politik

LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di area Pemilihan Kepala Daerah 2024

Ligapedianews.com JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan sidang pengucapan putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah atau pemilihan kepala daerah 2024, Hari Senin (24/2/2025) lalu. Ada 24 perkara yang tersebut diputuskan untuk diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang mana terdiri dari 24 Provinsi juga Kabupaten/Kota.

Keputusan MK yang dimaksud menjadi tantangan bagi setiap elemen publik untuk bergabung juga serta berkontribusi secara berpartisipasi serta terlibat pada melakukan fungsi pemantauan sekaligus pengawasan.

“Kami Lembaga Observer pemilihan raya Suara Rakyat (LPP Surak) sebagai proponen penduduk demokrasi siap mengawal putusan MK di tempat menghadapi pada setiap tahap pelaksanaannya agar dapat berjalan jujur, adil, transparan lalu berintegritas, dan juga melahirkan pemimpin wilayah yang dimaksud miliki legitimasi kuat sebagai representasi ucapan rakyat,” ujuar Imam Sunarto, Sekjen LPP Surak, Kamis (27/2/2025).

LPP Surak selama ini dikenal sebagai Lembaga Observer pemilihan di tempat bawah binaan Bawaslu yang terakreditasi nasional. LPP Surak memiliki kelebihan di bidang teknologi kemudian sistem IT yang digunakan dapat mengurai serta melakukan investigasi secara komperhensif untuk mengatasi sengkarut persoalan pilpres termasuk mendokumentasikan kecurangan dengan canggih, cepat, juga terintegrasi.

Ketua Ad Interim LPP Surak Yudi Cahya Prawira mengatakan, LPP Surak memiliki kemampuan teknologi pengawasan pemilihan umum yang mana tersertifikasi hak cipta lalu hak paten di tempat berbagai lembaga yang diakui negara serta dunia Internasional seperti ISO serta KAN.

“Sistem yang disebutkan menjadi solusi menghadapi berbagai persoalan pemilihan umum di area Republik ini,” ujar Yudi yang dimaksud juga pendiri LPP Surak.

LPP Surak meminta para pihak yang tersebut berkepentingan di kontestasi pemilihan ini untuk melibatkan LPP Surak secara terlibat di PSU demi menghindari hal-hal bukan diinginkan para pihak yang digunakan berkontestan.

“Semua kontestan membutuhkan kepastian kemenangan secara de fakto maupun de jure. Kami siap mengawal, memfasilitasi, serta menghadirkan teknologi yang dibutuhkan agar proses PSU berjalan sesuai ekspektasi. Mari bersinergi dengan melahirkan pemimpin yang mana berintegritas melalui pemilihan umum yang digunakan fair, jujur, serta adil,” katanya.

Related Articles