berita terbaru

Musisi Indonesia yang bolehkan lagunya diputar di dalam kafe tanpa royalti

Ligapedianews.com DKI Jakarta – Sejumlah musisi Indonesia mengambil langkah berbeda di dalam sedang polemik royalti musik. Mereka membebaskan lagu-lagu ciptaan dari kewajiban royalti, meskipun hal itu berarti melepas salah satu sumber pendapatan mereka.

Langkah ini menjadi bentuk dukungan bagi pelaku bisnis kecil, teristimewa kafe juga restoran. Dengan kebijakan tersebut, merek bisa jadi memutar musik tanpa terbebani biaya tambahan. Berikut daftar penyanyinya.

Daftar musisi yang mana membebaskan royalti

1. Ahmad Dhani (Dewa 19)

Mengizinkan lagu-lagu Dewa 19, khususnya versi dengan Virzha serta Ello, diputar dalam kafe atau restoran tanpa membayar royalti. Pelaku bidang usaha cukup mengirim instruksi secara langsung untuk mendapatkan izin.

2. Rhoma Irama

Memperbolehkan penyanyi membawakan seluruh lagunya tanpa biaya royalti, sebagaimana disampaikan melalui kanal YouTube miliknya.

3. Charly Van Houten (Setia Band)

Selain membebaskan royalti, ia memberikan hadiah berbentuk uang tunai atau merchandise bagi yang digunakan memutar lagunya di tempat tempat umum.

4. Thomas Ramdhan (Bassis GIGI)

Memberi izin gratis terhadap musisi kafe dengan gaji pada bawah Rp5 jt per acara, dengan catatan tidaklah digunakan untuk keperluan komersial seperti iklan.

5. Sam Sianata

Menggratiskan tiga lagu ciptaannya untuk pelaku bidang usaha pada sektor pariwisata serta kuliner, teristimewa di tempat Bali dan juga Manado.

6. Juicy ‘Luicy’ (Uan Kaisar)

Menyatakan karyanya bebas diputar pada ruang masyarakat kemudian menyarankan alternatif musik bebas royalti untuk pelaku usaha.

Meski banyak musisi memberi izin, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan bahwa kewajiban royalti tetap saja berlaku sesuai Undang-Undang Hak Cipta. Aturan ini khususnya diterapkan jikalau lagu diputar di dalam ruang umum untuk kepentingan komersial, sehingga pengaplikasian musik tetap saja harus melalui prosedur resmi.

Langkah LMKN ini hadir pada berada dalam perdebatan panjang mengenai mekanisme royalti di tempat Indonesia. Sejumlah musisi, seperti Ariel (Noah), Armand Maulana (GIGI), Dewi Gita, juga Nadin Amizah, bahkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk meninjau aturan yang dimaksud agar tambahan adil lalu transparan.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di area situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles