Saat petugas mendatangi kos terdakwa guna melakukan pengembangan, ternyata ditemukan lebih banyak sejumlah lagi barang bukti
Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap manusia pria berinisial DP (27) yang kedapatan menghadirkan 5,6 kilogram sabu serta 5.020 butir ekstasi di tempat kawasan Depok, Jawa Barat.
"Penangkapan dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2025 pukul 13.25 Waktu Indonesia Barat oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra pada keterangannya di tempat Jakarta, Senin.
Ade Chandra menjelaskan petugas meringkus dituduh dalam dua lokasi berbeda yang dimaksud masih berada di area kawasan Gang Panus, Pancoran Mas, Depok.
"Awalnya pelaku di area tangkap ketika hendak menyebabkan plastik hitam berisi dua paket sabu pada kemasan teh Cina," katanya.
Ade Chandra menyebutkan dari lokasi pertama, polisi mengamankan sabu seberat tambahan dari 2,1 kilogram.
"Saat petugas mendatangi kos terperiksa guna melakukan pengembangan, ternyata ditemukan lebih tinggi berbagai lagi barang bukti," ucapnya.
Di di kamar kos ditemukan empat paket sabu lainnya di kemasan sama dengan total berat barang bukti mencapai 5,6 kg, dan juga ditemukan satu bungkus besar berisi 5.020 butir ekstasi warna hijau.
"Berdasarkan pengakuan terperiksa barang-barang yang disebutkan berasal dari Medan kemudian rencananya akan diedarkan di tempat Ibukota dan juga sekitarnya," ucap Ade Chandra.
Dengan terungkapnya perkara ini, Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan 10.620 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika
"Tersangka DP beserta barang bukti pada waktu ini diamankan pada Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih banyak lanjut," ucap Ade Chandra.