berita terbaru

Polisi tangkap tiga pemuda bersenjata tajam terlibat tawuran dalam Jakpus

Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro DKI Jakarta Pusat menangkap tiga pemuda bersenjata tajam yang sedang terlibat tawuran pada Jalan Kemayoran Gempol, pada Hari Sabtu pukul 04.30 WIB.

Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Ibukota Pusat, Kompol William Alexander menyebutkan bahwa penangkapan bermula ketika ketika melintas dalam lokasi, regu menemukan sekelompok pemuda yang mana terlibat bentrokan.

"Saat diadakan pemeriksaan, kami menemukan tiga bilah celurit, satu tongkat golf lalu satu petasan yang tersebut telah dibakar. Ketiga pelaku segera diamankan untuk pemeriksaan lebih tinggi lanjut," kata William pada keterangannya di area Jakarta.

Ketiga pemuda yang digunakan diamankan masing-masing berinisial H (28), C (19), dan juga A (18). "Mereka diduga terlibat di aksi tawuran yang telah direncanakan," kata Wiliam.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah lama diamankan di area Polsek Kemayoran untuk menjalani pemeriksaan tambahan lanjut.

Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain yang mana terlibat pada tawuran tersebut.

Kapolres Metro Ibukota Indonesia Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pihaknya tiada akan memberi ruang bagi aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk menghindari aksi tawuran serta langkah kriminal lainnya. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mana mencoba mengganggu ketertiban umum," tegas Susatyo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Related Articles