berita viral

Polisi tangkap sembilan warga terkait pengeroyokan di area Muara Bahari

ligapedianews.com Ibukota –

Polisi menangkap sembilan warga Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, pada waktu diadakan penggerebekan oleh Polres Metro DKI Jakarta Utara lalu Polsek Tanjung Priok pada Hari Minggu (25/5) untuk mencari pelaku persoalan hukum pengeroyokan di dalam kampung tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait perkembangan persoalan hukum ini," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Ibukota Utara AKBP Benny Cahyadi di dalam Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, sembilan orang yang dimaksud diamankan pada waktu penggerebekan adalah dua perempuan dan juga tujuh pria.

Dua perempuan berinisial Amerika Serikat (23) dan juga SA (42). Kemudian tujuh pria berinisial SWM (29), AR (42), BM (18), TH (43), TW (44), S (43) kemudian SG (36).

“Sembilan orang ini diduga terlibat di penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pemakai dan juga pengedar. Kami masih melakukan pendalaman," kata dia.

Ia menjelaskan, penggerebekan ini dijalankan pasca adanya laporan dugaan pengeroyokan juga petugas melakukan penyelidikan kemudian menemukan keberadaan pelaku di area kawasan Kampung Muara Bahari.

"Kami lakukan penggerebekan lalu menemukan beragam barang bukti dari lokasi kejadian," kata dia.

Ia menjelaskan, barang bukti yang tersebut ditemukan mulai dari uang beberapa orang Rp57 juta, tujuh unit senjata tajam, dua stik golf, lima ponsel, tujuh kunci motor kemudian brankas.

"Untuk senjata tajam kami temukan di dalam lapak-lapak yang dimaksud ada do lokasi tapi bukan tau siapa pemiliknya," kata dia.

Kemudian dua klip sabu seberat 1,28 gram, alat penghisap narkotika jenis sabu, lima sertifikat, serta dua timbangan digital. Lalu satu dekoder, dua tas kecil, dua unit dompet, satu korek api pistol juga 11unit peluru gotri.

"Kami masih pada proses penyidikan untuk mengungkap persoalan hukum ini tambahan terang kemudian yang terkait narkoba diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro DKI Jakarta Utara untuk diproses," kata dia.

Related Articles