berita terbaru

Publik Indonesia diminta beralih ke eSIM, ini alasannya

Ligapedia.news Ibukota – Perkembangan teknologi digital terus menghadirkan pembaharuan besar pada hidup sehari-hari, termasuk masalah komunikasi. pemerintahan memulai langkah besar membersihkan ruang digital Indonesia melalui percepatan migrasi ke e-SIM. Teknologi baru ini diyakini menjadi kunci di melawan kebocoran data kemudian penyalahgunaan identitas yang kian mengancam.

Setelah bertahun-tahun menggunakan kartu SIM fisik, penduduk Indonesia sekarang mulai diarahkan untuk beralih ke eSIM, sebuah teknologi modern yang mana lebih banyak praktis. Dengan eSIM tidaklah perlu lagi memasukkan kartu kecil ke di ponsel, pengguna cukup mengaktifkan jaringan melalui pengaturan pada smartphone.

Transformasi ke teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) ini menjadi bagian penting dari revolusi digital global yang dimaksud menuntut keamanan lalu efisiensi lebih besar tinggi. Beberapa operator seluler di tempat Indonesia sudah ada menyediakan layanan eSIM, sementara pemerintah menggerakkan penduduk untuk memanfaatkannya demi kemudahan sekaligus proteksi data pribadi.

Keunggulan eSIM jika dibandingkan kartu SIM fisik

Lebih dari sekadar pengganti kartu SIM, eSIM yang mana tertanam secara langsung pada di perangkat menawarkan berbagai keunggulan, baik bagi pengguna maupun operator. Selain meningkatkan keamanan data, teknologi ini juga menggalang lingkungan Jaringan Internet of Things (IoT) juga efisiensi operasional sektor telekomunikasi. Berikut beberapa keunggulan eSIM:

  • Lebih aman, sebab tak mampu dicabut atau hilang.
  • Ukurannya lebih tinggi kecil dari nano SIM, memberi ruang lebih tinggi fleksibel bagi desain ponsel.
  • Aktivasi mudah, cukup lewat kode tanpa perlu memasang kartu fisik.
  • Dukungan multi-nomor, memungkinkan menyimpan beberapa profil operator sekaligus di satu perangkat.
  • Proses pengaturan jarak jauh, sehingga lebih besar praktis pada waktu mengganti nomor atau operator.

Pentingnya pembatasan nomor seluler

Dengan populasi 280 jt jiwa kemudian 350 jt nomor seluler aktif, Indonesia menghadapi tantangan besar pada tata kelola data pelanggan. Sebagai bagian dari upaya pengamanan data, pada waktu ini pemerintah membatasi jumlah keseluruhan nomor seluler yang dimaksud dapat didaftarkan dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Maksimal tiga nomor per operator atau sembilan nomor untuk tiga operator berbeda.

Hal ini dijalankan untuk menghindari penyalahgunaan identitas yang digunakan berpotensi merugikan pemilik NIK. Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Komunikasi lalu Digital nantinya juga akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) baru yang tersebut memperketat pengawasan terhadap pembatasan tersebut, sekaligus menguatkan aspek verifikasi identitas pada proses registrasi.

Demi menyokong kebijakan ini, pemerintah sedang menyiapkan aturan baru sekaligus meningkatkan kekuatan proses verifikasi identitas ketika registrasi. Operator-operator seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, juga Smart Telecom pun telah dilakukan menyediakan layanan migrasi ke eSIM, sebagai langkah menuju lingkungan digital Indonesia yang mana tambahan aman, bersih, dan juga bertanggung jawab.

Related Articles