
Ligapedianews.com Ibukota – PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI) di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan kemudian Luar Biasa (RUPST/LB) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp8,04 miliar untuk tahun buku 2024.
Nilai dividen perseroan setara Rp2,15 per lembar saham atau setara 25 persen dari laba bersih tahun buku 2024.
“Sebagai bagian hasil rapat, para pemegang saham menyetujui pemanfaatan laba bersih tahun buku 2024 sebesar 25 persen untuk dibagikan sebagai dividen tunai,” ujar Direktur Utama MHKI Alwi sebagaimana keterangan resmi di tempat Jakarta, Jumat.
Dalam RUPST, perseroan melaporkan perkembangan proyek strategisnya pada Kota Lamongan, Jawa Timur.
Setelah memperoleh seluruh izin proyek konstruksi termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perseroan sudah pernah melaksanakan Ceremony Ground Breaking lalu pada waktu ini memasuki tahap awal konstruksi, dimulai dari pembersihan dan juga perbaikan lahan juga pengerjaan struktur dasar.
Sebagai bagian dari strategi ekspansi jangka pendek kemudian penetrasi pasar, perseroan merencanakan konstruksi kantor cabang dan juga prasarana pengumpulan limbah di area wilayah Jawa Tengah.
“Inisiatif ini bertujuan untuk menguatkan jaringan layanan nasional dan juga menjawab permintaan lapangan usaha akan solusi pengelolaan limbah yang digunakan terintegrasi dan juga berkelanjutan,” ujar Alwi.
Pada tahun 2024, perseroan mencatatkan pendapatan sebesar Rp172,30 miliar, atau berkembang 16 persen year on year (yoy) dibandingkan sebesar Rp148,33 miliar pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, laba tahun berjalan meningkat 12 persen (yoy) menjadi senilai Rp32,19 miliar pada 2024, dibandingkan Rp28,70 miliar pada tahun sebelumnya.
“Pencapaian ini mencerminkan efektivitas strategi operasional kemudian pengelolaan industri yang mana konsisten, juga menjadi landasan kuat bagi langkah ekspansi juga peningkatan kami di area tahun mendatang,” ujar Alwi.
Multi Hanna Kreasindo merupakan perusahaan dalam bidang pengelolaan limbah lapangan usaha juga sudah pernah mendapatkan perizinan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup, yang dimaksud meliputi pengangkutan (transporter), pengumpul, serta pemanfaatan limbah B3 serta non B3.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence dalam situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.