berita terbaru

Pemprov Jatim siap bentuk 8.501 Kopdes Merah Putih

Ligapedia.news Mungkin dalam kelurahan itu punya bisnis batik atau apa, itu sanggup dikolaborasikan ke pada koperasi kelurahan

Surabaya – Kepala Dinas Koperasi dan juga UKM Provinsi Jawa Timur Endy Alim Abdi Nusa menyatakan sebanyak 8.501 desa/kelurahan pada Jawa Timur siap membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Juli 2025 sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Endy mengungkapkan adanya kelurahan yang dimaksud terlibat lantaran di area beberapa kota besar pada Jawa Timur seperti Surabaya bukanlah berbentuk desa melainkan kelurahan.

“Kita itu kan yang mana di area perkotaan bentuknya bukanlah desa tapi kelurahan. Di Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 berbunyi Koperasi Desa/Kelurahan,” kata Endy Alim Abdi Nusa pada Surabaya, Jumat.

Endy menuturkan nantinya koperasi ini bukan belaka akan bergerak di area sektor riil seperti pertanian atau perikanan melainkan juga akan menyasar bidang jasa.

Hal yang dimaksud lantaran di area perkotaan seperti Surabaya tak mungkin saja terdapat sektor riil seperti pertanian sehingga untuk pada perkotaan akan menyasar bidang jasa termasuk UMKM.

“Mungkin di tempat kelurahan itu punya perniagaan batik atau apa, itu mampu dikolaborasikan ke di koperasi kelurahan,” ujarnya.

Sementara itu, Endy menyatakan skema pembentukan Kopdes Merah Putih dalam Jatim akan mengawasi kondisi yakni apabila pada sebuah desa atau kelurahan telah terjadi terdapat sebuah koperasi maka koperasi yang disebutkan akan didorong menjadi Kopdes Merah Putih.

Di sisi lain, apabila di tempat sebuah desa/kelurahan belum miliki koperasi maka pemerintah wilayah akan membentuk koperasi baru yaitu Kopdes Merah Putih.

Nantinya, pemerintah tempat melibatkan pemerintah desa yakni kepala desa setempat sebagai ex-officio pengawas koperasi.

“Tentunya akan melibatkan pemerintah desa akibat nanti kepala desa itu ex-officio pengawas koperasi desa. Jadi koperasi ini bukanlah punya pemerintah desa tapi milik warga desa,” tegas Endy.

Related Articles