berita terbaru

Mengenal arti huruf dan juga bilangan bulat pada pelat nomor kendaraan pada Indonesia

Ligapedia.news Ibukota Indonesia (ANTARA) – Saat mengamati kendaraan di tempat jalan, kita kerap menemukan pelat nomor dengan kombinasi huruf dan juga nomor yang dimaksud berbeda-beda. Ternyata, kode ini tidak sekadar identitas kendaraan, tetapi juga mempunyai arti khusus yang menunjukkan wilayah registrasi, jenis kendaraan, hingga status kepemilikan.

Pelat nomor kendaraan pada Indonesia diatur oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta terdiri dari kombinasi huruf di tempat awal, hitungan di dalam tengah, juga huruf di dalam akhir. Setiap bagian memiliki makna tersendiri, mulai dari lokasi kendaraan terdaftar, urutan registrasi, hingga kategori pemiliknya.

Lantas, bagaimana cara membaca kode tersebut? Mari simak penjelasan lengkapnya agar Anda tambahan memahami sistem penomoran kendaraan di tempat Indonesia, mengutip berbagai sumber:

 

Pengertian pelat nomor kendaraan

Pelat nomor kendaraan adalah tanda identifikasi yang tersebut wajib dimiliki setiap kendaraan bermotor. Biasanya, pelat nomor terdiri dari kombinasi huruf dan juga bilangan bulat yang digunakan memiliki makna tertentu, seperti menunjukkan wilayah dengan syarat kendaraan terdaftar.

Setiap kendaraan yang beroperasi di dalam jalan raya harus dilengkapi dengan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang mana terpasang dalam bagian depan kemudian belakang.

Pelat nomor ini berfungsi sebagai bukti bahwa kendaraan yang disebutkan sudah terdaftar secara hukum lalu boleh digunakan di tempat jalan. Selain sebagai identitas kendaraan, kode huruf serta hitungan pada pelat nomor juga memberikan informasi tertentu, termasuk wilayah registrasi.

Di bagian bawahnya, terdapat hitungan tambahan yang tersebut menunjukkan bulan juga tahun masa berlaku pelat nomor. Jika masa berlaku telah dilakukan habis, pemilik kendaraan wajib menggantinya agar masih sah digunakan.

Baca juga: Beijing terbitkan ribuan pelat nomor NEV untuk warga tak punya mobil

Arti huruf yang dimaksud terdapat pada pelat nomor kendaraan

Huruf dan juga hitungan yang tertera pada pelat nomor kendaraan tidak sekadar kombinasi acak, melainkan miliki makna tersendiri. Setiap elemen pada pelat nomor mengandung informasi yang mana berbeda, termasuk selama wilayah kendaraan yang disebutkan terdaftar.

Secara umum, pelat nomor kendaraan bermotor di area Indonesia diawali dengan huruf yang menunjukkan lokasi pendaftaran atau domisili kendaraan. Setiap tempat miliki kode huruf tersendiri yang tersebut membedakan satu wilayah dengan lainnya.

Arti bilangan di area pelat nomor kendaraan

Selain huruf, bilangan yang dimaksud terdapat pada pelat nomor kendaraan juga memiliki makna tersendiri. Kode hitungan ini berfungsi untuk mengidentifikasi jenis kendaraan yang tersebut digunakan.

Berikut adalah klasifikasi hitungan pada pelat nomor kendaraan berdasarkan jenis kendaraan-nya:

• 1-1999: Kendaraan penumpang
• 2000-6999: Sepeda motor
• 7000-7999: Bus
• 8000-8999: Kendaraan pengangkut atau barang
• 9000-9999: Kendaraan khusus

Dengan mengetahui arti dari kode bilangan bulat ini, kita bisa saja lebih besar mudah mengenali kategori kendaraan berdasarkan pelat nomornya.

Baca juga: Pelat nomor kendaraan di tempat Indonesia: Warna dan juga arti dibaliknya

Arti huruf belakang pada pelat nomor kendaraan

Selain kode huruf dalam awal dan juga nomor pada pelat nomor kendaraan, huruf di area bagian belakang juga memiliki arti tertentu. Biasanya, kombinasi ini terdiri dari tiga huruf yang digunakan memberikan informasi lebih tinggi rinci mengenai kendaraan tersebut.

Huruf pertama setelahnya bilangan menunjukkan lokasi spesifik tempat kendaraan terdaftar, seperti kabupaten atau kota. Sebagai contoh, dalam DKI Jakarta, terdapat beberapa kode huruf yang dimaksud membedakan wilayah registrasi kendaraan:

• B untuk Ibukota Barat
• P untuk Ibukota Pusat
• S untuk Ibukota Selatan
• T untuk DKI Jakarta Timur
• U untuk DKI Jakarta Utara lalu Kepulauan Seribu

Setiap provinsi mempunyai kode huruf tersendiri yang digunakan digunakan untuk mengidentifikasi lokasi kendaraan terdaftar. Huruf kedua dari tiga huruf dalam bagian akhir pelat nomor berfungsi untuk menunjukkan jenis kendaraan, dengan rincian sebagai berikut:

• A untuk mobil sedan atau pick-up
• D untuk truk
• F untuk minibus, hatchback, atau city car
• J untuk jip atau SUV
• Q untuk kendaraan staf pemerintah
• T untuk taksi
• U untuk kendaraan staf pemerintah
• V untuk minibus

Sementara itu, huruf terakhir pada kombinasi ini berfungsi sebagai pembeda antar kendaraan yang tersebut mempunyai kode sejenis agar tak terjadi duplikasi di sistem registrasi.

Arti nomor kecil dalam bagian bawa pelat nomor

Di bagian bawah kombinasi huruf lalu bilangan bulat pada Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), terdapat kode bilangan kecil yang digunakan berfungsi sebagai penanda masa berlaku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kode ini biasanya terdiri dari bilangan yang digunakan menunjukkan bulan dan juga tahun kedaluwarsa pelat nomor tersebut.

Baca juga: Cara mengatur Google Maps untuk plat nomor kendaraan ganjil genap

Baca juga: Perubahan warna pelat nomor kendaraan: Latar belakang dan juga manfaatnya

Related Articles