
Ligapedia.news Tantangan berhasil diselesaikan secara baik-baik
Jakarta – Polisi mengatasi sepeda gowes motor milik wanita berinisial MTS (31), warga Pegadungan, Kalideres, Ibukota Barat yang digunakan sebelumnya dirampas oleh mantan kekasihnya.
Kejadian perampasan terjadi pada Selasa (8/4) sekitar pukul 17.30 Waktu Indonesia Barat di tempat pinggir rawa, RT 3 RW 4, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres Ibukota Barat.
"MTS melaporkan bahwa kendaraan beroda dua motor Honda Scoopy tahun 2023 miliknya, warna hitam, dirampas secara paksa oleh mantan kekasihnya yang tersebut diketahui berinisial DS," kata Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak di area Jakarta, Kamis.
Setelah menerima laporan, kata Arnold, Tim Reskrim di area bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian segera menuju lokasi kejadian lalu melakukan penelusuran.
"Dari keterangan MTS, sebelumnya motor itu sempat dipinjam oleh DS selama beberapa hari," kata Arnold.
Arnold mengatakan sepeda gowes motor itu sempat dikembalikan, namun DS kembali memaksa ingin memilikinya dengan alasan pribadi.
“Pelapor menolak dikarenakan merasa bertanggung jawab berhadapan dengan angsuran kendaraan tersebut. Namun pelaku mengambil paksa kunci motor lalu dengan segera membawanya pergi,” ujar Arnold.
Kendati demikian, kelompok reskrim segera melacak keberadaan pelaku dan juga menemukannya dalam tempat kerjanya dalam kawasan Menceng, Tegal Alur, DKI Jakarta Barat.
Setelah diadakan pendekatan secara kekeluargaan, kata Arnold, juga mengingat hubungan pribadi keduanya, pelaku akhirnya bersedia memulihkan kendaraan tanpa perlawanan.
“Masalah berhasil diselesaikan secara baik-baik. Kami tetap saja mengedepankan pendekatan humanis di menangani tindakan hukum ini,” ucap Arnold.