
Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Kepolisian lalu TNI berjaga pada rumah Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio di tempat Jalan Karang Asem 1, Kuningan, Setiabudi, DKI Jakarta Selatan, untuk menciptakan suasana kondusif, usai dijarah massa pada Hari Sabtu (30/8) malam.
"Ada penjagaan dari TNI lalu Polri," kata Kapolres Metro DKI Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly ketika dihubungi dalam Jakarta, Minggu.
Nicolas menyatakan pada waktu kejadian, personel yang tersebut dikerahkan tiada sebanding dengan banyaknya total massa.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan suasana tetap memperlihatkan kondusif hingga Mingguan pagi ini pasca aksi penjarahan tersebut.
"Akan tetapi total massa yang tersebut sangat sejumlah datang ke TKP, silih berganti di tiga gelombang melakukan perusakan serta penjarahan," ucapnya.
Sebelumnya, pada Hari Sabtu (30/8), tampak beberapa jumlah perabotan rumah tangga, pakaian, hingga barang elektronik tampak berserakan, lantai rumah itu penuh serpihan kaca pintu serta jendela yang digunakan pecah dilempar benda keras.
Beberapa orang terlihat menyebabkan kursi, lampu, kursi, koper, speaker studio serta kasur pergi dari dari rumah yang digunakan disebut milik Eko, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI tersebut.
Petugas keamanan dan juga aparat berpakaian loreng lengkap yang mana bersiaga dalam luar juga di rumah tampak tak bisa saja berbuat sejumlah ketika orang-orang terus berdatangan.
Sebagian besar dari warga itu mengaku tahu lokasi serta adanya aktivitas penjarahan pada rumah yang dimaksud dari sebaran video siaran dengan segera kemudian juga video cuplikan yang mana diunggah dalam beberapa orang kanal media sosial.
Sebelumnya, Eko Patrio menjadi sorotan umum setelahnya mengunggah video parodi pada akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper yang digunakan menampilkan dirinya berakting sebagai "discjokey" musik “horeg”.
Video itu menuai kritik keras dari warganet akibat dinilai tidaklah sensitif terhadap permasalahan rakyat lalu kemudian, Hari Sabtu di malam hari (30/8), Eko secara resmi menyampaikan permintaan maaf untuk penduduk melalui unggahan video di dalam akun Instagram pribadinya.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di area situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.