ligapedianews.com JAKARTA – Kecelakaan maut pada Tol Cipularang atau Tol Purbaleunyi KM 92 memicu keprihatinan sejumlah kalangan. Peristiwa yang diduga dipicu rem blong truk pengirim barang yang disebutkan dinilai menjadi indikator carut-marutnya lingkungan sektor jasa pengiriman barang.
“Kecelakaan lalu lintas akibat truk pengirim barang terus berulang. Belum selesai urusan truk wings box ugal-ugalan di tempat Tangerang, saat ini truk kembali diduga menjadi kecelakaan beruntun yang memicu banyak korban, bahkan ada yang mana korban jiwa. Kami mendesak Kementerian Perhubungan untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait biosfer sektor logistik kita,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda, Selasa (12/11/2024).
Untuk diketahui sebuah truk dilaporkan menjadi pemicu kecelakaan beruntun di tempat Tol Cipularang Kilometer 92 arah Jakarta. Kecelakaan maut ini merenggut satu nyawa dan juga menyebabkan 29 orang luka-luka. Selain itu 17 kendaraan roda empat mengalami kehancuran ringan hingga berat.
Huda menyatakan tumbuhnya lapangan usaha jasa pengiriman barang di beberapa tahun terakhir layak disyukuri. Kendati demikian perkembangan ini harusnya dibarengi dengan pengawasan kemudian penegakan hukum yang dimaksud lebih tinggi ketat. “Sebenarnya regulasinya sudah ada ada. Hanya cuma proses implementasi di tempat lapangan yang kerap bermasalah sehingga proses pengawasan terhadap kelayakan kendaraan serta awak kendaraan menjadi lemah,” katanya.
Dia mengungkapkan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub misalnya telah terjadi mengatur dengan detail terkait jenis truk, batas maksimal barang yang tersebut dimuat turk, klasifikasi jalan yang mampu dilewati oleh truk, hingga ketentuan mengenai model bak truk. Kemenhub juga telah lama mengatur ketentuan untuk uji kendaraan secara berkala per enam bulan sekali untuk meninjau kelayakan angkutan barang pada jalan raya.
“Namun ketentuan ini kerap dilanggar sehingga memicu kecelakaan lalu lintas yang digunakan berbagai menyebabkan materi maupun nyawa,” katanya.
Lemahnya pengawasan terhadap awak truk, kata Huda juga menjadi salah satu pemicu tingginya bilangan bulat kecelakaan pada jalan raya. Hanya dikarenakan persoalan menekan biaya pengusaha perusahaan armada logistik kerap merekrut awak truk yang dimaksud bukan profesional.
“Mereka merekrut awak truk secara jika dengan tidaklah mempertimbangkan kompetensi, kecukupan umur, hingga profesionalitas semata-mata lantaran dapat dibayar murah. Di sisi lain pemerintah seolah tutup mata sehingga muncul persoalan hukum pengemudi dalam bawah umur, tindakan hukum sopir tembak, hingga awak truk yang pengguna narkoba,” katanya.
Politisi PKB ini mendesak agar Kemenhub bertindak tegas terhadap entrepreneur armada jasa pengiriman barang yang melanggar ketentuan perundangan. Jika perlu Kemenhub bisa saja mencabut izin pengusaha perusahaan truk yang digunakan bukan mau melakukan Uji KIR, merekrut awak kendaraan secara asal, hingga melanggar tonase kendaraan.
“Bagi awak truk yang tersebut terbukti tidak ada kompeten baiknya merekan dicabut izin mengemudinya. Meskipun kita juga harus tahu apakah mereka memang benar telah terjadi digaji secara layak oleh perusahaan truk yang tersebut memperkerjakan mereka,” katanya.