
ligapedianews.com Ibukota – Polda Metro Jaya menyatakan siap mengawal kebijakan pemerintah terkait keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang digunakan meresahkan masyarakat.
Hal yang disebutkan disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra ketika diminta tanggapannya mengenai pembubaran ormas yang digunakan meresahkan masyarakat.
"Apapun kebijakan dari pemerintah, Polri siap untuk menyokong lalu siap untuk mengawal," katanya.
Polda Metro Jaya telah dilakukan menetapkan 56 oknum ormas sebagai dituduh yang terjaring pada Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.
"Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang dimaksud berkedok ormas," kata Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika pada waktu konferensi pers di area Jakarta, Senin.
Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya telah lama menetapkan 348 orang sebagai dituduh ketika Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.
"Kita tangkap kurang tambahan sebanyak 3.599 orang yang dimaksud terlibat di perkara premanisme kemudian dari jumlah agregat itu 348 orang jadi tersangka," katanya.