
Ligapedianews.com Ibukota – Komisi XI DPR RI menyetujui Rancangan Kerja dan juga Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp52,02 triliun.
Anggaran yang dimaksud disetujui pada rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di tempat Jakarta, Kamis.
"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan di Anggaran Pendapatan kemudian Belanja Negara 2026 sebesar Simbol Rupiah 52,02 triliun," kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun pada waktu raker.
Dana yang dimaksud akan dialokasikan untuk mengupayakan fungsi pelayanan umum, ekonomi, juga pendidikan.
Misbakhun merinci alokasi anggaran Kemenkeu tahun depan akan digunakan untuk lima acara utama.
Pertama, inisiatif kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan juga perekonomian senilai Rp90 miliar.
Kedua, inisiatif pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp1,99 triliun.
Ketiga, acara pengelolaan belanja negara Rp24,40 miliar.
Keempat, kegiatan pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan juga risiko dengan keinginan Rp289,23 miliar.
Kelima, acara dukungan manajemen termasuk badan layanan umum (BLU) dengan total Rp49,61 triliun.
Dari total Rp52,02 triliun tersebut, sebanyak Rp10,37 triliun dialokasikan untuk tujuh badan layanan umum (BLU).
Tanpa memasukkan pagu BLU, maka anggaran murni Kemenkeu pada 2026 mencapai Rp41,64 triliun.
Berdasarkan fungsi, alokasi anggaran terdiri melawan Rp47,77 triliun untuk pelayanan umum, Rp249,26 miliar untuk fungsi ekonomi, juga Rp3,99 triliun untuk fungsi pendidikan.
Rincian anggaran Kemenkeu ini nantinya akan dilaporkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di dalam situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.