
Ligapedianews.com kondisi pada waktu ini yang bersangkutan pada keadaan sehat dan juga tiada diadakan perawatan di area rumah sakit.
Jakarta – Polda Metro Jaya menyebutkan berkas perkara artis Nikita Mirzani terkait persoalan hukum dugaan pemerasan dan juga pengancaman terhadap bos perawatan dermis (skincare) sudah dinyatakan lengkap atau P21 sehingga dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis (5/6).
"Penyidik melakukan komunikasi lalu koordinasi disepakati untuk pelaksanaan tahap dua, yang dimaksud merupakan penyerahan terdakwa serta barang bukti disepakati besok lusa hari Kamis tanggal 5 Juni 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada waktu ditemui pada Jakarta, Selasa.
Ade Ary juga menyebutkan kondisi pada waktu ini yang tersebut bersangkutan di keadaan sehat lalu tiada diadakan perawatan di dalam rumah sakit.
"Kemarin hari Senin, jadi kami komunikasikan bahwa tidak ada dirawat, belaka diadakan pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya akibat ada keluhan nyeri lalu pemeriksaan telah selesai diadakan hari itu juga," ucapnya.
Kejaksaan Tinggi DKI (Kejati) Ibukota Indonesia menyatakan berkas perkara tindakan hukum dugaan pemerasan lalu pengancaman terhadap individu dokter berinisial RG yang mana melibatkan artis Nikita Mirzani telah terjadi lengkap atau P21.
"Rabu (28/5), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas lengkap atau P21," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan di keterangannya yang tersebut diterima di area Jakarta, Senin.
Kendati demikian, pihaknya masih menanti Polda Metro Jaya menyerahkan terperiksa kemudian barang bukti atau tahap dua.
"Belum ada tahap dua. Pengetahuan dari penyidik dituduh sedang pembantaran (penangguhan penahanan) di dalam rumah sakit," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa berkas perkara artis Nikita Mirzani masih pada tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Ibukota Selatan.
Hal yang disebutkan disampaikan oleh Kepala Sub Area Penerangan Komunitas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Reonald Simanjuntak.terkait perkembangan persoalan hukum Nikita Mirzani.