ligapedia JAKARTA – Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan terdakwa sekaligus menahan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) disorot publik. Terlebih, narasi yang tersebut dibangun Korps Adhyaksa itu tak jelas kemudian terang.
“Kasus Tom Lembong cukup sulit dipercaya validitasnya, mengingat narasi yang tersebut dibangun Kejaksaan tiada jelas juga terang,” kata Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah terhadap SINDOnews, Rabu (6/11/2024).
Dedi meninjau Kejaksaan terlalu banyak memberi alasan sekadar pembelaan. Dia memberikan contoh misalnya hanya Kejagung tidaklah menjelaskan kesalahan apa yang mana dilaksanakan Tom Lembong.
“Hanya ada mengenai Tom memberi izin impor ketika negara surplus gula, alasan semacam ini harusnya digunakan pada menteri sebelum lalu sesudah Tom, sebab situasinya masih sama,” ungkapnya.
Lagi pula, Pengacara Thomas Tom Lembong, Ari Yusuf Amir membantah Kejagung bahwa kliennya memberikan izin impor gula pada pada waktu surplus. Tom dijebloskan ke penjara oleh Kejagung setelahnya ditetapkan sebagai terdakwa perkara dugaan korupsi pada kegiatan importasi gula dalam Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016.
“Situasi semacam itu memproduksi umum sulit percaya, dan juga muncul dugaan politis, sanggup sekadar dugaan politis itu benar,” ungkap Dedi.
Terlebih, lanjut Dedi, pada Pilpres 2024 Tom berseberangan dengan Gibran Rakabuming Raka. Pada Pilpres 2024, Tom Lembong bagian dari kelompok sukses (timses) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Dia menjabat Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Tim Amin). “Dan Gibran di area masa kampanye, termasuk di debat banyak menyerang Tom. Kita sudah ada pantas menyokong kejaksaan mengenai pemberantasan korupsi, tetapi bukan dengan alasan seperti untuk Tom ini,” pungkasnya.