K-Pop

Menkeu sebut dana pemerintah Rp200 T dialirkan ke bank mulai besok

Ligapedianews.com Ibukota – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan dana pemerintah yang mana disimpan di tempat Bank Indonesia (BI) senilai Rp200 triliun akan dialirkan ke perbankan mulai besok.

“Tidak ada timeframe atau jangka waktu proses memindahkan dana dari bank sentral ke perbankan). Besok sudah ada masuk (ke bank),” kata Purbaya ketika wawancara cegat dengan media usai mengunjungi acara Great Lecture di area Jakarta, Kamis.

Purbaya tak merinci lebih besar lanjut bank mana hanya yang mana akan menerima dana pemerintah tersebut, namun meyakinkan bahwa Himpunan Bank Negara (Himbara) masuk pada dalamnya.

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah pencabutan dana pemerintah di dalam bank sentral memerlukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terlebih dahulu, Purbaya menyatakan bahwa hal yang dimaksud tiada perlu kemudian dapat segera dilakukan.

Sebelumnya, rencana pengunduran dana pemerintah dari bank sentral sudah disampaikan Purbaya ketika Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI dalam DKI Jakarta pada Rabu (10/9).

Menurut dia, sistem keuangan di area Indonesia cukup “kering” sehingga ekonomi melambat. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa jadi memanfaatkan dana pemerintah di dalam BI untuk memperbaiki mesin moneter lalu fiskal.

Purbaya menyatakan bahwa dana pemerintah sanggup digunakan untuk menyuntik likuiditas perbankan. Bank secara natural akan memikirkan cara untuk menyalurkan dana yang dimaksud agar tak membebani cost of fund sembari mencari return yang lebih banyak tinggi.

“Jadi, saya memaksa mekanisme bursa berjalan dengan memberi ‘senjata’ ke mereka. Memaksa perbankan berpikir lebih lanjut keras untuk mendapatkan return yang tersebut lebih lanjut tinggi,” kata Purbaya.

Pada kesempatan jumpa pers di tempat Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (10/9) malam, Purbaya mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencananya menarik dana mengendap di tempat BI sebesar Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun untuk disalurkan ke perbankan.

Purbaya mengatakan kebijakan pemerintah itu bertujuan untuk menggerakkan perekonomian sehingga tujuan meningkatkan perkembangan kegiatan ekonomi dapat segera tercapai.

"Sudah, telah setuju (Presiden, red.)," kata Purbaya menjawab pertanyaan wartawan pada waktu jumpa pers.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di dalam situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles