berita terbaru

Polisi sebut persoalan hukum tuduhan ijazah palsu Jokowi butuh ketelitian

Ligapedianews.com Betul, oleh sebab itu kejadian yang mana ditangani di dalam Polda Metro Jaya adalah dugaan pencemaran nama baik yang tersebut diatur di dalam KUHP lalu UU ITE,

Jakarta – Polda Metro Jaya menyebutkan perkembangan persoalan hukum tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo masih proses pendalaman dan juga dibutuhkan ketelitian di mengungkapkan tindakan hukum tersebut.

"Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi kelompok penyelidik masih terus menghimpun fakta-fakta guna mendapat cerita yang mana utuh kemudian lengkap yang digunakan sudah pernah mengkonfirmasi dari semua pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada waktu ditemui pada Jakarta, Selasa.

Saat dikonfirmasi mengenai Bareskrim Polri telah dilakukan menyatakan ijazah Jokowi terbukti asli apakah juga menjadi komponen analisa Polda Metro Jaya, Ade Ary membenarkan hal tersebut.

"Betul, oleh sebab itu insiden yang tersebut ditangani dalam Polda Metro Jaya adalah dugaan pencemaran nama baik yang dimaksud diatur di tempat KUHP juga UU ITE," jelasnya.

Ade Ary menambahkan pada pengumpulan fakta objek perkaranya adalah pernyataan yang tersebut mengandung fitnah juga pencemaran nama baik melalui medsos berhadapan dengan tuduhan ijazah palsu S1 milik Jokowi, kemudian skripsi berikut lembar pengesahan.

"Inilah yang dimaksud didalami, apakah pernyataan yang mana disampaikan beberapa pihak sesuai fakta atau tidak, tuduhannya sesuai fakta atau tidak, tentunya hal-hal yang mana terkait dengan insiden ini merupakan bagian yang didalami," jelasnya.

Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang tindakan hukum tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan.

"Laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada waktu ditemui di dalam Jakarta, hari terakhir pekan (23/5).

Hingga ketika ini, lanjut dia, pihaknya telah terjadi mengambil keterangan dari 29 saksi terkait perkembangan ini.

Related Articles