berita terbaru

Polisi gerebek tempat kost sindikat pencurian motor dalam Koja

Ligapedia.news DKI Jakarta –

Kepolisian menggerebek tempat kost di dalam Jalan Raya Perjuangan RT 019, RW 07, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, DKI Jakarta Utara, yang kerap menjadi tempat berkumpul sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor.

"Kami menangkap satu pelaku berinisial VK (25) yang dimaksud ditangkap pada Selasa (22/4) terkait persoalan hukum pasal 363 KUHP," kata Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Polsek Koja AKP Alex Chandra pada Ibukota Utara, Rabu.

Ia mengatakan, penggerebekan kamar kos pelaku dijalankan sekitar pukul 13.00 Waktu Indonesia Barat lalu pada waktu digerebek, terdapat empat pria juga tiga perempuan di tempat pada kos tersebut.

Polisi pun secara langsung memborgol empat laki-laki yang dimaksud lalu ketujuh orang itu segera dibawa ke Polsek Koja untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih besar lanjut.

Menurut dia, dari pemeriksaan yang mana dilakukan, ternyata hanya sekali ada satu pelaku, yakni VK (25) yang tersebut terbukti terlibat aksi sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sedangkan satu pelaku lagi masih di pencarian.

"Satu orang lagi berinisial K masih menjadi daftar pencarian orang. Kami terus mengejar pelaku," kata Alex.

Menurut dia, penggerebekan ini dilaksanakan usai adanya laporan dari wanita berinisial DP (37) yang dimaksud mengaku kehilangan motornya ketika pulang bekerja. Perempuan ini kehilangan motor usai pulang kerja juga memarkir motor di dalam teras rumah pada waktu malam hari.

Kemudian, ketika pagi hari ketika DP ingin kembali berangkat kerja, ternyata sepeda gowes motornya sudah ada bukan ada di area teras rumahnya. Usai diadakan penyelidikan, polisi pun segera melakukan penggerebekan.

"Kami masih terus menyelidiki perkara sindikat curanmor tersebut, dan juga masih memburu para pelaku lainnya," kata dia.

Related Articles