
Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Polisi menyebutkan, pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu (upal) pada Daerah Perkotaan Bogor, Jawa Barat, bermula dari adanya temuan sebuah tas tertinggal di tempat kereta rel listik (KRL) Stasiun Tanah Abang.
"Ada tas mencurigakan yang mana tertinggal di tempat gerbong kereta tujuan Rangkas Bitung," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Ibukota Indonesia Pusat Kompol Haris Akhmad Basuki di area Jakarta, Kamis.
Menurut dia, petugas awalnya curiga dengan isi tas yang mana tertinggal di area di gerbong dan juga kemudian mengawaitu pemiliknya mengambil barang tersebut.
Setelah pemiliknya yang tersebut berinisial MS (45) mengambil, kata Haris, didapati bahwa tas yang disebutkan berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu yang mana mencapai Rp316 juta.
"Sempat terjadi perdebatan antara petugas dan juga MS oleh sebab itu yang digunakan bersangkutan bukan ingin membuka isi tas. Setelah dipaksa, MS kemudian mengaku bahwa pada dalamnya ada uang palsu," ujarnya.
Kompol Haris mengungkapkan bahwa kejadian yang dimaksud terjadi pada Hari Senin (7/4).
Menurut dia, dari keterangan MS, petugas kemudian menangkap dua orang lainnya yaitu BI (50) kemudian E (42) di area sebuah hotel Mangga Besar dengan barang bukti uang palsu Rp451 juta.
Sehari kemudian, tepatnya pada Selasa (8/4) dari keterangan BI dan juga E, petugas akhirnya kembali meringkus BS (40) juga BBU (42) sebagai pengedar uang palsu.
"Kami terus kembangkan tindakan hukum yang dimaksud dan juga pada Rabu (9/4) ditangkap AY (70) dalam Daerah Subang, Jawa Barat. AY merupakan perantara," katanya.
Setelah menangkap AY, lanjut Haris, petugas kemudian menangkap DS di dalam rumah Daerah Perkotaan Bogor, yang dimaksud juga sebagai tempat pencetak uang palsu.
"Rumah yang disebutkan disediakan oleh LB yang mana juga terlibat kami tangkap lalu totalnya dari sindikat peredaran uang palsu itu, kami menangkap sebanyak delapan orang dengan perannya masing-masing," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap tempat produksi uang palsu dalam Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Daerah Perkotaan Bogor, Jawa Barat.
"Betul untuk proses ditangani Polsek Tanah Abang, kita 'back up' proses gerebeknya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Daerah Perkotaan AKP Aji Riznaldi di area Bogor.
Berdasarkan informasi yang dimaksud dihimpun, penggerebekan tempat produksi uang palsu ini dipimpin secara langsung oleh Kanit Reskrim Tanah Abang Kompol M Malau juga didampingi anggota TNI dari Kodim 0606/Kota Bogor pada pukul 06.00 WIB, Rabu (9/4).