
ligapedianews.com Denpasar – Kepala Dinas Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil juga Menengah (Diskop UMKM) Bali Try Arya Dhyana Kubontubuh mengungkapkan Koperasi Desa Merah Putih telah 100 persen rampung terbentuk pada Bali.
“Seluruh desa/kelurahan sudah, malah mendahului target, target kan 31 Mei kita bahkan 30 Mei telah 100 persen di tempat Bali melakukan musyawarah desa,” kata dia.
Try Arya di tempat Denpasar, Selasa, mengungkapkan selain kepengurusan Kopdes Merah Putih yang tersebut rampung, proses pembentukan akta badan hukum juga sudah ada berjalan.
“Bisa dikatakan warga telah setuju membentuk koperasi, kemudian lanjut berproses pada notaris, sekarang sudah ada meninggalkan badan hukum sekitar 113 akta,” ujarnya.
Total ketika ini Kopdes Merah Putih telah lama terbentuk pada 716 desa, lalu targetnya untuk akta badan hukum agar rampung sebelum akhir Juni 2025 ini.
Kepala Diskop UMKM Bali mengakui proses pembentukan koperasi ini tiada mudah, sebab di tempat Bali sendiri sudah ada berdiri koperasi-koperasi tradisional, bumdes, LPD, atau KUD.
Sehingga, yang menjadi tugasnya sebelum musyawarah desa kemarin adalah sosialisasi mengenai acara arahan pemerintah pusat ini.
“Sebenarnya ada keengganan dari warga desa, apa sih manfaatnya membentuk kopdes, tapi setelahnya kami sosialisasikan lebih banyak intensif bahwa ada beberapa keuntungan lalu ini juga tidak ada akan tumpang tindih dengan bumdes atau LPD yang dimaksud telah ada, akhirnya setuju lah semua,” ujarnya.
Meski belum ada informasi lebih lanjut lanjut dari pemerintah pusat, Try Arya menyatakan sementara ada harapan agar kopdes mendapat penyertaan modal seperti dari APBN atau himbara.
Keistimewaan lainnya adalah fokus dari Kopdes Merah Putih ialah penggalian prospek desa agar memiliki nilai ekonomi, dengan fokus pada bidang usaha yang dimaksud maka tidak ada akan berbenturan dengan lembaga simpan pinjam di area desa.
“Potensi kan pasti ada di tempat setiap desa, selain kemarin fokus pembentukan juga harus mengamati dari sisi potensi, kita juga sambil menginventarisir masing-masing desa, saya rasa yakin semua sanggup memiliki usaha usaha tapi diutamakan untuk di tempat Bali yang produksi, industri, mirip distribusi,” kata Try Arya.
“Jadi untuk simpan pinjam, saya rasa untuk Kopdes Merah Putih kita kebelakangkan lah, dikarenakan pada desa juga telah ada LPD juga lain-lain kan,” sambungnya.
Kepala Diskop UMKM Bali itu menyatakan salah satu yang tersebut telah miliki kemungkinan adalah Desa Awan, Kintamani, Bangli, dimana mereka itu sudah ada mempunyai bidang usaha arak jeruk.
Karena perusahaan ini juga dikelola koperasi maka untuk Desa Awan tidaklah membentuk baru Kopdes Merah Putih melainkan semata-mata mengubah akta kemudian telah kesepakatan seluruh pihak.
“Jadi merekan setuju mengubah akta, inovasi anggaran dasar menjadi Kopdes Merah Putih, cuma ini sangat jarang, lebih banyak banyak mereka itu memilih membentuk koperasi baru, sebab dari sisi waktu lebih lanjut cepat,” kata dia.
Saat ini Diskop UMKM Bali memberi kesempatan desa yang aktanya telah jadi mulai menggali peluang desanya, atau dapat juga mengawaitu kepastian langkah selanjutnya dari pemerintah pusat.
Proses pembuatan akta sendiri dibantu pembiayaannya oleh kolaborasi anggaran dari Pemprov Bali, pemkab/pemkot setempat, maupun dana desa.
“Sesuai dengan inpres, kewajiban untuk membiayai akta notaris itu ada di area Pemprov Bali, di area pemkab, bahkan di area pemerintah desa, jadi kita saling mengisi ini lantaran Pemprov Bali lebih besar ke arah stimulus, lalu koperasi dibina kabupaten/kota,” ujar Try Arya.