Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Sanitiar Burhanuddin kembali mendapatkan kepercayaan besar dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Jaksa Agung di Kabinet Merah Putih yang mana baru belaka dibentuk untuk periode 2024-2029.
Pengumuman mengenai penunjukan yang dimaksud disampaikan secara resmi di tempat Istana Negara, Jakarta, pada hari Hari Minggu 20 Oktober 2024 lalu dengan dihadiri oleh berbagai pejabat negara dan juga tokoh penting lainnya.
Sebagai Jaksa Agung yang mana kembali dilantik, Burhanuddin mempunyai tanggung jawab besar pada menjalankan tugas kemudian wewenangnya dalam bidang penegakan hukum. Salah satu kewajibannya selaku pejabat negara adalah untuk melaporkan kekayaan pribadinya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh pengurus negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya ketika pertama kali menjabat, mutasi, promosi, lalu pensiun. Kewajiban lain yang mana menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan kemudian bersedia diadakan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya.
Tujuan dari pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang dimaksud dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya perbuatan pidana korupsi antara lain dengan melakukan pendaftaran serta pemeriksaan terhadap LHKPN.
Berdasarkan laporan LHKPN yang dimaksud dapat diakses pada situs elhkpn.kpk.go.id ST Burhanuddin mempunyai rincian harta kekayaan sebagai berikut:
A. Tanah serta bangunan
Tanah juga bangunan seluas 240 m² / 140 m² dalam Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri. Nilai: Rp2.500.000.000
Tanah dan juga bangunan seluas 120 m² / 109 m² dalam Kabupaten/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri. Nilai: Rp2.825.000.000
Total tanah serta bangunan: Rp5.325.000.000
B. Alat transportasi kemudian mesin
Mobil, Toyota Celica Minibus, tahun 2002, hasil sendiri. Nilai: Rp44.286.750
Total alat transportasi dan juga mesin: Rp44.286.750
C. Harta bergerak lainnya. Nilai: Rp350.272.033
D. Kas dan juga setara kas. Nilai: Rp6.121.142.716
Dalam laporan ini, Sanitiar Burhanuddin tidaklah miliki hutang yang dimaksud tercatat. Dengan demikian, total kekayaan yang mana dilaporkan oleh Sanitiar Burhanuddin adalah sebesar Rp11.840.701.499 yang mana mencakup berbagai jenis aset mulai dari tanah kemudian bangunan, kendaraan, surat berharga kemudian kas.